![]() |
| Sumber ilustrasi gambar: PajarNews |
Kesamaan visi dan misi antara pemimpin dan pejabat pembantu pemerintahan memang dibutuhkan untuk mengurus rakyat. Pembekalan pejabat sebenarnya wajar dilakukan. Namun, perlu diperhatikan rakyat bukan hanya butuh pejabat yang disiplin dan sinergi, tetapi harus punya visi baru untuk perubahan. Namun nyatanya, sepanjang penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme di negeri ini, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat tak kunjung terwujud.
Pemerhati Opini Medsos
Beritanusaindo.my.id - OPINI - Beberapa waktu lalu, jajaran anggota Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melakukan retreat (pembekalan) yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai Jum'at sampai Minggu, 25-27 Oktober 2024. (Liputan6.com, 27/10/2024)
Para pejabat KMP menyatakan siap bekerja setelah pembekalan (retreat) berbau healing di Akmil Magelang. Retreat diadakan bertujuan untuk menyatukan visi dan misi, membentuk bonding serta tim building.
Kesamaan visi dan misi antara pemimpin dan pejabat pembantu pemerintahan memang dibutuhkan untuk mengurus rakyat. Pembekalan pejabat sebenarnya wajar dilakukan. Namun, perlu diperhatikan rakyat bukan hanya butuh pejabat yang disiplin dan sinergi, tetapi harus punya visi baru untuk perubahan.
Nyatanya, sepanjang penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme di negeri ini, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat tak kunjung terwujud. Hal ini niscaya terjadi bahkan dapat dikatakan, selama sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang diterapkan, keadilan dan kesejahteraan niscaya gagal diwujudkan.
Pasalnya, sistem ini berdiri di atas kebatilan, sistem sekuler demokrasi kapitalisme menolak aturan Allah Swt. Sang Pencipta dan Pengatur manusia. Sistem ini meletakkan kedaulatan hukum di tangan manusia, sehingga manusia berhak membuat aturan sendiri untuk mengatur kehidupannya.
Baca juga: Guru Honorer dalam Ancaman
Hal ini, jelas batil karena menyalahi fitrah manusia. Kebatilan pasti membawa kerusakan, nyatanya pejabat sebagai wakil rakyat hanyalah omong kosong. Karena faktanya pejabat dipilih berdasarkan spirit bagi-bagi kue kekuasaan, bukan integritas dan profesionalitas. Sebagaimana pengakuan dari wakil ketua umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bahwa adanya tukar guling jabatan antar partai menjadi bukti hal tersebut. (tirto.id)
Dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme terwujudnya kesejahteraan dan keadilan nihil terjadi, sebab sistem ini mengagungkan kebebasan kepemilikan yang memungkinkan siapa saja yang memiliki modal besar untuk menguasai berbagai aset. Calon penguasa disokong para kapitalis, lalu saat penguasa menang, mereka harus membalas budi dengan menetapkan kebijakan atau regulasi yang menguntungkan kepentingan para pemilik modal (kapitalis).
Berbeda dengan sistem Islam dalam mengatur masalah pejabat yang membantu seorang pemimpin. Pejabat dipilih sebagai pembantu pelaksanaan tugas kepala negara (khalifah), bukan bagi-bagi kue kekuasaan atas politik balas budi.
Pejabat dipilih berdasarkan integritas atau kepribadian dan keahlian atau kapabilitas. Integritas yang dimaksud ialah pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Adapun kapabilitas dilihat dari kemampuan secara fisik dan keilmuan yang dimiliki individu calon pejabat.
Dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah karya Syekh Taqiyuudin an-Nabhani Khalifah yang akan menunjuk, mengangkat dan memberhentikan para mu'awin. Mu'awin adalah pembantu yang telah diangkat oleh khalifah untuk membantunya dalam mengemban tanggung jawab dan melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan.
Tugas membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan sesuai syariat Islam bukan tugas mudah. Rasulullah saw. bahkan mewanti-wanti agar memilih pejabat yang terbaik diantara yang terbaik untuk mengurus urusan umat.
Nabi saw. bersabda: "Barangsiapa memegang satu urusan kaum muslim, kemudian ia mengangkat seseorang menjadi pejabat. Padahal ia mengetahui ada orang lain yang lebih baik bagi kemaslahatan kaum muslim, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya." (HR. Ibnu Taimiyah)
Dalam Islam memangku jabatan politik bukanlah hak melainkan taklif dan amanah. Jabatan bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, demi eksistensi diri, diperebutkan atau bahkan jalan memperkaya diri dan golongan. Jabatan adalah amanah yang besar, perkara berat yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jabatan harus diamanahkan kepada orang terbaik di antara yang terbaik.
Baca juga: Ironi Kebocoran Pajak: Kebijakan Pajak untuk Pengusaha VS Rakyat
Dalam sistem Islam, aturan yang diterapkan adalah aturan Allah yang bersifat baku dan tetap, yakni mengikat semua pihak, baik pejabat, aparat, maupun rakyat. Dengan konsekuensi ini, tidak akan ada celah bagi perilaku jual beli hukum, revisi aturan, pejabat korupsi, curang, konflik kepentingan dan bagi-bagi jatah kursi dan kekuasaan.
Ketika kehidupan Islam terbentuk dan aturan Islam diberlakukan maka terciptalah kebiasaan beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Masyarakat sendirilah yang menjadi pengontrol dan pengoreksi para pejabat negara. Negara juga akan melakukan pengawasan terhadap kekayaan pejabatnya. Dalam penanganannya terhadap perilaku pejabat yang melanggar aturan, sistem sanksi Islam akan ditegakkan yang akan memberi efek jera pada pelaku kriminal.
Penerapan aturan Allah Swt. akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Keadilan hukum Islam yang bersumber dari-Nya dan kesejahteraan yang bersumber dari penerapan sistem politik ekonomi Islam yang mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Wallahu a'lam bi ash-shawwab. [Rens]
Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.
