Pesta Seks Sesama Jenis, Potret Buram Sistem Sekularis

Lulu nugroho
0



Oleh : Ummu Zeyn




Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penggerebekan pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel kawasan Surabaya pada Sabtu malam (8/10/25). Polisi menyebut kegiatan tersebut telah terorganisir secara rapi.

Polisi lalu menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan sangat miris sekali menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina menyebut, dari 34 orang yang diperiksa, sebanyak 29 dinyatakan positif HIV. 

Kasus ini bukanlah kasus yang pertama kali terungkap, karena sebelumnya juga telah muncul berita-berita mengenai penyelenggaraan pesta seks sesama jenis di daerah lain.

Kehadiran kaum LGBT tampaknya tidak bisa lagi disebut sebagai problem sosial. Pertumbuhan yang begitu masif, adanya pengorganisasian, dan maraknya propaganda, menunjukkan bahwa LGBT sudah menjadi sebuah gerakan. Bukan hanya gerakan sosial, melainkan gerakan politik yang bersifat global.

Sebelum tahun 90-an, kelompok berperilaku seks menyimpang ini cenderung menutup diri. Maklum, pandangan masyarakat kepada mereka masih sangat negatif. Sebagian mereka pun tergabung dalam komunitas-komunitas yang bersifat eksklusif dan tertutup.

Seiring merasuknya budaya sekuler liberal, termasuk di kalangan umat Islam, komunitas-komunitas mereka makin eksis dan berani menampakkan diri. Bahkan, jenis penyimpangannya bukan satu dua, seperti perilaku bencong atau waria saja, melainkan makin variatif hingga muncullah istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks, dan queer) sebagaimana kita kenal sekarang.

Di Indonesia sendiri, kelompok mereka menyebar hingga ke pelosok-pelosok daerah. Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan grup-grup medsos yang menjaring keanggotaan secara tertutup maupun terbuka. Anggotanya, mulai dari anak muda belia hingga orang dewasa. Di antara mereka kerap melakukan pesta seks dan sejenisnya.

Hal ini menunjukkan bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja. Perbuatan yang pernah Rasulullah laknat kini telah menjamur di berbagai belahan dunia. Bahkan berdasarkan hasil survei CIA, Populasi LGBT di Indonesia ke-5 terbesar di dunia, setelah China, India, Eropa, dan Amerika. Padahal Indonesia adalah penduduk mayoritas muslim. 

Dalam Islam, gay istilah fikihnya disebut dengan liwath (homoseksual). Islam mengharamkan perbuatan liwâth ini dan mengategorikannya sebagai dosa besar. Allah Swt. menyebutkan dalam kemarahan Nabi Luth as. kepada kaumnya—penduduk Sodom—karena kekejian mereka melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis. Bukan karena kemungkaran yang lain sebagaimana tudingan sekelompok tokoh pembela LG8T. Allah Swt. berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwâth) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada perempuan. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS Al-A’raf [7]: 80-81).

Imam Ath-Thabari menyebutkan bahwa Nabi Luth as. mencela kaumnya karena perbuatan mereka, yakni laki-laki mendatangi laki-laki pada dubur mereka (sodomi). Akibat perbuatan itulah Allah Swt. melaknat dan menghancurkan kaum Luth as. (Lihat: QS Hud [11]: 82).

Alhasil, Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LG8T ini. Bahkan Islam mencela perilaku LG8T dengan sangat keras.

Sebagai tindak preventif, Islam pun mengancam para pelaku homoseksual dengan sanksi keras berupa hukuman mati bagi kaum gay yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku menyimpang ini, kekejian mereka tak akan surut.

Dikecualikan dalam hal ini adalah para korban kekerasan seksual para gay tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi gay di kemudian hari. Hanya para pelakunya, sesuai hadis di atas, yang dijatuhi hukuman mati. Nabi saw. bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya.” (HR Abu Dawud)

Tetapi, solusi terbaik dari Islam ini tidak akan bisa diwujudkan tanpa penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam negara. Sistem sekularisme dan liberalisme yang berlaku saat ini justru menyuburkan perilaku kaum Sodom ini. Atas nama kebebasan dan HAM, warga diberi kebebasan orientasi seksual, termasuk menjadi gay dan lesbian.

Karena itu untuk menghentikan arus LG8T ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Mengharapkan kehidupan sosial yang bersih dan sesuai fitrah sebagaimana tuntunan Allah Swt. tak mungkin terwujud tanpa penerapan syariat secara menyeruluh dalam aspek kehidupan.
Wallahu A'lam BI Ash-Shawwab
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)