Pemerataan Pendidikan, Solusi atau Ilusi?

Admin Beritanusaindo
0

 



Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan hal pokok yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara. 


Oleh  Zaynab AL

Aktivis Dakwah


Beritakan.my.id - OPINI - Presiden Prabowo Subianto menyoroti minimnya fasilitas pendidikan di sekolah saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Salah satu minimnya fasilitas di SD tersebut terlihat dari hanya ada satu kamar mandi untuk guru dan seluruh murid. Padahal negara sudah memfasilitasi anggaran sekitar Rp17 triliun untuk perbaikan seluruh sekolah di Indonesia. Meski demikian, Presiden Prabowo menyadari bahwa anggaran dengan nilai fantastis itu hanya dapat merenovasi sekitar 11.000 sekolah pada 2025 dari total lebih dari 300.000 sekolah. Dan diperkirakan butuh waktu 30 tahun untuk merenovasi seluruh sekolah yang ada di Indonesia. (tirto.id)


Selanjutnya sebanyak 400 lebih pelajar di SDN 4 Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, terpaksa menjalani kegiatan belajar-mengajar di perpustakaan dan musala akibat kerusakan ruang kelas sejak November-Desember 2024. Hingga saat ini ruang kelas yang rusak belum sempat di renovasi karena kurang anggaran. (tirto.id)


Di lain sisi pemerintah resmi meluncurkan program bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang Sarjana (S1) atau setara Diploma 4 (D4) di Hari Pendidikan Nasional 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyebut ada 12 ribu kuota yang tersedia. Ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diluncurkan Presiden Prabowo bertepatan pada Hardiknas 2025. Di dalamnya termasuk, revitalisasi 10.440 sekolah, bantuan tunai Rp300 ribu untuk guru honorer setiap bulan, dan digitalisasi pendidikan untuk membuat kelas cerdas. (Tempo.co) 


Pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan upaya penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama, atau lokasi geografis, memiliki akses dan kualitas pendidikan yang setara. Namun, pemerataan pendidikan di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan yang kompleks, di antaranya:


Pertama, faktor ekonomi, yakni rendahnya tingkat ekonomi masyarakat menjadi penghambat dalam mengakses pendidikan yang layak. Mengingat jika menginginkan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas serta pengajar yang berkualitas maka dibutuhkan biaya yang tak sedikit. Hal ini menyebabkan keinginan dan motivasi belajar pada kalangan menengah ke bawah menurun karena merasa tidak mampu membayar biaya pendidikan yang menguras pendapatan.


Kedua, infrastruktur dan fasilitas umum yang tidak mendukung. Padahal fasilitas tidak kalah penting dalam menyokong keberhasilan pendidikan. Namun fasilitas yang tidak merata antara sekolah di kota dan di desa menjadikan salah satu penghambat pendidikan. Banyak gedung sekolah di desa yang kecil dan kurang layak, sebaliknya fasilitas sekolah di kota besar tak jarang lebih bagus bahkan megah. Ini membuktikan adanya ketimpangan sosial di tengah masyarakat pada lingkup pendidikan.


Ketiga, standar sekolah dan rayonisasi, yakni mengelompokkan peserta didik sesuai tempat tinggal dan standar nilai yang di tetapkan membuat akses pendidikan makin tidak merata. Hal ini menyebabkan peserta didik tidak bisa menempuh pendidikan sesuai dengan kemampuan dan keinginannya karena di halangi oleh sistem rayonisasi.


Keempat, letak dan kondisi geografis di Indonesia menjadi salah satu tantangan bagi pendidikan, tidak memungkiri bahwa Indonesia memiliki banyak pulau dan daerah terpencil yang menyulitkan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, dan fasilitas pendukung lainnya.


Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan hal pokok yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara. Maka, negara harus memastikan setiap warga, khususnya anak-anak atau para generasi benar-benar merasakan serta mengenyam pendidikan secara layak, berkualitas, serta sarana dan prasarana yang mendukung. Karena lahirnya sebuah bangsa yang cerdas ada di tangan generasi emas yang memiliki bibit unggul. Lahirnya sebuah generasi emas adalah hasil dari pendidikan berkualitas yang di fasilitasi serta didukung oleh negara.


Tidak heran jika pada masa kejayaan Islam, pendidikan Islam sangat maju dan diakui sebagai pendidikan terbaik dimata dunia. Negara Khilafah memberikan pelayanan penuh pada fasilitas pendidikan dengan memenuhi standar dan prinsip yang telah di tetapkan, yaitu membentuk syakhsiyah Islam, pembiayaan pendidikan di ambil dari kas negara yang ada di Baitul Mal, akses pendidikan diberikan gratis dari pendidikan dasar hingga jenjang perguruan tinggi, serta membangun infrastruktur secara merata. Kelima prinsip tersebut pun harus selalu di pegang dan dipenuhi oleh negara Khilafah agar pendidikan dapat di laksanakan dengan optimal. 


Wallahu a'lam bish shawab.

Editor: Rens


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)