Oleh Zeta
Tindak kriminal yang marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia telah menjadi sorotan publik dan media. Masyarakat hampir setiap hari disuguhkan dengan tindakan kriminal yang dilakukan oleh generaai. Sebagian kasus di antaranya menggemparkan masyarakat dan mengundang perhatian besar.
Kondisi generasi saat ini sangat mengkhawatirkan terlebih melihat dari banyaknya kasus yang disebabkan oleh generasi muda. Negara yang seharusnya menjadi panutan generasi selanjutnya malah menjadi konflik utama jika menggunakan sistem yang salah. Ketidakamanan dalam hidup saat ini sejatinya merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang di gunakan oleh sebagian besar negara di dunia.
Banyak kasus kriminal yang terus berulang. Termasuk aktivitas menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Kriminalitas yang kembali muncul, menimbulkan pertanyaan, mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah hukuman yang negara berikan tidak membuat jera para pelaku?
Tentu saja tidak. Kenapa tidak? Karena jika hukuman negara membuat jera tentu saja tidak akan ada kasus-kasus seperti ini lagi yang terjadi. Lalu apakah yang seharusnya dilakukan?
Tentu saja yang pertama adalah mengganti sistem yang buruk dan salah dengan sistem yang baik dan benar. Tidak lain adalah sistem Islam. Mengapa harus Islam?
Dalam Islam, pelaku kriminalitas akan diberikan hukuman yang mampu menjerakan bagi pelaku dan menjadikan masyarakat lain takut untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan. Pembunuhan yang tak dibenarkan misalnya, akan dihukum dengan qishas.
Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa: 93,
عَظِيمًا عَذَابًا لَهُۥ وَأَعَدَّ وَلَعَنَهُۥ عَلَيْهِ ٱللَّهُ وَغَضِبَ فِيهَا خَٰلِدًا جَهَنَّمُ فَجَزَآؤُهُۥ مُّتَعَمِّدًا مُؤْمِنًا يَقْتُلْ وَمَن
Artinya: "Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya."
Didalam QS.An-Nisa menjelaskan bahwa seorang mukmin yang sengaja membunuh maka balasannya adalah neraka jahanam. Dalam hukum Islam, tindak pembunuhan adalah satu di antara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di hadapan Allah swt. Begitu berbahayanya dosa tindak pembunuhan. Allah juga berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 32,
أَحْيَاهَا وَمَنْ جَمِيعًا ٱلنَّاسَ قَتَلَ فَكَأَنَّمَا ٱلْأَرْضِ فِى فَسَادٍ أَوْ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسًۢا قَتَلَ مَن أَنَّهُۥ إِسْرَٰٓءِيلَ بَنِىٓ عَلَىٰ كَتَبْنَا ذَٰلِكَ أَجْلِ مِنْ لَمُسْرِفُونَ ٱلْأَرْضِ فِى ذَٰلِكَ بَعْدَ مِّنْهُم كَثِيرًا إِنَّ ثُمَّ بِٱلْبَيِّنَٰتِ رُسُلُنَا جَآءَتْهُمْ وَلَقَدْ ۚجَمِيعًا ٱلنَّاسَ أَحْيَا فَكَأَنَّمَآ
Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi."
Dalam surah tersebut sudah dijelaskan bahwa mereka yang berbuat seperti itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi ini. Dalam sistem Islam di sebuah negara lah yang akan mampu memberikan tindakan yang terbaik karena sistem Islam berasal dari Maha Pencipta.
Wallahu'alam bishowab. []