Oleh: Mochamad Efendi
Beritanusaindo.my.id--OPINI, Pemberantasan korupsi adalah sesuatu yang sangat ditunggu rakyat dari setiap rezim yang berkuasa, tapi sayang jika yang dilakukan tebang pilih dan terkesan pencitraan dalam sistem kapitalis.
Mereka yang berseberangan dengan kekuasaan dikriminalisasi dijadikan tersangka pelaku korupsi meskipun belum ada bukti. Sementara, mereka yang dalam kekuasaan aman mencuri uang rakyat dengan menyalahgunakan jabatan.
Pemberantasan korupsi dalam sistem kapitalis hanyalah illusi dan pencitraan agar mendapatkan dukungan rakyat. Faktanya, korupsi tetap menggurita bahkan penegak hukum sendiri terindikasi korupsi.
Seperti yang terjadi pada kasus penangkapan Tom Lembong atas tuduhan korupsi yang dilakukan saat dia menjabat menteri perdagangan pada tahun 2015. Anehnya setelah sembilan tahun baru diproses. Kenapa jika dia benar-benar korupsi tidak ditangkap saat dia menjabat?
Baca juga:
Bahkan Said Didu meragukan alasan penangkapan yang dilakukan Kejagung atas kebijakan impor gula dimana saat produksi gula di dalam negeri sedang surplus. Beliau juga mempertanyakan kenapa menteri perdagangan sebelum dan sesudahnya tidak ditangkap, padahal kebijakan yang dianggap salah itu juga dilakukan menteri sebelum dan sesudahnya?
Terkesan dipaksakan, karena bukti aliran dana yang merugikan negara tidak ada.Hukum bisa dimainkan hanya karena punya kekuasaan. Hukum tidak bisa berdiri tegak karena ada campur tangan dari mereka yang sedang berkuasa. Penegak hukum harusnya menghukum secara adil bukan tebang pilih, bahkan meskipun yang bersalah anak presiden. Bagaimana bisa hukum ditegakkan jika kekuasaan ikut mengintervensi dalam setiap keputusan hukum.
Sangat berbeda penegakan hukum dalam sistem Islam yang tegas, keras dan tidak tebang pilih. Seperti yang terjadi pada masa Rasulullah yang mana ada seorang wanita mencuri dari keluarga terhormat dan disegani dari Bani Makhzum. Permohonan mereka pada Rasullulah agar dibebaskan dari hukuman potong tangan ditolak dengan tegas.
Baca juga:
Kepada Siapa Muslim Rohingya Meminta Pertolongan?
Kemudian, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan kaum muslimin hingga sampai pada sabdanya, “Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!”.
Baca juga:
Retreat Pejabat Akankah Membawa Kebaikan Bagi Rakyat?
Pemberantasan korupsi hanyalah illusi dalam sistem kapitalis demokrasi karena hukum yang tidak tegas kepada mereka yang di lingkaran kekuasaan. Sebaliknya, proses hukum sangat cepat dan tajam pada orang-orang yang lemah dan juga mereka yang dibenci penguasa karena sikapnya yang kritis dan suka mengoreksi penguasa.
Makanya, dalam sistem kapitalis banyak yang menjadi penjilat agar bisa aman korupsi uang rakyat. Alasan yang lain adalah pemahaman umat yang kapitalistik yang menjadikan materi: kekayaan dan jabatan sebagai sumber kebahagian dan tujuan hidup.
Sungguh sangat berbeda dengan pemahaman umat yang Islami dalam sistem Islam, yang menjadikan rida Allah sebagai tujuan hidup mereka. Mereka akan amanah saat menjabat karena takut kepada Allah SWT.
Jadi bukan ganti rezim jika ingin memberantas korupsi sampai ke ke akarnya, tapi mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam, Khilafah, agar kehidupan Islami bisa terwujud dan pintu berkah dari langit bumi terbuka lebar. Wallahualam bissawab. [ry].

