Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Beritanusaindo.my.id -OPINI -Menjadi mimpi buruk dan trauma sepanjang hidupnya bagi seorang remaja putri berusia 13 tahun di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Ibu yang melahirkannya tega mengantarnya kepada seorang kepala sekolah dasar berinisial J (41) yang tak lain pasangan selingkuh ibunya.
Kesuciannya sebagai seorang gadis hancur hanya karena ibunya kepincut dibelikan motor Vespa. E, ibu si gadis adalah seorang guru TK. Faktanya, baik J maupun E ternyata sama-sama ASN pendidikan. Keduanya Guru, yang setiap omongannya “ digugu lam ditiru” ( dipercaya dan dijadikan teladan, jawa.pen). Mengapa bisa gelap mata? (kumparan.com, 1-9-2024).
Baca juga:
Kampanye #Friendship4peace Untuk Siapa
Pencabulan yang disetujui dan diketahui ibu kandungnya ini telah terjadi hingga 5 kali, salah satunya dilakukan di hotel. E percaya dengan taktik J , bahwa anaknya adalah bagian dari ritual penyucian diri yang sedang mereka jalani. Dari kasus ini kita dapatkan dua hal penting yang boleh dibilang sangat fatal, pertama matinya hati nurani sang ibu hingga gelap mata menyerahkan anak kandungnya kepada orang yang jelas bakal merusak masa depan anaknya.
Hanya dengan iming-iming materi tak lagi pedulikan bagaimana cara memperoleh, halal atau haram tak jelas, yang penting kepuasan jasmani terpenuhi.
Kedua, ada kesyirikan yang masih diyakini untuk mengelabui masyarakat. Artinya, begitu jauhnya pemahaman kaum muslim dari agamanya sendiri sehingga mencampur adukkan yanb Haq dan yang batil.
Kapitalis-Sekuler Akar Rusaknya Masyarakat
Semakin hari, dunia dipenuhi dengan kejahatan, bermacam cara, pelaku hingga motifnya. Yang tak habis pikir adalah ibu dengannya anak yang menggantungkan hidupnya. Sejak dalam kandungan hingga ia mampu mandiri, tak pernah luput dari tangan kasih sayang ibu. Namun kini, sosok ikon kasih sayang sepanjang jalan tega berbuat sesuatu yang keji di luar nalar.
Baca juga:
Remisi Napi, Bukti Lemahnya Sistem Sanksi dalam Sistem Demokrasi
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa. Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat.
Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan juga sistem sanksi yang lemah. Kebanyakan hukuman penjara, padahal tidak menjerakan, masih banyak yang dipenjara ulang. Bahkan tingkat kejahatannya semakin tak masuk akal.
Hanya Islam yang Bisa Jaga Kewarasan Ibu
Perempuan adalah makhluk kompleks, tak bisa disamakan dengan pria yang akalnya lebih bisa diandalkan daripada perasaan, sementara perempuan lebih dominan perasa. Namun inilah keistimewaannya, jika tidak mana mungkin diberi karunia Allah menanggun amanah luar biasa sebagai yang melahirkan generasi.
Bukan berarti karena perempuan kurang akal sehingga kewajibannya ada di ranah domestik sebagaimana diserukan para pegiat gender, mereka jelas kebablasan, memaksa perempuan sederajat dengan pria dalam konteks mengingkari fitrahnya sendiri sebagai seorang ibu.
Islam menetapkan peran dan fungsi ibu sangat strategis, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Maka Islam, mewajibkan dalam hal ini, negara untuk menyediakan supporting sistem tak hanya di tempat kerja, melainkan dimana pun perempuan ingin beraktifitas.
Di antaranya hak mendapatkan pendidikan, keamanan baik di ranah umum maupun privat, dan terpenting, negara wajib memudahkan para pria, atau setiap pria baligh untuk bekerja, karena merekalah yang diberi kewajiban menafkahi orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya, khususnya istri dan anak-anaknya.
