Tugas Berat Guru PAI dalam Sistem Demokrasi

Admin Beritanusaindo
0

 


Guru PAI memiliki peran penting membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah. Tetapi diakui atau tidak tugas ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Bagaimana tidak, kurikulum pendidikannya berpijak pada demokrasi sekular yang justru bertentangan secara diametral dengan harapan mencetak generasi yang berakhlak baik. 


Oleh Rosita

Pegiat Literasi


Beritanusaindo.my.id - OPINI - Ribuan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Bandung melaksanakan silaturahmi akbar dan seminar nasional di Dome Bedas Soreang Kabupaten Bandung, dengan tema "Optimalisasi peran guru Pendidikan Agama Islam dalam implementasi kebijakan pendidikan, tantangan dan peluang menuju Bandung Bedas."


Menurut Kang DS sapaan akrab Bupati  Bandung, Program di atas adalah sebagai salah satu upaya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, tidak cukup dengan ilmu saja, tanpa dibarengi dengan ilmu agama sesuai dengan visi misi masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS). Diimplementasikan dalam misi keempat bagaimana tata kelola kehidupan masyarakat dan birokrasi dengan mempunyai nilai-nilai keagamaan. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat." (Bandungkan,co,id, 14/8/2024)


Baca juga: Rasio Utang Dianggap Aman Negara Di ambang Kehancuran


Berkembangnya generasi tidak lepas dari peran guru, maka tak heran jika guru dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Selain orang tua dan lingkungan guru berperan penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan memiliki akhlak yang baik, terutama Guru Agama Islam (PAI). Tidak bisa dimungkiri generasi saat ini mudah terbawa arus dengan pergaulan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama, seperti pergaulan bebas, narkoba, tawuran, pembullyan, adab yang minim, dan lain sebagainya.


Guru PAI memiliki peran penting membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah. Tetapi diakui atau tidak tugas ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Bagaimana tidak, kurikulum pendidikannya berpijak pada demokrasi sekular yang justru bertentangan secara diametral dengan harapan mencetak generasi yang berakhlak baik. 


Baca juga: Sistem Islam Solusi untuk Palestina


Demokrasi yang mengagungkan kebebasan, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku dan kebebasan kepemilikan serta sekularisme yang meminggirkan peran agama dari pengaturan kehidupan tidak selaras bahkan bertentangan dengan cita cita Kabupaten Bandung yang BEDAS. 


Kebijakan kontroversial yaitu penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sebagai buktinya. Bahwa negeri ini tidak serius bercita-cita membentuk generasi cerdas yang agamis, jika aturan agama sendiri tidak jadi pijakan. Solusi terhadap maraknya pergaulan bebas malah mengambil solusi dari Barat dengan memfasilitasi alat kontrasepsi, bukan dicegah pemicunya. 


Bagaikan peribahasa jauh panggang dari api, di sisi lain seorang guru berusaha mati-matian demi mewujudkan generasi muda yang berakhlak mulia kemudian dirusak oleh kebijakan yang ada. 


Alih-alih terwujud generasi saleh, kebanggaan orang tua, dan guru, yang ada justru menjadi generasi yang rusak dan rapuh. Rusak dalam pergaulan, depresi, mudah terpicu emosi sampai bunuh diri. 


Baca juga: Remisi HUT RI bagi Narapidana, Solusikah?


Agama seharusnya jadi pijakan, menjadi tolok ukur dalam berbuat, bukan malah dipinggirkan. Itulah kenyataan hidup di bawah pengaturan kapitalisme. Agama hanya dijadikan sebagai pemadam kebakaran bukan tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan. 


Berbeda dengan sistem yang datang dari Allah Swt. yaitu sistem yang memberlakukan syariat Islam. Dalam Islam tugas mendidik bukan hanya tugas seorang guru melainkan tugas sebagai orang tua, masyarakat, terutama para pemangku kebijakan dalam hal ini adalah negara. 


Peran negara paling dominan menentukan arah dan tujuan dari proses pendidikan itu sendiri. Para orangtua terbina dengan Islam, sehingga mampu menancapkan akidah bagi putra-putrinya. Masyarakat yang terbiasa melaksanakan amar makruf nahi munkar menjadi lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Sedangkan negara menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam menyusun kurikulum, perekrutan pengajar, pelaksanaan proses belajar seperti bentuk seragam yang berfungsi menutup aurat sesuai syariat, dan yang lainnya. 


Maka tak heran dalam  negara yang menerapkan syariat Islam banyak sekali menghasilkan para ulama atau imam besar seperti Imam Syafi'i, Hambali, Ahmad, Maliki, Syekh Taqiyudin an-Nabhani, dan masih banyak yang lainnya.


Negara yang menerapkan syariat Islam akan memberlakukan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Di mana usia anak SD, SMP, dan SMA hanya akan diberikan pendidikan yang memperkuat akidah, sedangkan siswa yang sudah lanjut atau mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih keahlian dibidang masing-masing. 


Sistem pendidikan Islam telah berhasil melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas dalam bidang agama tetapi juga cerdas dalam bidang ilmu sain,  Seperti halnya  Abu Ja'far Muhammad bin Musa Al-Khwarizmi (Matematika), Abdullah Muhammad bin Jabir ibn Sinan ar-Raqqi al-Harrani as-Sabi al-Battani ( Astronomi dan Trigonometri), Abu Ali Muhammad Al Hasan bin Al Haitsam. (Optik), Al-Jazari (Robotika), dan masih banyak yang lainnya. Ketinggian akhlaknya tidak diragukan lagi. 


Rasulullah bersabda bahwa: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang bagus akhlaknya." (HR. Tirmidzi Riyadlu Al-Shalihin: 278)


Maka dari itu jika ingin mewujudkan generasi yang cerdas dan sejahtera tidak cukup hanya mengandalkan Guru Agama Islam, tetapi harus memiliki aturan yang syar’i yaitu aturan Islam secara kaffah.

Wallahualam bissawab. [Rens]

Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)