Kacau, Banyak Anak Terjerat Prostitusi Online

Admin BeritakanMyId
0

Sumber: iStock.

Oleh : Rika Lestari Sinaga, Amd.

Dunia anak sedang tidak baik-baik saja saat ini. Generasi penerus bangsa sedang dilanda kekacauan yang sangat dahsyat. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Melalui info dari Kepala PPATK, Ivan Yudistiavanda mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.

Menanggapi info tersebut, ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, data-data dari PPATK ini seharusnya bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku yang memperdagangkan dan juga pembelinya. Dia berharap pencegahan dan penanganan prostitusi serta pornografi anak ini, tidak berhenti sampai pelacakan transaksi saja. Namun turut mengejar pelaku yang memperdagangkan dan menerima keuntungan dari kejahatan itu.

Dilain pihak, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Sindikat ini memperkerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK) dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram.

Kerusakan yang terjadi pada generasi kini tak luput dari buah penerapan aturan atau sistem yang salah dalam kehidupan. Sistem yang berasal dari buah pemikiran manusia adalah sistem yang sangat dangkal dan tidak solutif. Karena berasal dari pemikiran manusia yang sifatnya lemah serta terbatas. Sistem ini justru yang merusak kehidupan masyarakatnya. Sistem ini adalah sistem kapitalis sekuler yang digunakan sebagai aturan hidup masyarakat.

Sistem kapitalis sekuler melahirkan pemikiran-pemikiran yang berlandaskan materi saja. Kesenangan dan kebahagiaan ditentukan berdasarkan materi semata. Sehingga tatanan masyarakat tidak sesuai dengan fitrahnya, saling berlomba-lomba untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa melihat lagi halal haramnya. belum lagi kesenjangan sosial di dalam sistem ini sangat kental. Yang kaya bertambah kaya karena kekuasaan berada ditangannya, ia mampu melakukan apa saja untuk menambah pundi-pundi hartanya. Meskipun harus memiskinkan dan mematikan masyarakat lainnya.

Masyarakat yang hidup di bawah kekuasaan kapitalis akhirnya ikut merasakan imbasnya. Jika lemah mereka akan tertindas, jika kuat maka mereka akan dielukan. Pemikiran ini pun merambah hingga ke anak-anak pada umumnya. Gaya hidup ala kapitalis menjadi panutan mereka. Sehingga sangat rentan untuk di iming-imingi mendapatkan uang dengan mudah dan cepat.

Kegiatan prostitusi dan pornografi adalah hal yang paling mudah untuk mendapatkan materi dengan cepat. Keinginan anak-anak untuk memiliki uang juga bisa dilatarbelakangi berbagai alasan, entah itu karena faktor ekonomi yang sulit atau sekedar untuk memenuhi gaya hidup. Semua alasan-alasan tersebut hanya muncul di dalam sistem kapitalis ini.

Kekacauan cara berpikir dan perbuatan anak-anak ini tak luput juga dari kelalaian para orang tua dan lingkungan sekitar. Paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadi landasan berpikir oleh banyak masyarakat saat ini. Sehingga orang tua yang terlalu sibuk bekerja dan juga lalai mengajarkan nilai-nilai keagamaan pada anak menjadi salah satu faktor maraknya prostitusi online pada anak-anak. Belum lagi lingkungan yang yang individualis yaitu masyarakat yang tidak peduli terhadap masalah orang lain. Sehingga aktivitas amar makruf tidak ada ditengah-tengah lingkungan tersebut.

Jika tidak ingin kekacauan ini terus terjadi dan membesar, maka kita butuh solusi tuntas hingga ke akar-akarnya. Namun, kita tidak bisa lagi berharap solusi itu datang dari sistem kapitalis, karena sistem ini telah terbukti gagal menjaga bangsa dan rakyatnya.

Kita harus beralih kepada sistem Islam, yang telah terbukti di dalam sejarah selama 14 abad silam mampu mengayomi dan memberikan keamanan pada seluruh rakyatnya. Sistem Islam memberikan solusi secara menyeluruh dan sesuai dengan fitrah manusia. Mekanisme pemecahan problematika umat tercakup di dalam UU Negara yang berlandaskan aqidah Islam yang berasal dari Sang Khalik yang menciptakan manusia. Sehingga pastilah mampu menjadi problem solving atas setiap permasalahan manusia. 

Wallahu’alam bishshowwab.

_Editor : Vindy Maramis_

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)