Ketahanan Pangan Hanya Ilusi dalam Sistem Demokrasi

Admin Beritanusaindo
0
Sumber ilustrasi gambar: Suara merdeka.com

Sejatinya, kemajuan sebuah negara bisa diukur salah satunya dengan ketahanan pangannya. Saking pentingnya ketahanan pangan, ia pun sering kali dikaitkan dengan kedaulatan negara. Sayangnya hari ini pemerintah tampak tidak serius mewujudkan. 

 


Oleh Reni Rosmawati 

Pegiat Literasi Islam Kafah 




Beritanusaindo.my.id-OPINI-Untuk memperkuat ketahan pangan, pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran senilai Rp124,4 triliun pada Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan dan Negara (RAPBN) 2025. Anggaran tersebut diarahkan untuk kegiatan pra-produksi, produksi, distribusi, hingga harga pangan di tingkat konsumen. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan. (CNBC Indonesia, 20/8/2024)



Masih dari laman yang sama, di sisi pra-produksi, anggaran akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada petani berupa subsidi pupuk, benih ikan maupun pangan, alat dan mesin pertanian (alsintan), pemberian KUR (kredit usaha rakyat), serta subsidi resi gudang. Adapun dari sisi produksi, anggaran akan digunakan untuk program penguatan food estate, cetak sawah, pengembangan kawasan padi dan jagung, pembangunan bendungan juga jaringan irigasi, perluasan lahan pertanian, dan asuransi pertanian. 



Sementara dari sisi distribusi, anggaran akan digunakan untuk perbaikan sistem logistik mulai dari penguatan konektivitas pelabuhan, akses jalan, perbaikan jalan, hingga cold storage untuk perikanan. Sedangkan di sisi pemasaran, anggaran akan digunakan untuk cadangan pangan pemerintah, subsidi cadangan pangan, gerakan pangan murah di 39 lokasi, revitalisasi pasar dan KUR UMKM. Kemudian pada sisi konsumen, anggaran ketahanan pangan akan digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG), kartu sembako dan pemberian makanan tambahan balita berisiko stunting



Baca juga: Tugas Berat Guru PAI dalam Sistem Demokrasi



Akankah Mampu Menciptakan Ketahanan Pangan?



Sejatinya, kemajuan sebuah negara bisa diukur salah satunya dari ketahanan pangannya. Sebab, pangan merupakan kebutuhan primer bagi rakyat. Ketersediaan pangan yang cukup adalah modal awal bagi pertumbuhan ekonomi. Ketika masyarakat mendapatkan gizi dan nutrisi yang baik, ia akan hidup sehat dan pergerakan ekonomi pun akan berjalan sebagaimana mestinya. 



Namun, hari ini pemerintah tampak tidak memiliki komitmen kuat untuk mewujudkannya. Semua terlihat dari kebijakan yang diambilnya. Meski secara konsep program untuk memperkuat ketahanan pangan yang diusung pemerintah tampak bagus, namun bila ditelisik, hal tersebut akan sangat sulit untuk menciptakan ketahanan pangan. Yang demikian dikarenakan fokus pemerintah bukan pada perbaikan produktivitas pertanian nasional dari hulu hingga hilir. Padahal, kita ketahui bersama bahwa pertanianlah yang merupakan salah satu ujung tombak dalam menjamin ketahan pangan. Sayangnya, orientasi RAPBN 2025 tidak sepenuhnya untuk mendukung para petani, tapi lebih banyak dialokasikan untuk cadangan pangan dan bantuan sosial seperti program subsidi pangan murah di 39 kota, pemberian makanan tambahan untuk balita berisiko stunting, hingga program makanan bergizi gratis. 



Sebenarnya, ada beberapa cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan. Antara lain: Pertama, pemerintah harus mendukung penuh para petani, memberikan pupuk dan bibit unggul secara gratis serta membuka lahan pertanian baru. Kedua, pemerintah pun harus menghentikan  pembangunan infrastruktur besar-besaran. Karena biasanya pembangunan infrastruktur inilah yang mengakibatkan terampasnya lahan pertanian rakyat, sehingga rakyat tidak bisa bertani dan memproduksi pangan. Ketiga, negara harus menghentikan kebijakan impor pangan. Karena impor pangan inilah yang telah mematikan produksi pangan lokal bahkan bisa menjadi jalan penjajahan ekonomi. Keempat, negara harus menghentikan perjanjian-perjanjian kerjasama dengan asing yang sekiranya akan menjadikan negeri ini kehilangan kedaulatannya. 



