P3KS, Sebuah Upaya atau Tantangan Baru?

Goresan Pena Dakwah
0
Ilustrasi : Kekerasan Seksual (Freeepik).


Oleh:  Zaymah Bubiyah 

Pegiat Pena Banua


Beritakan.my.id, Opini--Di balik riuhnya aktivitas di Kalimantan Selatan, ada sebuah upaya sunyi namun penuh makna. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual. 


Tugas mereka bukan hanya belajar untuk menjadi saksi, tetapi juga menjadi pelindung yang akan mengarahkan korban yang sering kali terperangkap dalam keterpaksaan untuk bersuara. Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P3KSP) ini, meski begitu penting, harus disadari bahwa itu hanyalah satu langkah kecil. Kita harus bertanya, apakah pelatihan cukup untuk menanggulangi masalah yang semakin menggurita? (Diskominfomc Kalsel, 22-4-2025).


Pelatihan yang diadakan di Banua ini tidak hanya melibatkan para ahli, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait, dari psikolog hingga institusi pendidikan. Mereka semua adalah garda terdepan yang diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai kekerasan seksual dan mekanisme penangannya. 

Baca juga: 

Halal Haram Terdistrak Kapitalisasi


Namun, satu hal yang mungkin terlewat, bukan hanya pemahaman yang dibutuhkan, tetapi juga penyembuhan terhadap luka batin yang ditinggalkan oleh peristiwa kekerasan seksual. Pelatihan ini bertujuan untuk melengkapi pemahaman para peserta dalam merespon kasus-kasus kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun psikologis. Namun apakah pengetahuan saja cukup? Apakah mereka bisa menghapuskan stigma sosial yang sering menghantui korban? (Infopublik.id, 23-4-2025).


Sayangnya, di balik pelatihan ini, kenyataan yang lebih pahit masih tetap ada..Tahun 2025, dalam hitungan bulan, sudah tercatat 204 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel. Sebuah angka yang mencerminkan betapa besarnya tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kita dalam memerangi kekerasan seksual. Kasus-kasus yang terus meningkat ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam cara pandang kita terhadap nilai kehormatan dan moralitas. Mungkin kita sudah terlena dengan kebebasan tanpa batas yang ditawarkan oleh sistem sekuler kapitalisme yang melingkupi kita. (Antara Kalsel.com, 22-4-2025).


Sekolah dan kampus, yang mestinya menjadi tempat perlindungan dan pembentukan karakter, kini malah menjadi medan bagi kekerasan seksual. Sistem pendidikan yang tidak memadai, ditambah dengan kurikulum yang tidak berbasis pada nilai-nilai moral dan agama, membuat perilaku bebas semakin meluas.


Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang tidak membahas kekerasan seksual sebagai kejahatan besar, justru mempersempit pemahaman kita. Jika tidak ada yang merasa dirugikan, maka tindakan seksual dianggap bukan kekerasan. Padahal, dalam Islam, setiap hubungan seksual di luar pernikahan adalah pelanggaran besar. 

Baca juga: 

Khilafah Jaminan Rumah Layak Huni


Kebebasan yang diberikan oleh negara tidak bisa membenarkan segala tindakan yang menyimpang. Sebaliknya, kebebasan dalam Islam ada batasnya. Batas yang jelas, sesuai dengan hukum Allah yang menjaga kehormatan setiap individu. 


Sekulerisme yang telah menembus sendi-sendi kehidupan, pada akhirnya hanya memproduksi kebebasan tanpa tanggung jawab. Di saat yang sama, kebebasan ini membuat banyak orang terjerumus ke dalam perbuatan maksiat, yang dampaknya sangat merusak. 


Dalam Islam, negara punya kewajiban untuk menjaga generasi dari kejahatan, dengan menjatuhkan sanksi yang jelas dan tegas. Dengan demikian, sistem hukum yang berbasis Islam akan menutup pintu-pintu maksiat, serta memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan berada di bawah lindungan agama. 


Allah SWT. berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (TQS Al-Isra: 32). Negara yang menerapkan syariat Islam adalah negara yang berperan sebagai penjaga umat, bukan hanya sebagai fasilitator yang mengatur pelatihan semata. Islam mengatur segala aspek kehidupan, dari pendidikan hingga sosial, agar dapat menciptakan masyarakat yang aman dan terlindungi.


Sementara itu, pelatihan ini akan menjadi sia-sia jika hanya berfokus pada pemberian pengetahuan tanpa adanya perubahan fundamental dalam sistem yang ada. Islam memberikan solusi nyata dengan sistem yang mengatur segala urusan kehidupan umat, termasuk dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Baca juga: 

Peran Perempuan Atasi Stunting, Cukupkah?


Sistem ini tidak hanya berupa aturan yang bersifat sementara, tetapi sebuah prinsip hidup yang mengedepankan kehormatan dan keselamatan umat. Dengan demikian, untuk mengatasi kekerasan seksual secara tuntas, kita memerlukan perubahan yang lebih dalam, yaitu perubahan pada sistem yang membentuk seluruh struktur kehidupan. Wallahualam bissawab. [ry].


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)