Kejahatan Seksual, Buah Buruk Sistem Kapitalisme Sekuler

Admin Beritanusaindo
0

 


Ilustrasi gambar: spn.or.id

 

Jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya tentu ada penyebabnya. Tiada lain hal ini sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. 




Oleh Iis Siti Nurasipah 

Therapis dan Pegiat Dakwah 


Beritanusaindo.my.id - OPINI - Marah, mungkin itulah yang dirasakan oleh umumnya masyarakat ketika menyikapi kasus kejahatan seksual (KS) yang saat ini marak terjadi dan menimpa anak-anak, terlebih ketika dilakukan oleh seorang guru.


Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, seorang oknum guru kesenian salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan tindakan pelecehan. Kombes Pol Kusworo Wibowo Kapolresta Bandung menjelaskan, pelaku yang berinisial K (54) tersebut diamankan karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur. (Tribun Jabar.id 14/10/2024)


Idealnya seorang pendidik adalah sosok teladan yang menjadi salah satu penunjang keberhasilan pendidikan. Mereka memikul amanah yang begitu mulia dan penuh tanggung jawab. Di tangannya lah akan lahir generasi yang akan menebarkan cahaya kebaikan di tengah masyarakat. Maka, seyogyanya mereka memiliki akhlak mulia agar dicontoh oleh anak didiknya. 


Namun sayang kenyataannya masih jauh dari harapan. Kasus kejahatan seksual bukannya berkurang malah berulang. Telah terjadi penurunan kapasitas dan kualitas akademis di komunitas pendidik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan Indonesia darurat KS yang menimpa anak. Berdasarkan data Kemen PPPA, pada 2022, mencapai 9.588 kasus, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 4.162 saja. 


Jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya tentu ada penyebabnya. Tiada lain hal ini sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme yang mengejar kebahagian duniawi minim visi akhirat, telah menjerumuskan banyak orang termasuk pendidik kepada kehidupan bebas tanpa batas. Akibat sekularisme, agama tidak menjadi panduan dalam kehidupan, sehingga melahirkan masyarakat yang mengikuti hawa nafsunya, mengumbar syahwat tanpa takut siksa akhirat. 


Negara tidak bertindak sebagai pencegah ataupun penjaga, tetapi hanya sebagai pemadam kebakaran yang bertindak setelah ada korban yang melaporkan atau beritanya sudah viral. Buktinya tontonan-tontonan yang merangsang begitu mudah diakses berbagai kalangan. Menjadi lahan bisnis yang menggiurkan.


Jika pun menerapkan sanksi pada pelaku KS tidak membuat efek jera, apalagi ketidakadilan hukum nyata dipertontonkan. Masih banyak korban yang tidak berani mengajukan ke tingkat hukum, mengingat biaya yang harus dikeluarkan tidaklah murah. 


Diperparah dengan buruknya sistem pendidikan sekuler, di mana kurikulum dibuat sedemikian rupa yang menjauhkan dari nilai-nilai agama. Bukannya hanya pendidik, anak didik pun diarahkan kepada kehidupan sekular. Mereka tidak lagi peduli halal-haram, juga benar salah. Mereka merasa bebas berbuat apa saja tanpa peduli terhadap ajaran agamanya. Maka tidak heran kerusakan moral generasi dan kejahatan seksual sulit dihentikan. 


Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan masalah kejahatan seksual. Yaitu sebuah sistem yang tegak berasaskan akidah Islam. Di bawah sistem Islam masyarakat terbina sehingga mampu membedakan halal haram. Sistem pendidikannya bertujuan melahirkan anak didik yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, sehingga tidak mudah terjerumus pada perbuatan maksiat. Ketakwaan yang terbangun pada tiap individu menjadi pengontrol yang efektif terhindar dari perbuatan keji. 


Negara benar-benar bertindak sebagai penjaga dan pelindung bagi seluruh rakyatnya. Penguasa dalam sistem Islam tidak akan membiarkan tontonan yang tidak terpuji seperti pornografi-pornoaksi meracuni pemikiran masyarakat, sehingga tidak ada rangsangan yang bisa mendorong terjadinya KS. Negara pun akan memberikan sanksi tegas sesuai syariat kepada pelaku sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.


Negara tidak akan membiarkan paham kebebasan berkembang di tengah masyarakat karena hal itu bertentangan dengan syariat. 


Demikianlah mekanisme sistem Islam mencegah terjadinya kejahatan seksual. Bukan hanya menerapkan sanksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Seluruh pintu yang berpeluang menjerumuskan umat akan ditutup rapat. Penguasa diibaratkan sebagai penggembala yang harus menyelamatkan seluruh gembalaannya. 


Maka satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dan umat pada umumnya, hanya dengan kembali kepada sistem Islam saja. 


Wallahu alam bishawwab.


Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)