Maraknya Aborsi, Buah dari Sistem yang Rusak

Goresan Pena Dakwah
0



Ilustrasi aborsi, Pinterest


Oleh : Mariatul Kiftiah 

Pegiat Pena Banua


Beritanusaindo.my.id-OPINI--Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, maraknya kasus aborsi menjadi sorotan yang semakin mendesak. Fenomena ini bukan hanya sekadar masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem yang ada. Sistem sosial, ekonomi, dan hukum yang tidak berpihak pada kesejahteraan perempuan sering kali memicu keputusan sulit ini. Dalam konteks ini, aborsi bukan hanya hasil dari pilihan pribadi, melainkan juga buah dari sistem yang rusak, di mana akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan dukungan sosial sangat terbatas.


Dikutip dari (kompas.com, 30/8/2024), sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. “Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk mengugurkan kandungannya”, ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana. Selain itu, Jana juga menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal Bersama disebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri.


Terjadi pula di Palangka Raya, Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan abosi yang dilakukan oleh seorang Mahasiswi berinisial MS (22) bersama Mahasiswa berinisal KAD (21). Tersangka MS diduga melakukan aborsi karena tidak ingin kehamilannya diketahui (borneonews.co.id, 30-8-2024).

Baca juga: 

Mewujudkan Ketahanan Pangan, Antara Harapan dan Kenyataan


Di kalangan entertainment pun terjadi, seperti berita terbaru ini yang menimpa Nikita Mirzani , ia membenarkan jika anaknya Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly dikabarkan telah hamil diluar nikah dan juga sudah melakukan aborsi. “Saya tahu dia abosi di mana. Saya tahu dia cek kandungan di mana” ujarnya (tvonenews.com, 30/8/2024).


Itulah beberapa kasus yang terpublikasi di media. Namun, bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak terungkap? Kemungkinan besar, masih banyak terjadi di luar sana.


Maraknya aborsi merupakan dampak langsung dari pergaulan bebas yang semakin meluas dan menjadi tabiat umum di kalangan remaja dan pemuda. Berbagai faktor berkontribusi terhadap fenomena ini, termasuk rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, dan kebijakan negara yang memfasilitasi perilaku tidak sehat. 


Selain itu, sistem sanksi yang tidak menjerakan serta maraknya tayangan yang menjerumuskan juga memperburuk keadaan. Semua ini merupakan buah dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan.

Baca juga:

Remisi Napi, Bukti Lemahnya Sanksi Dalam Sistem Demokrasi


Sistem sekulerisme kapitalis telah menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai moral dan etika sering kali terabaikan demi kepentingan individu dan materi. Dalam sistem ini, aspek-aspek spiritual dan moral sering kali diabaikan, sehingga mengakibatkan hilangnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika norma-norma moral tidak lagi menjadi pedoman, perilaku menyimpang seperti aborsi menjadi lebih umum dan diterima. 


Islam secara tegas mengharamkan perzinaan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi institusi keluarga dan menjaga moralitas masyarakat. Dalam ajaran Islam, hubungan seksual hanya diizinkan dalam ikatan pernikahan yang sah, di mana terdapat komitmen dan tanggung jawab antara pasangan. 


Pengharaman ini bertujuan untuk mencegah kerusakan sosial yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan bebas, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, penyebaran penyakit, dan dampak psikologis yang dapat merugikan individu. Selain itu, Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan harga diri, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian, pengharaman perzinaan bukan hanya sekadar larangan, tetapi merupakan pedoman untuk menciptakan masyarakat yang sehat, harmonis, dan berakhlak mulia.

Baca juga:

Ketika Madrasatul Ula Terjebak Kapitalisme


Penerapan hukum Islam oleh negara merupakan langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dalam agama. Dengan menerapkan syariat Islam, negara dapat mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk pergaulan, pendidikan, dan ekonomi, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terjamin. 


Melalui penerapan hukum yang adil dan tegas, negara dapat menutup celah bagi perilaku menyimpang, seperti perzinaan dan aborsi, serta mendorong masyarakat untuk lebih taat dan berakhlak mulia. Dengan demikian, penerapan hukum Islam menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan bermoral. Wallahualam Bissawab. [ry].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)