Kepemilikan Sumber Air dalam Islam

Admin Beritanusaindo
0

 


Penulis: Ummu Aidzul | Tenaga Pendidik


Beritakan.my.id - OPINI- Viral diberitakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan sidak atau inspeksi mendadak pada salah satu perusahaan air minum di daerah Subang Jawa Barat. Beliau menyayangkan sumber air yang ternyata berasal dari sumur yang di bor, tidak sesuai ekspektasi yang langsung dari mata air pegunungan seperti iklan yang ditayangkan di media.


Seorang pakar hidrogeologi bernama Profesor Lambok M Hutasoit mencoba menjelaskan bahwa industri air minum kemasan memilih menggunakan air tanah dari pegunungan. Air tanah ini berasal dari mata air pegunungan melalui proses akuifer. (Media Indonesia 23-10-2025) 


Pengelolaan Sumber Air dalam Kapitalisme


Air merupakan sumber kehidupan di muka bumi. Tidak hanya bagi manusia, namun juga bagi hewan dan tumbuhan. Selain untuk minum, mandi, masih banyak manfaat air bagi kehidupan manusia diantaranya adalah untuk irigasi tanah pertanian, Sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air, tempat budidaya ikan air tawar, sarana transportasi, untuk keperluan domestik keluarga seperti mencuci baju, pemenuhan kebutuhan industri, sarana rekreasi dan olahraga, dsb. 


Begitu banyak manfaat air bagi kehidupan, namun faktanya saat ini mata air banyak dikuasai oleh industri. Bahkan industri melakukan pengeboran untuk mengambil air tanah secara besar-besaran. Sementara rakyat sendiri banyak yang kesulitan memperoleh air bersih. Masyarakat saat ini harus mengeluarkan kocek yang lebih untuk memperoleh air minum yang layak dikonsumsi baik membeli air galon bermerk maupun air isi ulang. 


Selain itu, menggali sumur bor dalam jumlah besar untuk mengambil air tanah menimbulkan banyak kerugian. Diantara kerusakan yang mungkin timbul adalah penurunan muka air tanah, tanah ambles, intrusi air laut, erosi dan sedimentasi. 


Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah industri air kemasan mengeluhkan justru kesulitan untuk memperoleh air bersih. Contohnya masyarakat di sekitar wilayah Kepanjen, Klaten, Jawa Tengah yang berdekatan dengan pabrik salah satu merk air minum mengeluhkan berkurangnya debit air irigasi hingga 76 persen. Ini mengakibatkan kenaikan biaya produksi pertanian hingga 62 persen. Perusahaan industri mengklaim sudah melakukan CSR dengan menyediakan air bersih untuk masyarakat sekitar. Namun masyarakat mengaku kesulitan memperoleh air bersih, meskipun ada truk tangki air namun tidak menjadi solusi jangka panjang. 


Di sisi lain, temuan KDM tentu tidak menjadi hal yang niscaya dalam kapitalis. Tagline atau promosi iklan bisa jadi dilebih-lebihkan atau dimanipulasi untuk menarik minat pembeli. Hal ini dikarenakan sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan atau materi sebagai tolok ukur perbuatan, meniscayakan menghalalkan segala cara dalam meraih keuntungan. 


Selain itu, liberalisasi ekonomi yang mengizinkan Sumber Daya Alam (SDA) dikuasai oleh sekelompok orang, menjadikan tidak ada batasnya penguasaan Sumber Daya Air. Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) tidak mampu berbuat banyak ketika terjadi eksploitasi Sumber Daya Air oleh Industri. Padahal ini bertentangan dengan UUD pasal 33 yang menyatakan bahwa kekayaan alam milik negara dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. 


Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Islam


Islam sebagai ideologi yang syamil dan kamil memiliki aturan tentang pengelolaan Sumber Daya Air. Di dalam Islam, terdapat beberapa jenis kepemilikan yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. SDA dan juga Sumber Air termasuk kepada kepemilikan umum karena keberadaannya menjadi kepentingan umum. Harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan ummat. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw. 

"Manusia berserikat dalam 3 hal yakni air, padang rumput dan api. " (HR Abu Dawud dan Ahmad) 


Negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan memberikan izin bagi sekelompok orang untuk menguasai sumber air karena semua orang harus memiliki akses yang sama dalam memperolehnya. Jangan sampai ada masyarakat yang justru kesulitan dan harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Karena air merupakan kebutuhan asasi setiap makhluk. 


Negara dalam sistem Islam akan mengelola seluruh SDA yang ada agar semua orang bisa memperoleh dengan mudah. Selain itu, lapangan pekerjaan juga akan tersedia untuk seluruh rakyat sehingga kesejahteraan akan terwujud untuk semua. 


Prinsip bisnis dalam Islam tidak hanya mencari keuntungan semata namun juga bagaimana meraih rida Allah dan bisa membantu banyak orang. Selain itu harus diutamakan kejujuran dalam bermuamalah agar tidak mengecewakan pembeli. 


Terkait pengelolaan SDA Akan dibuat aturan yang ketat dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Karena manusia memiliki tugas khalifah fil ardl atau pemimpin di muka bumi. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini akibat penerapan sistem kapitalisme, untuk itu perlu dilakukan perubahan secara menyeluruh dengan penerapan Islam agar terwujud rahmatan lil'alamin. 


Wallahualam bissawab.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)