Oleh : Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)
Beritakan.my.id, Opini_ Beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam. Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.
Ilustrasi kontroversial itu menampilkan dua sosok berjabat tangan di langit, dengan latar konflik bersenjata. Banyak pihak menilai gambar itu menyerupai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun tersebut terbit beberapa hari setelah konflik berdarah 12 hari antara Iran dan Israel. (CNBC Indonesia, Jakarta 5/7/2025)
Geram rasanya melihat penistaan terhadap Islam dan simbol-simbolnya terus terjadi secara berulang. Ini bukanlah kali pertama terjadi di beberapa negara termasuk yang baru-baru ini terjadi di Turki. Entah itu menganggap nya sebuah lelucon ataupun memang sengaja mencari perhatian publik.
Hari ini orang-orang merasa bebas mengekspresikan pendapat mereka sesuka hati atas nama HAM (Hak Asasi Manusia). Penghinaan berulang dan terus menerus ini sungguh mengusik umat Islam. Adanya kebencian musuh Islam atau Islamophobia telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam.
Akibat Penerapan Sistem Demokrasi Sekuler
Atas nama kebebasan yang di puja-puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Umat Islam.
Walaupun banyak kaum muslim yang marah dan tidak terima atas penghinaan tersebut, tidak membuat para pelaku berhenti melakukan nya.
Atau ketika presiden Turki juga murka atas adanya penghinaan tersebut dan sudah menangkap para pelaku nya, akan ada banyak pelaku-pelaku lainnya kelak yang melakukan hal serupa. Karena memang hukum hari ini tidaklah membuat mereka yang berbuat kejahatan itu jera.
Penerapan sistem Demokrasi sekuler inilah akar permasalahan nya, karena memisahkan aturan agama dari kehidupan. Dimana Islam dianggap sebatas agama yang mengatur individu dan tidak boleh mengatur negara. Maka selama masih terus diterapkan di dunia, penghinaan dan kebencian terhadap Islam akan terus terjadi. Karena empat kebebasan termasuk kebebasan berpendapat memang pilar dari sistem Demokrasi sekuler ini.
Sebagaimana diatur dalam UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menjamin kebebasan berpendapat, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Tapi ketika umat muslim yang menyuarakan pendapat mereka tentang Islam, justru malah di kriminalisasi. Bukankah ini merupakan standar ganda? Islam selalu dianggap sebagai ancaman oleh mereka yang membenci nya. Padahal Islam bukanlah ancaman tapi justru keselamatan.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
”Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.”
(QS Al-Anbiyâ’ [21]: 107).
Penghinaan terhadap Islam hanya akan Selesai dengan Sistem Islam
Berbeda dengan sistem Islam, karena peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam. Sistem Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan dan melanggar batas-batas aturan agama.
Sistem Islam diterapkan secara praktis dalam Daulah Islamiyyah. Dimana Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara.
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.”
(HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Makna perisai atau pelindung disini juga bahwa negara harus melindungi Islam, akidah kaum muslimin dari kerusakan pemikiran kufur. Seperti pemikiran mengolok-olok dan menghina Islam. Negara juga wajib menjaga kemuliaan Islam dari musuh-musuh Islam.
Negara akan melindungi akidah umat dengan pendidikan yang berasaskan akidah Islam, sehingga kaum muslimin akan memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Negara juga menerapkan sistem hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang mempermainkan agama Islam.
Islam memandang uqubat (sanksi hukum) tersebut sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Disebut pencegah (preventif) karena dengan diterapkannya sanksi, orang lain yang akan melakukan kesalahan yang sama dapat dicegah sehingga tidak muncul keinginan untuk melakukan hal yang sama. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an,
وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan dalam hukuman qisas itu terdapat kehidupan bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran agar kalian bertakwa.”(QS Al-Baqarah: 179)
Di samping itu juga bisa mencegah dijatuhkannya hukuman di akhirat. Orang yang melakukan kejahatan, kemaksiatan, atau pelanggaran bisa dipaksa untuk menyesali perbuatannya. Dengan begitu, akan terjadi penyesalan selama-lamanya atau tobat nasuha.
Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif. Syara telah menentukan dengan detail beragam sanksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapaun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim.
Maka kita sangat butuh adanya negara Islam agar kemuliaan dan kemurnian Islam tetap terjaga, dan satu-satunya sistem tersebut adalah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam naungan Daulah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bishshawab.