Oleh Inayah
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
Beritakan.my.id- OPINI - Komitmen memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Bandung, kembali diperkuat melalui inisiatif Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia ( APSAI).
Upaya ini mendapat pendampingan langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 20 perwakilan perusahaan hadir dalam kegiatan pendampingan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Priangan.com (Jumat, 23/5/2025).
Hadir pula Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, yang menekankan pentingnya peran serta bisnis dalam mewujudkan lingkungan ramah anak.
"Dunia usaha adalah bagian di sektor pembangunan. Mereka memiliki ruang strategis dalam mendukung pemenuhan hak anak melalui kebijakan internal yang berpihak pada anak, mudah dan aman". Ia juga menyampaikan dukungan perusahaan dapat diwujudkan dengan menyediakan fasilitas untuk karyawan yang sedang hamil/menyusui, serta memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan dan psikologis anak. Lebih lanjut Siska menyampaikan bahwa partisipasi sektor bisnis juga penting dalam meningkatkan pendapatan daerah, misalnya melalui sistem pembayaran berbasis teknologi finansial yang transparan dan akuntabel.
Kontribusi dunia usaha bisa nyata dalam bentuk Corporato Social Responsibility ( CSR), yang diarahkan untuk mendukung lingkungan ramah anak.
Hingga saat ini ada 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat, sembilan telah membentuk APSAI, sementara sisanya masih tahap inisiasi. Kabupaten Bandung diharapkan menjadi yang berkomitmen dalam daftar mitra strategis pemerintah dan isu perlindungan anak.
Dari paparan di atas muncul pertanyaan, efektifkah mewujudkan perlindungan anak dengan melibatkan dunia usaha demi meningkatkan pendapatan daerah? Semestinya dikaji penyebab sulitnya anak mendapatkan perlindungan serta pihak mana saja yang bertanggung-jawab mewujudkan perlindungan, agar solusi yang ditawarkan tepat sehingga mampu menyelesaikan.
Masalah perlindungan anak bersifat sistemik, jika diserahkan kepada dunia usaha yang ramah anak hanyalah solusi tambal sulam dari rusaknya sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme sekuler. Di mana untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak justru dibebankan pada perusahaan atau dunia bisnis. Sementara negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penguasa. Yang seharusnya negaralah mengurus seluruh kebutuhan masyarakat dan mencukupi kebutuhan rakyat termasuk menciptakan atmosfir ramah anak serta mewujudkan produk yang dijamin kehalalannya, baik dan aman untuk di konsumsi. Hal ini tidak bisa diserahkan pada pengusaha atau dunia bisnis yang orientasinya keuntungan bukan kepengurusan sebagaimana penguasa.
Kapitalisme yang mengedepankan keuntungan telah melahirkan banyak orang berpikir yang penting untung, tanpa memikirkan keamanan bagi yang lain, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat luar biasa.
Sekularisme yang meminggirkan peran agama dalam kehidupan termasuk dalam pemerintahan, tidak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak. Produk yang tidak sehat dan berbahaya tersebar bebas dibeli. Muncullah anak kecil sudah kena penyakit diabetes.
Kapitalisme sekular sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Negara Islam juga akan menerapkan muamalah yang transparan dan menjamin produk makanan yang dihasilkan oleh pengusaha tentu produk yang dijamin kehalalannya dan thayib (baik) serta aman untuk di konsumsi. Karena tolok ukurnya adalah halal dan haram.
Karena rasa tanggung jawab yang besar seorang Khalifah, apalagi menyadari kelak di akhirat akan diminta pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya. Maka sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khatab memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyatnya, yaitu dengan selalu melakukan sidak ke tengah-tengah mereka. Ketika di dapati ada rakyatnya yang kekurangan maka beliau sendiri yang memanggul makanan untuk diberikan langsung. Bahkan binatangpun disediakan tempat makanan/ minuman agar mereka tidak kelaparan. Maka jelaslah sistem Islam ketika diterapkan akan melaksanakan tugasnya sebagai pelindung bagi seluruh rakyatnya termasuk anak-anak.
Sabda Rasulullah saw: "Imam itu laksana penggembala dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaanya." (H.R Bukhari dan Ahmad)
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.