![]() |
| Sumber Ilustrasi : iStock. |
Oleh : Sinta Normaya (Pegiat Pena Banua)
Pengangguran masih menjadi persoalan pelik bagi generasi muda baik di negara berkembang hingga negara maju sekalipun. Berdasarkan laporan World Bank East Asia and The Pasific Economic pada Oktober 2025, setidaknya satu dari tujuh anak muda di China dan Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, dimana jika dihitung-hitung jumlah ini sangatlah berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja (CNNIndonesia.com, 08/10).
Menjawab tantangan ini di Indonesia, salah satu upaya pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) bekerjasama dengan beragam perusahaan membuka kesempatan berupa program magang berbayar sekitar enam bulan lamanya bagi fresh graduate atau mahasiswa yang baru lulus satu tahun. Tampaknya program ini menjadi angin segar oleh kalangan anak muda yang baru saja menyandang gelar pendidikan tinggi untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Hal ini menandakan bahwa masalah pengangguran bukan hanya sekedar soal skill dan lapangan kerja, melainkan masalah sistemik. Negara dalam sistem kapitalisme saat ini hanya bertindak sebagai regulator sekaligus fasilitator bagi para pemilik modal untuk untuk menjalankan industri mereka. Sehingga, negara tidak terlibat secara langsung dalam menciptakan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan. Maka banyak sekali ditemukan pekerja 'impor' karena perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang mumpuni untuk keberlangsungan bisnisnya.
Alhasil, tenaga kerja lokal - karena dianggap kurang expert - tidak mendapatkan kesempatan, belum lagi masalah kolusi dan nepotisme internal perusahaan.
Disisi lain, sumber daya alam yang melimpah juga tidak dikelola oleh negara secara mandiri, melainkan diserahkan pada swasta dan mekanisme pasar melalui investasi. Ketika pengelolaan SDA dikelola oleh swasta, bukan kemaslahatan rakyat yang menjadi tujuan melainkan untuk mengejar keuntungan bisnis perusahaan. Alhasil, lapangan pekerjaan yang layak tidak dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat karena tidak semua kalangan mampu bersaing dengan ketatnya persyaratan yang dibuat oleh pasar.
