![]() |
| Ilustrasi: Minyak Goreng. Sumber: iStock |
Oleh : Nur Ummu Ghazi ( Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Generasi)
Baru-baru ini kita mendengar pernyataan dari Kementrian Perdagangan (Mendag) saat sidak pasar bahwa menurutnya, harga yang ada di pasar sekarang sudah sangat murah. Harga minyakita yang Rp.14.000 itu murah sekali, telur yang harga Rp. 27.000 itu juga sangat murah. Harusnya menurutnya harga yang cocok adalah Rp 40.000/kg baru pas. Mentri perdagangan Zulkifli Hasan memastikan semua jajarannya sudah menetapkan Harga Ecer Tertinggi HET, minyak goreng menjadi 15.700 Rupiah perliter (cnnindonesia.com, 1/07/2024).
Sungguh sangat disayangkan pernyataan para pemangku jabatan, alih-alih mereka memberikan subsidi ke rakyat malah menaikkan harga dari yang 14.000 Rupiah ke 15.700 Rupiah, tidak tanggung-tanggung naiknya 1.700 rupiah. Ini benar-benar mencekik rakyat kecil karena yang merasakan dampak dari kenaikan harga adalah masyarakat menengah kebawah yang pendapatannya tidak seberapa. Pun selama ini di harga HET 14.000 Rupiah saja di masyarakat tidak pernah mendapatkan harga segitu, selama ini di lapangan harga yang berlaku jauh lebih tinggi dari HET pemerintah.
Akar Masalah
Dari kenaikan harga beras hingga ke minyakita dan gula kita bisa memastikan bahwasannya ada sesuatu di balik ini semua. Kenaikan yang sangat signifikan dan menyengsarakan yang dirasakan oleh masyarakat, namun ada pihak yang bertepuk tangan riang gembira karena berhasil menikung rakyat lewat penguasa diktator yang berada di balik mereka itu. Siapa lagi kalau bukan para pengusaha kapitalis yang memiliki modal besar yang memonopoli perusahaan di Indonesia.
Para pengusaha yang berada di balik para penguasa lah memiliki rencana dari semua yang terjadi dengan mengusung undang-undang agar semua harga dinaikan, dan yang di untungkan adalah para pengusaha kapitalis. Diterapkan sistem sekuler kapitalis di negeri ini, itulah yang memudahkan mereka para pemilik modal untuk memiliki perusahaan termasuk perusahaan minyakita dan gula. Menentukan harga adalah mau-mau mereka para pengusaha itu tanpa memikirkan rakyat. Pepatah yang mengatakan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin bukan hanya isapan jempol tapi ini benar-benar nyata di kehidupan sekarang.
Bagaimana Islam Memandang Kenaikan Harga?
Dalam islam ada beberapa faktor yang bisa dilakukan agar para pengusaha dan rakyat tidak ada yang dirugikan, sebagai berikut:
Pertama, mendorong produksi. Dalam Islam ditekankan pentingnya produksi barang kebutuhan pokok secara efisiensi guna memastikan ketersediaan yang memadai dengan harga yang terjangkau.
Kedua, pengawasan pasar. Negara Islam memiliki struktur pemerintahan yang bertanggungjawab untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak publik yang akan diwakili oleh lembaga qadhi muhtasib dan hisbah.
Ketiga, larangan penimbunan barang karena dapat mengganggu pasokan dan permintaan.
Keempat, larangan intervensi harga (ta'sir). Islam melarang pemerintah untuk mematok harga barang dan jasa yang diperdagangkan oleh pedagang. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang sehat tanpa intervensi pembatasan harga. Larangan ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas ra., dia berkata,
"Harga melonjak pada masa Rasulullah saw. Mereka berkata: wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menetapkan harga? beliau menjawab, "sungguh Allah lah yang Maha menahan dan memberi rezeki. Aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak seorang pun menuntut aku tentang kezaliman dalam darah dan harta." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Kelima, larangan pemberian harga yang tidak wajar, baik terlalu tinggi yang dapat merugikan konsumen maupun terlalu rendah yang merugikan pedagang lainnya.
Keenam, larangan penipuan, seperti menyembunyikan kecacatan barang.
Ketujuh, kemudahan akses informasi pasar. Salah satu praktik dalam perdagangan termasuk pangan adalah para pembeli barang menutup akses informasi harga pasar yang sebenarnya kepada para petani atau produsen.
Kedelapan, bantuan pangan. Khalifah memilki peran penting dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok termasuk beras dengan subsidi harga pada warga kurang mampu.
Kesembilan, peningkatan pasokan. Khalifah harus menjamin ketersediaan barang dan keterjangkauan harga yang menjadi salah satu cara untuk menjaga agar harga pangan tetap terjangkau.
Itulah sekilas cara negara khilafah mengatur keseimbangan harga. Cara ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan juga para sahabat dalam menangani masalah krisis pangan.
Wallahu'alam bishshawab.
Editor: Vindy Maramis
