Ilustrasi Kota Bekasi (radarbekasi.id)
Oleh : Tri Handayani
Beritanusaindo.my.id, OPINI-Kota Bekasi didapuk sebagai kota Terkaya di Jawa Barat. Posisi ini dibuktikan dengan melesatnya angka Produk Regional Domestik Bruto (PDRB). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB Kota Bekasi pada kuartal kedua 2024 sebesar Rp 279 triliun. Menjadi yang terbesar menyalip Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat dengan PDRB sebesar Rp221 Triliun (radarbekasi.id, 27-9-2024).
Bekasi menjadi kota terkaya berkat kontribusi besar dari sektor industri, perdagangan dan jasa. Selain itu, kota ini juga menjadi pusat bagi berbagai perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, memberikan dampak signifikan pada ekonomi lokal. (summareconbekasi.com).
Seharusnya penetapan ini segaris dengan kondisi kesejahteraan masyarakat secara umum. Tapi sayangnya di tengah kebanggaan sebagai kota terkaya, Bekasi menyimpan sejuta ironi. Masyarakat Bekasi harus membayar mahal kebutuhan (biaya) hidup. Bekasi sendiri pernah menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia (cnbcindonesia.com, 13-12-2023).
Baca juga:
Sistem Kapitalisme, Eksploitasi Berkedok Magang
Tingginya biaya hidup di Bekasi, berdampak pada tingginya angka kriminalitas disana. Pada 2017, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling tinggi tingkat kriminalitasnya se-provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Susy Susilawati (liputan6.com, 17-1-2017).
Tak hanya kriminal, Bekasi juga tak luput dari problem sosial lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak, serta pergaulan bebas. Persoalan lingkungan pun menambah daftar masalah yang tak kunjung teratasi. Persoalan krisis air bersih, kualitas udara yang memburuk serta persoalan sampah.
Pembangunan tata kota seharusnya tidak bertumpu pada pembangunan fisik atau capaian angka semata. Pembangunan yang ideal adalah yang menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan manusia yakni berupa terpenuhinya kebutuhan ekonomi dengan biaya yang murah, akses layanan masyarakat yang mudah, adanya jaminan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Model pembanguan kota tersebut dapat kita jumpai dalam peradaban Islam, dimana negara mengadopsi ideologi islam dalam menjalankan fungsi kepengurusannya terhadap rakyat.
Adanya sistem perekonomian yang diatur berlandaskan syariat Islam, meniscayakan negara optimal dalam mengelola aset negara seperti tambang dan sumber daya alam lainnya. Hasil keuntungan dari pengelolaan kekayaan alam tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat salah satunya pembangunan kota yang mencakup fasilitas umum demi menunjang kebutuhan rakyat.
Baca juga:
Tunjangan Perumahan, Sudahkah Mewakili Rakyat?
Negara dengan pembangunannya yang bercorak Islam, akan memperhatikan dengan detil setiap jengkal bangunan yang didirikan, agar semuanya tertuju pada kemaslahatan rakyat. Negara juga meniadakan banguan-banguan yang digunakan untuk bermaksiat.
Selain pembangunan fisik tata kota, negara yang menerapkan aturan Islam juga melakukan pembangunan tata sosial yang bertujuan agar terwujud keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan paripurna bagi rakyatnya. Negara akan menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan dan papan melalui mekanisme langsung dan tak langsung.
Mekanisme langsung melalui pemberian subsidi yang diambil dari kas negara (hasil pengelolaan SDA dan sebagainya) serta mekanisme tak langsung melalui penyediaan lapangan kerja yang mudah diakses oleh rakyat. Negara juga menyediakan layanan pendidikan murah bahkan gratis untuk rakyatnya.
Baca juga:
Sertifikasi Halal Mengapa Ada Nama-Nama Produk Tak Halal?
Dari sini, setidaknya negara telah menekan angka kriminalitas yang umumnya didominasi oleh faktor ekonomi. Jika kriminal masih terjadi karena faktor lain, maka negara (yang menerapkan aturan islam) telah mempersiapkan langkah-langkah preventif dan kuratif untuk menghilangkan berbagai bentuk kejahatan yang akan terjadi.
Negara juga terus mengedukasi rakyat untuk senantiasa menghidupkan nilai-nilai Islam di tengah-tengah masyarakat sehingga muncul kesadaran untuk senantiasa terikat (taat) terhadap aturan Islam dan menjauhi perbuatan maksiat (kejahatan). Wallahualam bissawab. [ry].

