Jika negara berniat menggratiskan pendidikan 9 tahun, bisa dibayangkan anggaran yang dibutuhkan sangat besar dan tentu berdampak pada sumber pendapatan untuk menutupi kekurangannya. Yang terkena imbasnya pasti rakyat dengan menetapkan berbagai tarif pada apa saja yang bisa dijadikan pajak atau pungutan.
Penulis: Bunda Dee
Member Akademi Menulis Kreatif
Beritakan.my.id - OPINI - Pendidikan adalah kebutuhan mendasar, kunci lahirnya generasi unggul yang merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu negara. Oleh karenanya negara harus memenuhi kebutuhan tersebut dengan pelayanan yang maksimal. Sehubungan dengan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan beberapa warga sipil, untuk uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). MK menegaskan pemerintah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia, baik sekolah negeri atau swasta, juga memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhalang dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.
Menyikapi putusan MK tersebut dan sebagai bentuk komitmen awal dalam mewujudkan pendidikan yang terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menggulirkan program beasiswa, setiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahun, atau sekitar Rp50.000 per bulan. Anggaran ini diproyeksikan sebagai bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar penunjangnya.(tribunnews.com/2025/07/02)
Yang menjadi pertanyaan bagi kita, apakah program tersebut bisa menjadi solusi bagi siswa yang terhalang memperoleh pendidikan dasar? Mengingat nilai bantuan jauh di bawah kebutuhan riil. Bantuan sejumlah Rp600.000/siswa/tahun tidak sebanding dengan realitas biaya operasional maupun personal siswa. Sehingga siswa putus sekolah atau tak bisa melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi menjadi fakta tak terbantahkan.
Jika pemerintah serius ingin mewujudkan generasi unggul atau target generasi emas tercapai, setidaknya pelayanan pendidikan ini diberikan secara penuh. Tanpa prosedur dan biaya yang memberatkan. Jangan sampai uji materi ini hanya konsep saja tanpa realisasi. Karena bagaimanapun pendidikan adalah hak dasar rakyat dan menjadi kewajiban pemerintah sebagai penguasa.
Oleh karenanya sudah sepantasnya pemerintah menjamin seluruh pendidikan generasi, baik sarana, prasarana, biaya kegiatan, ketersediaan guru dan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Negara tidak boleh membedakan status sosial, kaya atau miskin, nilainya bagus atau tidak, akses pendidikan harus didapatkan seluruh rakyat tanpa kecuali.
Pendidikan Gratis dalam Sistem Kapitalis, Mungkinkah?
Semua orang tua pasti menginginkan anak-anak mereka mendapat pendidikan terbaik tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan. Namun dalam sistem sekarang sulit terwujud. Setidaknya ada dua alasannya, yaitu: Pertama, sistem kapitalis menjadikan pendidikan salah satu sektor jasa yang mendatangkan keuntungan. Kedua, keterbatasan sumber daya dan dana.
Jika negara berniat menggratiskan pendidikan 9 tahun, bisa dibayangkan anggaran yang dibutuhkan sangat besar dan tentu berdampak pada sumber pendapatan untuk menutupi kekurangannya. Yang terkena imbasnya pasti rakyat dengan menetapkan berbagai tarif pada apa saja yang bisa dijadikan pajak atau pungutan.
Sementara Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah dan berpotensi menjadi sumber pendapatan negara yang harusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, termasuk mendanai pendidikan justru diperjualbelikan, melalui liberalisasi dan privatisasi ekonomi kapitalis yang dijalankan saat ini. Kembali ketika program ini dijalankan rakyat yang akan dikorbankan. Sampai kapan pun, jika sistem kapitalis yang berlandaskan asas manfaat ini diterapkan, tidak akan pernah mewujudkan pemerataan pendidikan di negeri ini.
Islam Solusi Masalah Pendidikan
Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memandang bahwa pendidikan bukanlah komoditas yang dimanfaatkan untuk sesuatu yang bersifat komersial dan menghasilkan materi. Islam sangat serius membangun sumber daya manusia melalui sistem pendidikan Islam yang terintegrasi dengan kebijakan politik ekonomi negaranya.
Perhatian Islam terhadap ilmu dan pentingnya menuntut ilmu telah dinyatakan nas secara jelas, baik ayat Al-Qur'an maupun hadis Rasulullah saw.
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)
"Keutamaan orang berilmu dibandingkan orang ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan purnama dibandingkan seluruh bintang." (HR. Tirmidzi)
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah no. 224)
Firman Allah dan hadis Rasulullah tersebut menjadi dalil bahwa menuntut ilmu adalah perintah untuk dilakukan dan menjadi sesuatu yang penting terutama untuk membentuk syakhsiyah Islam pada individu muslim, sekaligus menjadikan generasi Islam memiliki kedudukan istimewa dibanding orang jahil (bodoh).
Untuk mendukung generasi muslim menjadi pecinta ilmu dan menjadi agen perubahan, negara sebagai raa’in (pengurus) akan memberikan jaminan dalam urusan pendidikan ini. Selain pendidikan adalah hak dasar publik, proses penyelenggaraannya pun akan menjadi perhatian negara. Bukan semata menggratiskan siswanya untuk belajar tapi juga memberi fasilitas dan pelayanan berkualitas. Bahkan anggaran pendidikan adalah anggaran yang bersifat mutlak dan prioritas. Artinya, anggaran pendidikan bukan ditetapkan dengan persentase anggaran pendidikan seperti yang terjadi saat ini.
Karena fungsinya sebagai raa'in, maka langkah strategis yang akan dilakukan negara dalam mewujudkan sistem pendidikan berkualitas; Pertama, kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam, dengan kurikulum yang seragam dari negara saja, baik sekolah negeri atau swasta lokal. Kedua, negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam kancah kehidupan bagi setiap individu secara gratis. Ketiga, negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya. Negara pun berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.
Negara Islam memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai sektor-sektor vital, termasuk pendidikan. Mekanisme pembiayaan pendidikan. Ada dua sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai‘ dan kharaj. (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang. Minyak dan lain-lain. Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi maka kewajiban pembiayaan tersebut dibebankan kepada kaum muslim dari kalangan berada saja hingga terpenuhi biaya pendidikannya.
Demikianlah konsep pelaksanaan sistem pendidikan Islam. Dengan penerapan sistem pendidikan berbasis Islam ditunjang politik ekonominya, hak mendapat pendidikan bisa dirasakan setiap anak di seluruh negara.Sudah saatnya umat sadar untuk kembali pada sistem Islam. Karena secara integratif, Islam jauh lebih unggul dan matang dalam mempersiapkan generasi terbaik dibanding sistem yang rusak saat ini.
Wallahualam bishawab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.
