Oleh Sri Utami
Praktisi Pendidikan
Memang benar guru PAI memiliki peran penting untuk membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah. Namun kadang luput dari perhatian bahwa menciptakan generasi berkepribadian baik bukan hanya tugas guru seorang guru, tetapi juga harus ada peran keluarga, masyarakat dan negara.
Beritanusaindo.my.id - OPINI - Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai jenjang di Kabupaten Bandung mengadakan silaturahmi akbar dan seminar nasional di Dome Bedas Soreang pada Minggu, 11 Agustus 2024. Mereka berperan penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan berakhlak Karimah. Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengucapkan terima kasih kepada para guru PAI yang telah mentransfer ilmu kepada siswa di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ia menekankan bahwa guru PAI adalah pahlawan yang patut dihormati karena berperan dalam pembentukan karakter generasi muda.
Mengutip ajaran Nabi Muhammad saw., beliau menjelaskan bahwa pendidikan agama penting untuk mencerdaskan anak bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan itu, tidak cukup dengan ilmu saja, tapi harus dibarengi ilmu agama. Hal ini sesuai dengan visi misi masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS). (https//bandungkab.go.id, 14/8 2024).
Baca juga: Tanpa Pemimpin Islam Umat Senantiasa Teraniaya
Program Pemerintah Daerah ini sangat positif dan patut diapresiasi, karena harapan akan generasi terbaik adalah impian semua orang. Namun, sejatinya, pembentukan karakter siswa yang baik tidak hanya bisa bergantung pada guru saja, tetapi membutuhkan peran dari berbagai pihak. Memang benar guru PAI memiliki peran penting untuk membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah. Tetapi tugas ini sangat berat karena terkadang tidak didukung oleh keluarga, masyarakat dan negara.
Ketika guru di sekolah memberikan arahan yang membentuk karakter kepribadian anak yang baik tapi bila keluarga tidak mendukung tentu sulit, karena anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah. Jika keluarga tidak mendukung, maka sulit bagi anak untuk menerapkan ajaran yang diterima di sekolah, terutama ketika orang tua tidak memberikan teladan yang baik.
Lingkungan masyarakat juga berperan penting. Anak yang tumbuh di lingkungan baik cenderung berperilaku baik, sedangkan sebaliknya, lingkungan buruk dapat mempengaruhi karakter anak. Selain itu, sistem pendidikan yang ada saat ini, yang berlandaskan sekularisme kapitalis, bertentangan dengan tujuan mencetak generasi berakhlak baik. Contohnya, PP 28/2024 yang mengizinkan penyediaan kontrasepsi bagi remaja, seolah mengizinkan pergaulan bebas.
Baca juga: Influencer, Pemoles Kebijakan yang Minim Empati
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana menciptakan generasi berakhlak mulia bila peraturannya saja seperti ini. Belum lagi ada larangan bagi Paskibra untuk mengenakan hijab. Aturan pemerintah tampak kontradiktif sekali, alih-alih yang seharusnya mendukung generasi sholih justru berpotensi merusak.
Berbagai aturan yang dikaitkan dengan menghargai hak asasi manusia, modernisasi atau kebhinekaan seringkali menjadi alasan sehingga muncul aturan-aturan yang berusaha untuk menjauhkan aturan islam dalam kehidupan anak.
Paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan merupakan pemicu utama dalam muncunya kebijakan-kebijakan baru di kalangan masyarakat termasuk di kalangan pendidikan. Paham sekulerisme menentang agama sebagai aturan hidup karena dinilai sudah tidak kompatibel dengan perkembangan zaman. Jadi di satu sisi kita mengharapkan anak-anak berakhlak mulia namun disisi lain, undang-undang yang berlaku tidak mendukung ke arah itu. Terlihat tidak sejalannya antara harapan dengan kebijakan yang berlaku.
Generasi muda kini memerlukan lebih dari sekadar ilmu dan pendidikan karakter, mereka juga butuh penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan pergaulan Islami. Pendidikan berkarakter tidak hanya tergantung pada kurikulum dan regulasi semata, tetapi memerlukan sistem komprehensif yang mencegah perilaku menyimpang dari norma agama.
Solusi komperhensip adalah dengan menerapkan sistem kehidupan secara menyeluruh yang mencakup penerapan hukum syariat dalam semua aspek kehidupan termasuk pendidikan, pergaulan dalam masyarakat dan keluarga.
Dalam sistem Islam, peran negara sangat penting yaitu untuk memfasilitasi pendidikan berbasis akidah Islam serta memastikan bahwa media, lingkungan masyarakat serta kebijakan publik mendukung terbentuknya individu dan masyarakat yang bertakwa. Dengan demikian, penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam menjadi solusi efektif yang dapat membentuk generasi berakhlakul karimah.
“Dan hendaklah takut (kepada Alloh) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An Nisa 9)
Wallahu ‘alam bisshawwab. [Rens]
Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.