Ketahanan Keluarga Sejati; Akankah Terealisasi dalam Aturan Nir Solusi?

Admin Beritanusaindo
0

 


Oleh Narti Hs

Ibu Rumah Tangga 


Beritakan.my.id - OPINI - Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani, menyampaikan pentingnya penguatan institusi keluarga dalam pembangunan daerah, pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. 


Menurutnya, peraturan daerah tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat tangguh, sejahtera, dan harmonis. Tia juga menjelaskan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya menyangkut relasi antar anggota di dalamnya, namun berkaitan pula dengan isu-isu krusial. 


Selain itu, Tia juga mengungkapkan tentang dua perkara yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta masalah keluarga berencana. Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyebutkan bahwa ketahanan keluarga merupakan pondasi awal dari ketahanan sosial secara menyeluruh. Menurutnya, jika unit terkecil dalam masyarakat ini kuat dan sehat, maka bangsa pun akan berkembang dengan baik. Maka masyarakat harus bisa memahami, menghayati, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (Tribunnews.id, 16 April 2025)


Sebenarnya, ketahanan sebuah keluarga adalah sebuah cita-cita dan keinginan yang sangat didambakan bagi setiap orang. Harapan keutuhan pun dirajut supaya terjalin relasi kokoh dengan landasan kasih sayang. Namun, tak dapat dimungkiri saat ini begitu sulit mempertahankan ikatannya. Persoalan ekonomi, dan perselingkuhan di antaranya menjadi penyebab keretakan rumah tangga. Belum lagi masalah anak-anak, menambah ruwet bangunan keluarga. 


Ketahanan keluarga tidak selayaknya disolusikan melalui pemberdayaan perempuan ala feminisme. Sebab itu artinya membebani perempuan. Selain mengurus rumah tangga juga didorong supaya berdaya secara ekonomi. Ketidakjelasan antara hak dan kewajiban masing-masing suami istri menjadi bom waktu yang mengarah pada kelemahan sebuah rumah tangga. 


Di samping itu KB ditengarai tidak akan menjadi solusi untuk ketahanan keluarga. Sebab akar persoalan kemiskinan bukanlah masalah banyaknya keturunan. Walaupun anggota keluarga jumlahnya sedikit, kalau kemiskinan terjadi secara struktural atau sengaja dimiskinkan oleh sistem apalah artinya pembatasan kelahiran. Lagi-lagi rakyat yang harus menanggung akibatnya. 


Sistem hidup kapitalisme sekular itulah yang seharusnya dicampakkan. Sebab kapitalisme telah menjadikan penguasaan SDA pada segelintir orang yaitu para kapital. Rakyat tidak pernah menikmatinya. Penguasa akhirnya tidak memiliki kemampuan menciptakan lapangan kerja yang luas bagi para penanggung nafkah. 


Sekularisme yang menjauhkan agama dalam pengaturan kehidupan telah menumbuhsuburkan korupsi, suap menyuap, gratifikasi, penyusunan undang-undang yang tidak pro rakyat; menjadikan para pemangku kebijakan minim empati. Belum lagi kerusakan moral masyarakat akibat berbagai tayangan yang merusak. Bagaimana mungkin akan terbentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah? Kerapuhan keluarga dapat disimpulkan penyebabnya adalah sistem rusak yang diterapkan negeri ini.


Sudah saatnya umat beralih kepada sistem shahih yang pasti mampu mewujudkan ketahanan keluarga sejati, yaitu sistem Islam. Islam memandang keluarga adalah tempat berkasih sayang, mencetak pribadi-pribadi salih dan tangguh. Berbagi peran di dalamnya merupakan bentuk keadilan dalam mencapai tujuan dalam berkeluarga. Islam mewajibkan para suami atau laki-laki mencari nafkah, sementara istri atau perempuan sesuai fitrahnya memiliki tugas melahirkan, menyusui, mengurus anak, suami, dan rumah. Pembagian tugas yang jelas akan membentuk sebuah keseimbangan, walaupun Islam tidak melarang perempuan bekerja dengan syarat tidak melalaikan tugas utamanya. 


Islam tidak membebani para perempuan untuk bekerja. Segala kebutuhannya menjadi tanggung jawab suami atau wali untuk memenuhinya. Sementara negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya demi kemudahan para pencari kerja. Penguasa pun akan mengelola SDA untuk kesejahteraan rakyat. Sebab Islam melarang menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta, terlebih swasta asing. 


Pemimpin dalam Islam, akan memastikan bahwa setiap anggota keluarga dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik melalui mekanisme kebijakan yang sesuai syariat. Jika ada pelanggaran maka penguasa akan memberlakukan sanksi sesuai syariat. 


Penerapan sistem ekonomi Islam akan memberikan kemakmuran. Tidak ada problem keturunan sehingga harus dibatasi. Karena Allah Swt. akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi bagi kaum yang bertakwa, yaitu kaum yang menerapkan aturan Tuhannya tanpa kecuali, bukan aturan manusia yang sarat kepentingan. 



Imam Al-Ghazali Rahimahullah berkata:


Sesungguhnya dunia adalah ladang bagi akhirat, tidaklah sempurna agama kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.” 


Wallahu a’lam bish-Shawab.


Editor: Rens


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)