Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Beritakan.my.id, Opini--Negara Indonesia saat ini menerapkan sistem politik Demokrasi. Ide berserikat (berkumpul dan berorganisasi) dengan asas dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi secara resmi mengakui adanya empat pilar, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku dan kebebasan memiliki. Tak heran, jika keempat kebebasan itu dianggap sebagai pilar, sebab asasnya memang memisahkan agama dari kehidupan , sehingga standar salah benar ada pada pendapat manusia.
Namun, nyatanya, ketika salah satu pilar yaitu kebebasan berpendapat di terapkan tidak selalu menemui kesesuaian. Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) sebagai salah satu manifestasi kebebasan berpendapat faktanya mendapatkan dua tanggapan. Jika berasas Islam politik di anggap musuh, jika berasas Nasionalisme diberi ruang.
Ormas berasas Nasionalisme pun tak bisa dibilang lancar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah bertindak kebablasan. Tito merasa perlu untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, salah satunya perlu adanya mekanisme pengawasan transparasi keuangan, selama ini sudah cukup kebablasan, dimana penggunaan dana ormas tidak jelas dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
Menurut Tito, ormas merupakan bagian dari sistem Demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan. Jika hal itu terjadi, ormas tersebut bisa dikenai sanksi pidana.
Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
Setiap persoalan di negeri ini berlaku standar " No Viral No Justice". Premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) menjadi sorotan Komisi III DPR. Ada dua kasus yang melibatkan ormas, yang pertama sebagaimana pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno ada ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat .
Baca juga:
Relokasi Gaza Hanya Memperparah Penjajahan
Peristiwa kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya (kompas.com, 24-4-2025). Anggota Komisi III DPR Abdullah menekankan, negara tidak boleh kalah oleh preman berkedok ormas. Ia mengaku prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang dapat menghambat investasi ke Indonesia. Ormas menimbulkan keresahan di masyarakat seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia.
Abdullah mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum. Satgas tersebut diharapkan dapat menyelesaikan kasus premanisme di berbagai daerah yang mengganggu iklim investasi.
Kapitalisme Menciptakan Celah Munculnya Premanisme Ormas
Ormas menjadi premanisme sudah tidak asing lagi, hanya saja dua terakhir ini viral maka menjadi daya pikat bagi negara untuk turut berpartisipasi, faktanya bak fenomena gunung es, kecil di puncak, ternyata meluas di dasarnya. Solusinya belum ada satu pun yang mampu menghentikannya, jika pun pemerintah mewacanakan merubah undang-undang, keadaannya tetap sama sebab yang diubah bukan persoalan akarnya.
Premanisme muncul karena kebutuhan rasa aman masyarakat yang tidak terpenuhi. Kekuatan militer Indonesia hanya aktif membantu negara lain, misalnya pengiriman pasukan perdamaian. Belum lagi dengan kebijakan baru, militer ikut membangun ketahanan pangan. Panen sana sini, sementara wilayah perbatasan sedang genting. Tak jarang juga bekerja paruh waktu menjadi centeng (bekingan) diskotik, pun dan klub malam. Parahnya, hingga kini pun belum mampu menghabisi aksi teror kelompok bersenjata di Papua.
Sistem hukum dan sanksi juga sangat tidak adil, mereka yang bermodal besar bisa " memilih" jenis hukumnya yang dijatuhkan. Penangkapan hakim karena terseret kasus korupsi, jual beli jabatan dan lainnya membuktikan keilmuan seseorang belum tahu mana yang terbaik. Asas bapak senang menjadi satu alasan kuat mengapa banyak sekali tindak kecurangan, Jika sudah demikian apakah masih dikatakan Demokrasi layak menjadi asas pembangunan?
Baca juga:
Relokasi Bukan Solusi Hakiki Warga Gaza
Sehingga wajar jika ormas menjadi pihak yang menutup celah tersebut, dan jika kemudian anarkhis karena memang tak ada undang-undang yang benar-benar mengatur keberadaan mereka. Hampir setiap ganti menteri akan ganti peraturan, meski essensinya sama namun kemasannya berbeda. Berbeloknya fungsi ormas tentu didukung oleh sistem yang diterapkan, yaitu demokrasi. Tak ada kebenaran mutlak sebab bergantung siapa yang berkuasa.
Ormas di negeri ini sudah sangat berani, menggalang dana baik dengan brosur, proposal atau ketuk pintu door to door. Pendanaannya pun viral dilakukan dengan cara memalak perusahan-perusahaan atau kantor-kantor pemerintahan. Bukan rahasia lagi jika ormas, di era kapitalisme ini menjadi sapi perah partai yang melindunginya.
Peraturan di negeri ini bertambah kacau ketika ormas keagamaan mendapat hak pengelolaan tambang. Alasannya hanya agar ormas memiliki sumber pendanaan yang mandiri tanpa harus menjadi preman.
Islam Mensyariatkan Ormas untuk Mencerdaskan Umat
Allah SWT. berfirman yang artinya, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (TQS. Ali Imran : 104).
Artinya membentuk kelompok adalah fitrah manusia sebagai makhluk sosial, hanya saja ketika berkumpul dengan manusia yang lain hendaknya melakukan amal yang pasti dan terarah yaitu amar makruf nahi mungkar. Dan yang dimaksud sebagai amal kebajikan tak ada yang lain selain saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
Kelompok masyarakat ini harus berasaskan Islam, bukan yang lain. