Oleh: Anita korilina
Ibu Rumah Tangga
Beritakan.my.id- OPINI - Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, usia kemerdekaan Indonesia saat ini telah memasuki 80 tahun. Semestinya, dengan usia kemerdekaan yang hampir satu abad, negeri ini telah mencapai kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan. Namun sayang, yang terjadi justru negeri ini didera oleh berbagai persoalan. Al-’Allamah asy-Syaikh al-Imam al-Qadhi Taqiyudin an-Nabhani, menjelaskan bahwa penjajahan (al-isti’maar) bukan hanya fenomena masa lampau, tetapi merupakan metode standar yang digunakan oleh negara-negara kapitalis Barat, untuk menguasai negara-negara lain. Syaikh Taqi melihat penjajahan modern ini mewujud dalam bentuk kontrol secara menyeluruh di bidang ideologi, ekonomi, politik, budaya, hukum hingga pertahanan. Tujuannya untuk mengeksploitasi negara yang menjadi sasaran penjajahan.
Indonesia adalah salah satu contoh dari korban penjajahan modern. Indonesia merayakan kemerdekaannya setiap tahun. Namun, di bidang ekonomi, misalnya, sumberdaya alam negeri ini seperti tambang emas, minyak, gas telah lama dieksploitasi oleh banyak perusahaan asing seperti Freeport, Exxon Mobile dan Newmont, dll. Celakanya, keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam negeri ini justru dilegalkan melalui undang-undang.
Sesungguhnya setelah lepas dari penjajahan fisik, negeri ini masuk ke dalam perangkap penjajahan ideologi yang lebih berbahaya. Sebabnya, berbagai macam masalah yang kini mendera negeri ini adalah akibat dari penjajahan ideologi, yakni ideologi Kapitalisme yang berakar pada sekulerisme. Namun, karena tidak secara langsung memakan korban jiwa, penjajahan ideologi ini terkesan tidak strategis dan sedramatis penjajahan fisik. Padahal penjajahan ideologi dalam wujud dominasi Kapitalisme global ini juga telah menimbulkan penderitaan yang luar biasa, khususnya bagi bangsa ini dan umumnya bagi umat manusia di dunia ini.
Dengan adanya penjajahan ideologi Kapitalisme-sekuler, maka cita-cita para pejuang agar Indonesia benar-benar terlepas dari pengaruh penjajah tak dapat diwujudkan sepenuhnya. Jejak para penjajah justru masih kuat mencengkeram negeri ini. Pertama, bidang hukum dan perundang-undangan. Hukum yang berlaku di Indonesia masih sekuler. Penjajah Belanda diusir, namun sebagian hukumnya tetap dipakai dan dilestarikan. Pembuatan perundang-undangan juga tidak lepas dari campur tangan asing. Kedua, bidang ekonomi. Negeri ini dijerat oleh beban utang, khususnya utang luar negeri, dan bunganya yang saat ini telah mencapai ribuan triliun rupiah. Sumberdaya alamnya juga dikuasai asing dan aseng.
Ketiga, bidang sosial dan bidang budaya. Berbagai kerusakan budaya dan perilaku telah menjadi fenomena sosial akibat masuknya budaya asing yang sekuler-liberal. Banyak kasus yang menandai kerusakan ini seperti: seks bebas, penyimpangan seksual seperti LGBT, pornografi, korupsi, judi online, aneka kekerasan. Keempat, bidang politik. Negeri ini masih menerapkan sistem demokrasi-sekuler yang sangat rentan disusupi oleh agenda kepentingan asing melalui para kompradornya. Akibatnya, banyak undang-undang yang dibuat oleh DPR dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah lebih pro-asing daripada berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam pandangan Islam, kemerdekaan hakiki bermakna keterbebasan manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT, Tuhan yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta. Karena itu bagi umat Islam, kemerdekaan bukan sekadar hak yang harus diperjuangkan, tetapi menjadi misi utama risalah Islam itu sendiri. Allah Swt. berfirman: yang artinya:
"Mereka (Yahudi dan Nasrani) telah menjadikan para pendeta mereka dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah." (TQS at-Taubah [9]: 31)
Ayat ini ditafsirkan oleh Rasulullah saw. sendiri saat membacakan ayat tersebut kepada Adi bin Hatim, yang saat itu masih beragama Nasrani. Mengomentari ayat tersebut, Adi bin Hatim berkata,
”Wahai Rasulullah, kami tidaklah menghambakan diri kepada mereka.” Namun, Rasulullah saw. bersabda,”Bukankah mereka telah mengharamkan apa saja yang telah Allah halalkan, lalu kalian pun mengharamkannya. Mereka pun telah menghalalkan apa saja yang telah Allah haramkan, lalu kalian juga menghalalkannya?” Adi bin Hatim berkata, ”Benar.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, ”Itulah bentuk penghambaan Yahudi dan Nasrani (kepada para pendeta dan rahib mereka).” (Ath-Thabari, Jaami’ al-Bayaan fii Tafsiir al-Qur’aan, 11/417)
Momentum tahunan peringatan kemerdekaan negeri ini semestinya bukan sebatas seremonial belaka. Momentum ini sudah saatnya dijadikan sebagai renungan ideologis. Kita harus segera menyadari bahwa negeri ini belum benar-benar merdeka. Negeri ini masih terjajah oleh intervensi ideologi Kapitalisme-sekuler yang telah terbukti menambah masalah dan makin menyusahkan kehidupan rakyat. Jelas, negeri ini harus melepaskan diri dari ideologi Kapitalisme-sekuler ini. Caranya adalah dengan memperkuat landasan ideologi Islam dan membuang ideologi Kapitalisme sekuler. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang akan membawa misi tauhid, yakni misi terbesar agar manusia menghamba hanya kepada Allah SWT semata. Negara yang berlandasakan ideologi Islam juga akan menjadi negara merdeka dan berdaulat karena hanya tunduk dan patuh pada perintah Allah SWT semata, serta menjauhi seluruh larangan-Nya. Itulah takwa.
Allah Swt. telah berjanji bahwa keberkahan akan diturunkan jika negeri ini beriman dan bertakwa. Sebaliknya, selama ideologi yang bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia, seperti ideologi Kapitalisme-sekuler, terus diterapkan dan dipertahankan, maka selama itu pula akan terus terjadi penjajahan, kesempitan kehidupan di dunia dan maraknya tindak kezaliman.
Karena itu negeri ini harus segera kembali pada hukum-hukum Allah Swt. Tentu dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan syariah Islam secara kaffah ini membutuhkan institusi politik Islam. Itulah Khilafah. Keberadaan Khilafah yang mengikuti metode kenabian (Khilafah ‘alaa minhâj an-nubuwwah) akan mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat Islam, bukan hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia.
Wallahu a’lam bi ash-shawaab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.