Pinjol untuk Pendidikan, Solusikah?

Admin Beritanusaindo
0

 


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi dan juga sarana menghapus kebodohan, membangun masyarakat yang berkualitas, serta mendorong kemajuan umat manusia. Hal itu terlihat jelas dari tindakan Rasulullah saw. ketika perang badar beliau menjadikan tebusan musuh yaitu satu orang tawanan quraisy dengan mengajarkan sepuluh orang kaum muslim. 




Oleh : Dian Safitri 

Aktivis Dakwah


Beritanusaindo.my.id - OPINIKian hari kerusakan di negeri ini makin menjadi. Pejabat negara yang harusnya menjadi inspirasi bagi rakyat justru menunjukkan ketidakpeduliannya. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi misanya justru ikut mendukung wacana pinjaman online kepada mahasiswa untuk membayar kuliah. Dengan alasan membantu mahasiswa yang kesulitan ekonomi  dalam membayar perkuliahan.(cnnindonesia.com, 03/07/204). 


Pernahkah mereka berpikir bahwa pinjaman online akan menambah beban baru bagi mahasiswa? 

Sangat disayangkan adanya statement seperti itu. Solusi yang ditawarkan tidak menyelesaikan masalah dan itu menunjukan kapabilitas mereka. Inilah kualitas pejabat yang dilahirkan dari sistem demokrasi yang bathil, jauh dari harapan yang diinginkan oleh rakyat. 


Baca juga: Rumah dalam Jaminan Negara, Islam Mewujudkannya


Selain itu, negara hanya menjadi regulator yang memuluskan kepentingan pengusaha seperti pengusaha pinjaman online. Padahal di sisi lain, rakyat akan semakin rusak dan tercekik karena pinjaman online. Negara tidak hadir sebagai pengurus rakyat tetapi sebaliknya menjerumuskan rakyat, sungguh memilukan. 


Pendidikan adalah hak asasi bagi setiap individu. Artinya mereka berhak memperoleh itu sebagai bekal mereka dalam mengarungi kehidupan. Tapi negara justru berlepas tanggung jawab untuk menjamin pendidikan tersebut. 


Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini sudah terbukti gagal dalam menjamin pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kemiskinan struktural dipelihara, masyarakat sangat mudah tergiur pada pinjaman online, sebab kemiskinan yang mereka alami membuat mereka mengambil jalan pintas. Padahal pinjol itu akan menyengsarakan kehidupan mereka. Sungguh negara telah melepaskan tanggung jawabnya terhadap kepengurusan hajat hidup rakyatnya. 


Baca juga : HET Minyak Goreng dan HAP Gula Naik untuk Kepentingan Siapa?


Berbeda jauh dengan sistem Islam yakni khilafah. Di mana pemimpinnya bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Rakyat akan benar-benar diurus, diperhatikan, dan dipenuhi kebutuhannya. Negara tidak akan lepas tanggung jawabnya terhadap kepengurusan hajat rakyatnya karena ia adalah pengurus dan itu telah ditetapkan oleh syariat. 

Rasulullah saw. bersabda yang artinya: "Imam (khalifah) adalah raa'iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari)


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi dan juga sarana menghapus kebodohan, membangun masyarakat yang berkualitas, serta mendorong kemajuan umat manusia. Hal itu terlihat jelas dari tindakan Rasulullah saw. ketika perang badar beliau menjadikan tebusan musuh yaitu satu orang tawanan quraisy dengan mengajarkan sepuluh orang kaum muslim. 


Rasulullah saw. menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara agar semua individu masyarakat bisa mendapatkannya sebagai bagian dari jaminan negara. Oleh karenanya layanan pendidikan dalam khilafah diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali baik yang kaya maupun miskin, muslim maupun kafir dzimmi. Selain itu, khilafah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur  pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran. 


Baca juga: Pasokan Energi Berlimpah tapi Blockout


Khilafah wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai. Ketika layanan pendidikan diberikan dengan skema seperti yang dilakukan oleh khilafah, mahasiswa tidak perlu sampai menggunakan pinjol untuk membayar biaya perkuliahan yang mahal karena semua layanan pendidikan diberikan negara secara gratis. 


Negara juga wajib memastikan pendidikan yang dijalankan sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yakni membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan (IPTEK dan ketrampilan). Kurikulum pendidikan yang dijalankan berbasis aqidah Islam, tidak ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu kehidupan. Dengan begitu pelajar dan mahasiswa akan memahami serta bertanggung jawab atas kehidupannya juga masyarakat, mereka akan aktif dalam beramar makruf nahi mungkar. Mereka akan melakukan muhasabah bil hukkam jika ada pelanggaran syariat yang dilakukan penguasa. 


Di  sisi lain, untuk mendukung layanan pendidikan, Islam juga menetapkan pejabat negara adalah orang-orang yang bertaqwa, amanah, dan yang memiliki kapabilitas yang tinggi. Pejabat dengan kriteria itu akan menjadi teladan umat. Wallahu a'lam bi ash-shawwab. [Reni]




Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan, tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis. 


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)