Pinjol Solusi Pendidikan, Kemana Peran Negara?

Admin BeritakanMyId
0

 

Sumber : iStock

Oleh : Yulia Fahira (Aktivis Muslimah Medan)

Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kemajuan peradaban manusia sehingga tiap orang berhak untuk mendapatkan nya, seperti yang tertuang dalam Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Namun sayangnya hal tersebut bak angan-angan yang hanya tertulis di atas kertas, pasalnya masyarakat acap kali di buat kecewa oleh sikap pemerintah yang seolah tak sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Ditengah polemik yang sedang terjadi di tengah masyarakat karena marak terjerat pinjol (pinjaman online) hingga banyaknya korban yang berjatuhan tak membuat pemerintah peka, pemerintah bukan nya segera mencari solusi untuk mengatasinya malah menjadikan pinjol sebagai solusi dalam sektor pendidikan.

Setelah sebelumnya seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa kuliah adalah kebutuhan Tersier dan adanya keputusan untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, kini kembali viral pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.

Menurut dia, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalah gunakan. Saat ini terdapat 83 Perguruan Tinggi di Indonesia yang telah bekerja sama dengan pinjaman online DanaCita. 

Sikap pejabat ini menunjukkan rusaknya kepemimpinan  dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol,  yang menghantarkan masyarakat pada kerusakan sosial. Juga membuktikan negara lepas tangan hingga tidak tercapainya tujuan pendidikan.

Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan lekatnya pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. Hal ini lumrah terjadi di dalam sistem Sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan karena berstandard pada materi dan manfaat, bukan halal dan haram.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَا لُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَ حَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ۗ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَا نْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ۗ وَاَ مْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَا دَ فَاُ ولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّا رِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 275)

Kemajuan teknologi membawa banyak dampak dalam kehidupan masyarakat, kemudahan yang tersedia dalam segala hal baik informasi maupun perkembangan lainnya. Namun  didalam sistem sekuler kapitalisme  kemajuan teknologi ini, tak hanya berdampak positif  tapi juga menghantarkan masyarakat melakukan dosa melanggar syariat, salah satunya dengan adanya praktik riba secara daring (pinjol).

Pinjol bukan lah solusi dalam mengatasi mahalnya pendidikan di Indonesia, hal ini justru akan berdampak buruk bagi mahasiswa kedepannya, selain jelas melanggar syariat, juga kelak para mahasiswa akan terus terjerat dengan bunga pinjol yang kian membengkak. Bukan menjadi solusi malah menimbulkan banyak tragedi.

Berbeda dengan negara Khilafah yang menjadikan sistem Islam sebagai aturan nya. Di dalam Islam negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya dalam segala aspek termasuk pendidikan yaitu dengan memberikan pendidikan yang murah namun berkualitas tinggi. Sebab, Khalifah (pemimpin) memiliki tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR. al-Bukhari)

Islam juga menetapkan pejabat sebagai pemimpin umat, memilih pejabat yang ta'at syariat dan memiliki kapabilitas sehingga mampu memanfaatkan kemajuan teknologi sesuai tuntunan syari'at. 

Sistem pendidikan Islam juga akan melahirkan generasi yang bertakwa,peka terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam kehidupan, bukan generasi yang pragmatis seperti produk sistem kapitalisme.

Allahu'alam.

Editor: Vindy Maramis 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)