Tersandera Swastanisasi, Air Tak Lagi Mengalir

Admin Beritanusaindo
0

 

Sumber ilustrasi gambar: pngtree


"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal. Padang rumput, air, dan api."


Penulis: Jihan Faika


Beritanusaindo.my.id - OPINIAir menjadi salah satu sumber daya alam yang penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Kekurangan air tentu akan mengakibatkan masalah yang serius bagi umat manusia. Bagaimana tidak, setiap hari manusia selalu berhubungan dengan air baik untuk minum, memasak, mandi, dan sebagainya. Maka pengaturan atas ketersediaan air ini harus menjadi perhatian terutama bagi pemerintah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pasalnya sampai hari ini permasalahan atas air kerap kali terjadi. Mulai dari kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah akibat kemarau panjang, jumlah air yang terbatas, saluran air yang mati karena kendala teknis, hingga kualitas air yang kurang. Beberapa dari keadaan tersebut menjadi penyebab meningkatnya konsumsi air galon ataupun kemasan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi penyebab bertambahnya beban biaya pengeluaran masyarakat disamping biaya tagihan air yang juga tidak sedikit.


Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan juga akibat kebiasaan sehari-hari kebutuhan terhadap air kemasan, seperti galon. Bahkan ternyata permasalahan terhadap penyediaan air galon yang tersedia di sekitar masyarakat juga masih perlu untuk dilakukan pemeriksaan terkait keamanannya untuk dikonsumsi.


Baca juga: Privatisasi Air Niscaya dalam Sistem Kapitalisme


Kemudian di negara maju terdapat penyediaan air siap minum di beberapa titik. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang pribadinya, hal ini tentu akan mengurangi pengeluaran belanja masyarakat. Sedangkan di negeri kita sendiri hampir tidak ada tempat yang menyediakan air siap minum, kalaupun ada sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang begitu banyaknya.


Apabila kita memperhatikan jumlah ketersediaan air di negeri Indonesia, tentu kita tahu bahwa begitu banyaknya sumber-sumber air yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Mengingat juga adanya curah hujan yang cukup tinggi di beberapa kawasan. Tentu pengelolaan atas sumber daya alam berupa air ini harus diatur sedemikian rupa dengan pengaturan yang tepat hingga memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Baca juga: Perubahan Melalui Demokrasi Hanya Ilusi


Sayangnya beberapa titik sumber air malah dikuasai oleh pihak-pihak swasta yang tentunya berkeinginan untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini mengakibatkan pemukiman masyarakat yang terpinggirkan dan lemah secara ekonomi kesulitan mengakses sambungan air dari jaringan pipa distribusi karena tidak memiliki sertifikat hak milik. Mereka terpaksa mengandalkan mekanisme alternatif yang seringnya bersifat eksploitatif dan juga mahal. Belum lagi masalah infrastruktur yang kurang memadai beberapa kali mengakibatkan mati air di beberapa wilayah. Kerjasama yang dilakukan antara PDAM dengan pihak-pihak swasta kerap kali menimbulkan banyak persoalan yang tidak kunjung terselesaikan. Bukannya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, namun malah menambah beban karena biaya pemakaian air yang semakin mahal. 


Sudah saatnya pemerintah berdaulat dalam pengelolaan air mulai dari hulu ke hilir yang tentunya diharapkan hanya untuk memenuhi tanggung jawab sebagai pengatur urusan masyarakat bukan mahal ikut-ikutan mengambil kesempatan dengan meraup keuntungan dari rakyat sendiri.  


Baca juga: Moderasi itu Racun Pemikiran


Islam sebagai agama yang sempurna juga memiliki aturan khusus terkait pengaturan kebutuhan urgen ini. Air menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka pengaturan atas ketersediaan, pendistribusian, serta pengadaan alat dan sebagainya akan diatur sedemikian rupa agar dapat diakses oleh setiap warga masyarakat di mana pun berada, baik kelompok masyarakat menengah ke atas maupun masyarakat menengah ke bawah.


Islam menjadikan pengaturan atas air ini dengan dasar sebagai pelayanan bagi masyarakat bukan untuk meraih keuntungan. Karena setiap warga negara berserikat atasnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. di dalam hadis riwayat Ibnu Majah yang berbunyi: "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api."


Maka hadis ini menujukkan dengan jelas adanya larangan swastanisasi atas air yang ditujukan untuk mengambil keuntungan dari masyarakat. Tentu larangan ini berbeda dengan pedagang air eceran yang hanya menjual dalam jumlah kecil. Sebab swastanisasi akan mengakibatkan sejumlah perusahaan besar menguasai lahan dan menghalangi masyarakat dengan memagari suatu tempat yang merupakan sumber air yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Tentu sudah selayaknya masyarakat mengambil pengaturan rinci dalam pengelolaan air sebagaimana yang diatur dalam Islam. Bahkan praktek detailnya tercatat dalam kitab-kitab sejarah atau sirah ketika Rasulullah dan para Khulafaurrasyidin yang menerapkan Islam dalam Khilafah Islamiyah


Para pemimpin Islam saat itu meyakini dan menjalankan hadist Nabi saw. yang berbunyi: “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya."(HR. Bukhari dan Muslim)


Baca juga: Gadai SK? Bukti Mahalnya Politik di Negeri Ini


Karena itu, mereka berusaha menjalankan amanah sebaik-baiknya dan takut akan pertanggungjawaban di akhirat kelak apabila tidak memenuhi semua kebutuhan warga negaranya.


Sangat berbeda dengan saat ini terpampang jelas dihadapan kita para pemangku kebijakan yang sibuk memperkaya diri bahkan juga dengan melakukan korupsi, mengambil kebijakan yang asal-asalan tanpa mempertimbangkan rakyat kecil. Memberikan peluang bagi swasta menjadikan rakyat sebagai sapi perah para mafia, dengan memberlakukan tarif yang cukup mahal, padahal harusnya diberikan kemudahan bahkan gratis hanya untuk memenuhi kebutuhan keseharian atas air tersebut.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab. [Rens]


Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)