Kesempurnaan sistem Islam tampak dari Sistem Pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, sistem sanksi yang tegas. Bagi pezina yang telah menikah wajib dirajam, demikian pula siapapun yang melakukan Rudapaksa sebab itu juga bagian dari zina. Dengan ketegasan ini diharapkan masyarakat tak mendekati zina dengan alasan apapun.
Sebab sanksi hukum dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu jawabir ( sebagai penebus dosa) di dunia sehingga di akhirat tidak diazab lagi atas dosa zinanya dan berfungsi Zawazir ( memberi efek jera) bagi siapa saja yang berniat melakukan kesalahan yang sama. Islam memiliki sistem yang holistik yanng mampu menjaga setiap individu dalam kebailkan, ketaatan dan keberkahan Allah.
Baca juga:
Dunia yang Berhenti Mendengar Suara Gaza Terabaikan
Islam mewajibakan negara tidak akan membebani para ibu dengan permasalahan ekonomi. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dengan memudahkan para ayah dalam mencari nafkah, seperti membuka lapangan pekerjaan atau memberikan bantuan modal usaha. Negara akan memprioritaskan perekrutan pekerja laki-laki dibandingkan perempuan.
Meski demikian, Islam membolehkan perempuan bekerja di ranah publik, seperti menjadi guru, kepala sekolah, perawat, dokter, tenaga kesehatan, dan sebagainya. Akan tetapi, Islam akan mengatur jam kerja bagi perempuan sehingga tidak akan menyita kewajibannya dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya, semisal tidak ada jam kerja malam bagi perempuan.
Islam mewajibkan negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan membentuk generasi berkepribadian Islam. Seluruh perangkat pendidikan, mulai dari kurikulum, buku ajar, sistem pengajaran, dan sebagainya harus berasas akidah Islam. Negara juga akan menyediakan dan membentuk tenaga guru profesional yang salih/salihah.
Islam juga mewajibkan negara,menerapkan sistem pergaulan Islam agar bisa mencegah masyarakat bergaul tanpa batas. Larangan pacaran, berzina, dan berkhalwat, kewajiban memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, dan kebolehan berinteraksi dengan lawan jenis hanya dalam perkara-perkara yang disyariatkan saja, seperti silaturahmi kepada kerabat, berjual beli, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Dengan pengaturan ini, pergaulan mereka akan terjaga dan kondusif.
Kemudian , negara dengan segala daya mengupakan ketahanan digital dengan memiliki sistem perlindungan digital sendiri yang mampu menyaring dan mencegah berbagai informasi yang tidak mendukung dalam mencetak generasi berkualitas, seperti konten porno, tayangan yang mengumbar maksiat, ataupun tontonan nirfaedah. Artinya mandiri dan tidak bergantung pada server asing.
Negara mendidik dan mengedukasi masyarakat agar senantiasa berbuat sesuai syariat Islam, tidak terlena dengan kenikmatan dunia, beramal untuk bekal akhirat, dan beramar makruf nahi mungkar terhadap kemaksiatan. Hal ini bisa dilakukan dengan menciptakan suasana iman dan ibadah di masyarakat dengan penerapan sistem sosial dan pergaulan berdasarkan syariat Islam. Ini juga merupakan salah satu pilar penting agar negara kokoh dan masyarakatnya aman.
Setiap penindakan pelanggaran syariat dilakukan dengan penegakan sistem sanksi yang memberi efek jera bagi pelaku. Penegakan sanksi adalah bentuk perlindungan dan jaminan negara terhadap keselamatan rakyatnya, termasuk anak-anak.
Negara tidak akan segan menegur bahkan menghukum orang tua yang berbuat zalim kepada anaknya. Sebaliknya, negara akan memberlakukan hukuman jika ada anak yang berbuat zalim pada orang tuanya. Di mata syariat, tidak ada praktik tebang pilih hukum. Demikian gamblang Islam menyelesaikan persoalan zina, dan memang hanya Islam yang mampu, bukan yang lain. Wallahualam bissawab. [ry].