Penyediaan Alat Kontrasepsi, Perzinaan yang Sistemik

Admin BeritakanMyId
0
Ilustrasi: Alat Kontrasepsi. Sumber: iStock.

Oleh : Yulia Fahira 

Dilansir dari Tempo.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Sementara itu, pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Langkah pemerintah yang menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar usia produktif dengan alasan kesehatan bukan lah solusi. Hal tersebut justru membuka celah bagi masyarakat untuk melakukan seks bebas. Meskipun penggunaan alat kontrasepsi di nilai aman bagi kesehatan, namun tindakan tersebut justru akan menghantarkan masyarakat pada perzinaan yang hukum nya haram. Tentu ini merupakan perzinaan yang terorganisir dan sistemis.

Kebijakan tersebut menambah daftar panjang kegagalan pemerintah dalam mengatasi persoalan di masyarakat. Kebebasan telah menjadi life style bagi masyarakat akibat penerapan liberalisme yang merupakan hasil penerapan sistem sekulerisme di negeri ini.

Penerapan sistem sekulerisme membuat negara abai terhadap aturan agama sehingga menimbulkan banyak kerusakan di masyarakat. Masyarakat juga semakin kapitalis sebab tidak lagi mempunyai standar benar dan salah, halal dan haram dalam setiap perbuatan, yang ada hanyalah nilai keuntungan yang merupakan buah dari sistem pendidikan sekuler. Dari sini dapat kita lihat bahwa Kapitalisme dan sekulerisme adalah akar persoalan problematika kehidupan manusia.

Kehidupan manusia tentu akan berbeda apabila di atur dengan menggunakan aturan Islam yang telah terbukti pernah memimpin dunia selama 13 abad lamanya dan menguasai 2/3 dunia. Islam bukanlah sekedar agama melainkan juga sebuah aturan yang dapat mengatur seluruh kehidupan manusia. Penerapan sistem Islam dalam sebuah negara tentu akan menghasilkan kesejahteraan pada masyarakat dan akan menjadi solusi dari segala problematika kehidupan, sebab negara dalam Islam memiliki peran sebagai raa'in (pengurus umat) dan junnah (pelindung).

Rasulullah SAW bersabda : "Imam adalah raain (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhori)

Dengan demikian Khalifah tentu akan menjalankan tugasnya dan menerapkan seluruh aturan sesuai dengan hukum Allah dan tidak akan mengeluarkan kebijakan yang melanggar syariat, sebab Khalifah bertanggung jawab penuh dalam menjaga keimanan rakyatnya. Penjagaan tersebut salah satunya dapat di terapkan dalam pendidikan Islam yang akan menghasilkan generasi yg memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami sehingga akan terlahir generasi emas dan cemerlang.

Allahua'lam.

_Editor : Vindy Maramis_

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)