Intoleransi di Indonesia, Merusak Hak Umat Beragama Lain?

Admin Beritanusaindo
0

 



Sejatinya, Islam dan kaum muslim tidak pernah memiliki masalah dalam hal pluralitas atau kemajemukan. Bahkan, Islam mengatur terkait pluralitas sesuai syari'at Islam hingga keragaman tidak menjadi ancaman dan sumber masalah bagi kehidupan manusia.




Oleh: Suryati 

Muslimah Peduli Umat


Beritanusaindo.my.id - OPINI - Dikutip dari beritasatu.com, (29/9/2024), Pelaksana Harian (Plh) Direktur Eksekutif Wahid Fondation Siti Kholisoh menilai, penolakan pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan , oleh sekelompok masyarakat di Parepare, mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia seharusnya bebas mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui, selama memenuhi persyaratan administratif.


Peristiwa itu merupakan tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain, karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia. Siti Kholisoh menjelaskan, dalam regulasi sistem pendidikan nasional telah ditegaskan bahwa sekolah keagamaan sebagai bagian dari sekolah swasta, juga berhak untuk didirikan jika telah memenuhi ijin yang telah disyaratkan. Menurut dia, penolakan pendirian sekolah Kristen Gamaliel di Parepare oleh sebagian masyarakat merupakan penolakan yang tidak mendasar secara hukum.


Akar Masalah


Istilah intoleransi semakin massif digaungkan oleh para aktivis atau agen moderasi beragama.  Padahal sejatinya istilah toleransi menjadi jebakan bagi kaum muslim agar mereka semakin jauh dari agamanya. Arahnya sekulerisasi dalam beragama. Umat Islam menjadi sasaran para kafir penjajah, dengan merusak pemikiran kaum muslim dan para generasinya agar mereka menerima semua paham yang  rusak tersebut. 


Baca juga: Tren Menikah di KUA Semakin Meningkat


Paham intoleransi yang diaruskan selama ini oleh kafir penjajah semakin subur di negeri yang mayoritasnya muslim. Mirisnya justru kaum muslim yang menjadi agen dan pendukung proyek barat yang menyesatkan, dengan dalih menjaga keberagaman dan kerukunan antar agama.


Akibatnya kaum muslim dan generasi muda semakin kabur pemahamannya terhadap Islam dan ajarannya. Termasuk para ulama dan aktivis muslim. Akibatnya kondisi kaum muslim saat ini makin parah, baik dari pemikirannya maupun amalannya.


Alhasil, umat saat ini semakin bingung menghadapi kondisi fakta bobroknya sebuah sistem yang meniscayakan munculnya berbagai konflik antar umat beragama.  Sejatinya, paham “intoleransi” arahnya kepada Islam dan kaum muslim, bukan pada agama atau ajaran yang lain. Imbasnya, seolah-olah Islam lah sumber masalah konflik antar umat beragama di negeri ini.


Baca juga: TPPO, Potret Rusak Sistem Demokrasi


Dalam hal ini, negara seharusnya membina umat dan generasi untuk memurnikan dan membersihkan pemikirannya. Akan tetapi, negara malah ikut menyukseskan agenda Barat yang justru semakin mengacaukan pemikiran umat dan generasi dari ajaran yang sesungguhnya.


Permasalahan intoleransi akan terus terjadi dan Islam akan selalu menjadi pihak yang tertuduh, selama sistem di negeri ini menerapkan sistem sekulerisasi liberalisasi yang menjadi dasar dalam mengarungi kehidupan beragama.


Pluralitas dalam Islam 


Sejatinya, Islam dan kaum muslim tidak pernah memiliki masalah dalam hal pluralitas atau kemajemukan. Bahkan, Islam mengatur terkait  pluralitas sesuai syari'at Islam hingga keragaman tidak menjadi ancaman dan sumber masalah bagi kehidupan manusia.


Fakta menunjukkan, betapa Islam telah menjadi mercusuar peradaban mulia. Sejak masa Nabi Muhammad saw. dan Khulafaurasyidin tidak pernah bermasalah dengan pluralitas dan toleransi. Islam mengatur keberagaman secara sempurna serta menjelaskan hukum dan etika untuk memecahkan persoalan yang lahir dari keduanya.


Baca juga: https://www.beritanusaindo.my.id/2024/10/mengkritisi-dugaan-akuisisi-bukalapak.html


Sejarah panjang telah terukir, tatkala kaum muslim berhasil membuktikan keunggulan Islam dalam menyelesaikan problem keberagaman dan derivatnya. Islam melarang kaum muslim memaksa non muslim untuk masuk Islam. Allah Swt berfirman dalam QS Al-Baqarah Ayat 256 yang artinya:


Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar pada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang(teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”


Nonmuslim juga dibiarkan menjalankan peribadatan sesuai agama dan keyakinan mereka. Kaum muslim dilarang mencela sembahan agama lain tanpa dasar ilmu. 


“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang disembah selain Allah , karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.” (TQS Al-An’am: 108)


Tidak hanya itu, Islam memerintahkan kaum muslim berdiskusi dengan orang-orang kafir dengan cara yang makruf.


“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang baik....” (TQS. Al-Ankabut: 46)


Kaum muslim juga diperintahkan untuk memenuhi hak-hak orang kafir dalam batas yang telah ditetapkan Islam. Adapun “ide toleransi” yang dijajakan barat ke negeri-negeri kaum muslim, sesungguhnya tidak berhubungan sama sekali dengan sikap ”toleran dan santun” yang sudah dipraktikkan kaum muslim sejak awal Islam datang di bumi Allah ini.


Baca juga: Merubah Pemahaman Umat Agar Sesuai dengan Islam


Dengan demikian, jika Islam dipahami dan diamalkan sesuai tuntunan dari Allah Azza wa Jalla, seharusnya penguasa tidak merasa khawatir dan menganggap seorang muslim yang taat pada aturan Allah (Islam) sebagai ancaman dan bahaya. Ini karena Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan kesempurnaan Islam pulalah kelak akan lahir generasi bermental revolusioner sejati yang mampu menghantarkan negeri ini pada kemajuan dan kebangkitan yang hakiki.


Sedangkan negara yang mampu menjamin terealisasinya “toleransi” yang dinamis dan mulia hanya ada dan pernah diterapkan oleh sebuah institusi negara yang telah berlangsung kejayaannya selama 13 abad lamanya, yakni sebuah Daulah Khilafah Islamiyah yang sangat kita rindukan penerapannya. Wallahualam. [Rens]



Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)