![]() |
| Sumber ilustrasi gambar: Niaga.Indonesia |
Sistem kapitalisme liberalisme adalah sistem fasad yang lahir dari akal manusia yang terbatas. Sistem ini menjadikan manfaat sebagai asasnya, dan parahnya lagi menghilangkan fungsi negara sebagai pengurus urusan rà kyat. Negara dalam sistem bathil hari ini hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Tidak bisa dipungkiri mahalnya gas elpiji diakibatkan karena migas telah di swastanisasi atau diprivatisasi oleh sebagian pihak.
Oleh: Dian Safitri
Aktivis Dakwah
Beritanusaindi.my.id - OPINI - Baru-baru ini komisi VII, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar skema pemberian LPG diubah dari subsidi pada produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada rakyat yang berhak mendapatkannya. Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg nantinya bisa menerima bantuan uang nominal 100 ribu/bulan pengganti dari subsidi. Pengamat Trisakti Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini akan menimbulkan masalah baru.
Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg akan mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Karena DPR dan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun yang akan mendatang (cnbc.indonesia.com, 21/07/2024).
LPG (liquefied petroleum gas) yang merupakan kebutuhan mendasar rakyat yang sebelumnya telah disubsidi akan diganti dalam bentuk BLT. Pemerintah menilai BLT dianggap sebagai solusi agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban anggaran negara dalam menyediakan subsidi energi, dan rencana itu akan ditetapkan dua tahun yang akan mendatang, tepatnya tahun 2026.
Rakyat yang terkategori miskin, masih kesulitan mendapatkan gas yang bersubsidi. Rencana pengurangan subsidi terhadap gas padahal merupakan kebutuhan rakyat, sejatinya adalah karena negara ini menerapkan sistem kapitalisme demokrasi.
Baca juga: Subsidi LPG Menjadi BLT, Solusikah?
Sistem kapitalisme liberalisme adalah sistem fasad yang lahir dari akal manusia yang terbatas. Sistem ini menjadikan manfaat sebagai asasnya, dan parahnya lagi menghilangkan fungsi negara sebagai pengurus urusan rà kyat. Negara dalam sistem bathil hari ini hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Tidak bisa dipungkiri mahalnya gas elpiji diakibatkan karena migas telah di swastanisasi atau diprivatisasi oleh sebagian pihak.
Negara hanya berfikir memberi subsidi pada aspek distribusi sehingga harga di pasar tidak mahal. Watak dari negara kapitalisme ialah mengurangi subsidi energi untuk rakyat padahal gas elpiji bisa dijual dengan harga murah sebab biaya produksinya tidaklah semahal hari ini. Gas elpiji seharga 53.000/kg sudah dihitung keuntungan berkali-kali lipat yang diambil perusahaan migas, hanya saja murahnya harga gas ini tidak bisa terwujud selama sistem kapitalisme diterapkan, karena migas akan terus diliberalisasi dalam pengelolaannya. Pihak swasta yang terus diuntungkan karena negara telah menyerahkan pengelolaan dan penjualannya kepada pihak swasta. Pihak swasta dalam hal ini akan terus mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Sistem ini meniscayakan tidak ada yang gratis untuk rakyat apalagi disubsidi, sebisa mungkin yang disubsidi itu akan dipangkas, dikurangi hingga dihilangkan.
Baca juga: Moderasi Beragama Akankah Menciptakan Harmoni dan Keseimbangan dalam Masyarakat?
Berbeda jauh dengan sistem Islam yakni khilafah. Islam menetapkan negara berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok rakyat tanpa dibayangi harga yang terus naik karena prinsipnya negara harus memudahkan rakyatnya dalam mengakses berbagai kebutuhan, seperti layanan publik, fasilitas umum dan berbagai sumberdaya alam yang menguasai hajat publik termasuk migas.
Sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan migas yang merupakan sumber energi untuk semua rakyat, dengan murah bahkan gratis karena Islam mengharuskan pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Minyak dan gas merupakan jenis harta milik umum dimana pendapatannya menjadi milik seluruh kaum muslim dan mereka berserikat di dalamnya. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
"Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari harta milik umum sekaligus pendapatannya, tidak ada perbedaan apakah individu itu laki-laki atau pun perempuan, miskin atau kaya, muslim atau non-muslim.
Adapun pengelolaannya karena minyak dan gas tidak bisa dimanfaatkan secara langsung maka harus melalui tahapan proses pengeboran, penyulingan dan sebagainya serta memerlukan usaha keras dan biaya untuk mengeluarkannya, maka negaralah yang mengambilalih pengurusan eksploitasinya mewakili kaum muslim dan menyimpan pendapatannya di Baitul Maal. Kepala negara adalah pihak yang berwewenang dalam pendistribusiannya. Pendapatannya untuk mewujudkan kemaslahatan kaum muslim. Tidak hanya itu dimungkinkan juga pembagian hasil barang tambang dan pendapatan milik umum itu dalam beberapa bentuk.
Baca juga: Mungkinkah Satgas Bisa Mengatasi Naiknya Harga Tiket Pesawat?
Pertama, untuk membiayai seluruh proses operasional produksi minyak dan gas, pengadaan sarana dan infrastruktur, eksploitasi, pengelolaan, hingga distribusi ke SPBU-SPBU termasuk di dalamnya membayar seluruh kegiatan admistrasi dan tenaga yaitu karyawan, tenaga ahli, direksi yang terlibat didalamnya. Kedua, dibagikan ke individu-individu rakyat yang memang merupakan pemilik harta milik umum beserta pendapatannya.
Khalifah wajib membagikan minyak bumi dan gas kepada yang memerlukannya untuk digunakan secara khusus di rumah-rumah mereka dan pasar-pasar mereka secara gratis. Khalifah bisa menjual harta milik umum ini kepada rakyat dengan harga yang semurah-murahnya atau dengan harga pasar.
Khalifah juga boleh membagikan uang hasil keuntungan harta milik umum kepada mereka, dan semua tindakan tadi dipilih dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Pengelolaan migas dalam khilafah akan menyejahterakan rakyat dan mengembalikan hak-hak mereka.
Islam memiliki berbagai mekanisme pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan menjadikan negara sebagai raa'in (pengurus) dengan pelayanan yang sama pada semua individu rakyat. Sistem Islam yang sederhana, cepat dan petugas amanah akan mewujudkan layanan pada rakyat yang membuat hidup rakyat nyaman dan sejahtera dan hanya dalam naungan khilafah. Wallahu a'lam. [Rens]
Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.