Baca juga:Remisi HUT RI bagi Narapidana, Solusikah?



Namun, semua ini mustahil terwujud dalam sistem demokrasi kapitalisme. Karena orientasi kepemimpinan ala kapitalis bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan untuk mencari keuntungan materi. Di sisi lain paradigma kebebasan ala kapitalis mengharuskan penyediaan pangan diberikan kepada swasta secara bebas. Sehingga memungkinkan pihak-pihak dari luar negara (swasta lokal/asing) bisa memiliki andil besar dalam pengelolaan pangan. Akibatnya terjadilah monopoli harga pangan, menumpuknya supply pangan pada sekelompok orang, serta kebijakan impor yang menyebabkan ketergantungan pada negara lain. 



Sementara ketahanan pangan sendiri seringkali dipandang secara makro. Bila stok pangan sudah memadai dan bergizi bagi semua rakyat, maka ketersediaan pangan dianggap cukup. Tidak diperhatikan apakah distribusinya dapat diakses semua rakyat atau tidak. Bahkan, dalam sistem ini jaminan pangan  adalah bagaimana rakyat mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, baik dengan memproduksi secara mandiri, membeli, ataupun mendapatkan bantuan sosial berupa makanan gratis maupun uang untuk membelinya yang sifatnya sementara. Karena itu, ketika uangnya habis, rakyat kembali tidak dapat mengakses pangan meskipun stoknya banyak di pasaran. 



Islam Menjamin Ketahanan Pangan 



Dalam pandangan Islam, negara wajib bertindak sebagai raa’in (pengurus) rakyat. Ia diharuskan membuat kebijakan yang akan menguatkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.  Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Ahmad)



Baca juga: Rasio Utang Dianggap Aman Negara Di ambang Kehancuran



Untuk menjaga ketahanan pangan, negara Islam akan memastikan kebijakan di sektor hulu dan hilir berjalan dengan baik. Kebijakan di sektor hulu, akan dilakukan dengan upaya peningkatan produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi akan dilaksanakan dengan cara memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memfasilitasi para petani dalam bertani dengan cara memberikan bantuan benih, pupuk, irigasi, penangan hama, dan lainnya. Adapun ekstensifikasi akan dilakukan dengan cara meningkatkan lahan pertanian baru, menghidupkan tanah yang mati, melarang pengalihfungsian lahan dan membatasi pembangunan-pembangunan infrastruktur. 



Sedangkan kebijakan di sektor hilir, akan dilakukan dengan cara mendukung dan memastikan distribusi hasil panen dapat tersebar merata ke seluruh wilayah, sehingga masyarakat mudah mengaksesnya. Kebijakan ini diwujudkan dengan pembangunan infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan sejenisnya agar arus distribusi lancar. 



Negara pun akan memastikan harga pangan stabil dan terjangkau. Hal ini dilakukan dengan cara menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Karena Islam melarang negara mematok harga (ta’sir/taksir). Kemudian negara juga akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan dan yang sejenisnya.



Ketika menemukan ketidakseimbangan dalam penawaran dan permintaan akibat kelangkaan barang, maka negara akan mengambil kebijakan intervensi pasar. Negara pun akan menyuplai barang. Hal ini karena ketika terjadi panen raya dan kebutuhan pangan dalam negeri melimpah, negara akan membeli sebagian pangan yang dibutuhkan pasar, kemudian menyimpannya di gudang baitulmal. Negara pun akan meminta daerah yang surplus untuk mengirimkan stok pangan ke daerah yang kekurangan pangan. Sehingga ketika terjadi paceklik dan pangan langka, negara tetap mempunyai cadangan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.



Baca juga: Sistem Islam Solusi untuk Palestina



Demikianlah beberapa mekanisme yang dilakukan negara Islam dalam menjamin ketahanan pangan. Sungguh kesejahteraan dalam naungan sistem Islam bukan hanya isapan jempol belaka. Namun semua terbukti nyata, bahkan tercatat dalam sejarah selama 13 abad sistem Islam diterapkan, bukan hanya pangan yang dijamin negara, tapi juga kesehatan, pendidikan dan keamanan dipenuhi oleh negara secara cuma-cuma. 


Wallahu a'lam bi ash-shawwab.


Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.






Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)