Ilustrasi Pinterest
Oleh Lulu Nugroho
Beritakan.my.id, Opini_ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus filisida yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini dipicu oleh berbagai masalah yang kompleks.
"Masalah filisida itu banyak dipicu oleh kesehatan mental ibunya, masalah ketahanan keluarga yang lemah, masalah ekonomi, masalah dukungan masyarakat rendah dan lain-lain," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, saat dihubungi, Selasa, 9 September 2025. (Metronews.com, 9-9-2025)
Kasus filisida maternal yang terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, benar-benar menggemparkan masyarakat. Ada seorang ibu yang merasakan kehidupan sangat sempit, sehingga memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, setelah meracuni dua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 September 2025
Dua bulan sebelumnya terjadi pula kasus serupa di Pantai Sigandu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Agustus 2025, yang menewaskan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun, di tangan ibunya sendiri.
Filisida atau pembunuhan anak yang dilakukan sengaja oleh orang tuanya. Kata filisida berasal dari Bahasa Latin filius dan filia ('putra' dan 'putri') dan sufiks -sida, yang berarti membunuh, atau menyebabkan kematian. Istilah tersebut dapat merujuk pada kejahatan itu sendiri serta pada pelakunya.
Sekularisme Mencabut Fitrah Keibuan
Sungguh tak masuk logika, jika seorang ibu mampu menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri. Bukankah ibu sejatinya berkelimpahan kasih sayang? Secara naluri, seorang ibu akan menyayangi anaknya. Ia akan berusaha keras memberikan dunia kepada anaknya, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Namun hari ini, hal tersebut tak mudah direalisasikan. Ada banyak persoalan yang menelikung ibu, sehingga mereka tak mampu bergerak sesuai arahan Sang Pengatur (Al-Mudabbir). Kasus ekonomi menjadi salah sebab munculnya filisida, selain penyakit mental, faktor sosial, tekanan pihak lain, latar belakang pendidikan, pemahaman agama dan support dari keluarga. Beragam faktor tersebut, berkelindan secara kompleks sehingga para ibu sulit menemukan jalan ke luar.
Kasus pembunuhan anak oleh ibunya sendiri merupakan alarm, bahwa ada yang keliru dalam tata kehidupan kita. Sebab tak hanya satu pencetus, akan tetapi berbagai hal mengoyak fitrah ibu dan mencerabut kasihnya.
Sekularisme menegasikan peran Allah. Manusia bebas menentukan tingkah lakunya, tanpa sandaran akidah yang benar. Akibatnya, banyak persoalan muncul menjegal langkah para ibu. Ketika hukum Allah tergadai, saat itulah terjadi masalah yang menggoyahkan sendi-sendi kehidupan. Maka ketika seorang ibu memutuskan membunuh anaknya, saat itulah para penguasa akan ditanya oleh Allah.
Islam Melindungi Ibu
Sementara dalam Islam, ibu memiliki peran yang luar biasa yakni sebagai ibu peradaban (ummu ajyal). Di tangan ibulah diletakkan harapan perbaikan umat. Generasi gemilang akan dicetak melalui para ibu handal, menjadi pribadi-pribadi baik yang siap mengemban tugas kebangkitan. Akan tetapi hal tersebut menjadi sulit tercapai pada sistem kehidupan yang sakit. Karenanya naluri ibu hanya hanya akan optimal di dalam tata kehidupan yang bersandar pada syariat Allah.
Islam menjamin seorang ibu bahagia menjalankan fungsi keibuannya. Support system dari keluarga, kerabat, masyarakat dan negara, akan terbentuk sebagaimana Allah memerintahkannya. Kehidupan berjalan tunduk pada hukum Allah. Setiap peran, didesain untuk taat kepada Allah.
Para ibu tidak dituntut mencari nafkah, bahkan kehidupannya dijamin oleh suami dan jalur perwalian. Ibu dapat fokus dengan tugas utamanya sebagai ummu wa rabbatul baiyt (sebagai ibu dan pengatur rumah tangga). Segala hal yang ia butuhkan dalam menjalani perannya, disediakan oleh keluarganya, bahkan negara. Islam memuliakan perempuan. Islam memuliakan ibu.
Para ayah, pun mendapat kemudahan dari negara berupa lapangan pekerjaan. Tujuannya para ayah bisa menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Seluruh kebutuhan pangan, sandang dan papan, dijamin oleh negara. Termasuk kebutuhan pokok yang bersifat komunal seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Seluruh penghalang yang berpotensi merusak keluarga, akan dihapus oleh negara. Kemungkaran tak dibiarkan merajalela, sebaliknya negara hanya menerapkan keadilan. Pemikiran buruk di luar Islam, tak akan dibiarkan berjaya, baik sekularisme, kapitalisme, pola hidup konsumtif, ribawi, hedonisme, dan sebagainya. Masyarakat pun terjaga di bawah naungan Islam.
Beban kehidupan ibu menjadi ringan. Naluri keibuannya bisa berkembang dengan baik tanpa gangguan. Ia pun dapat menjalani amanahnya terhadap Sang Pencipta dengan penuh ketundukan. Naluri ini hanya akan tumbuh dengan baik di tempat yang diterapkan hukum Allah secara total.
Negara yang menerapkan Islam kafah, dengan berbagai perangkatnya, menebarkan kebaikan, dan meniscayakan kesejahteraan. Pun memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, yang berpotensi menggoyahkan bangunan keluarga. Negara juga berwenang memudahkan kehidupan warga, menjamin hak mereka dan menghilangkan kesulitannya. Seluruh warga diurusi dengan baik, hingga tak ada lagi seorang ibu yang putus asa dan memilih membunuh buah hatinya. Allahumma ahyanaa bil Islam.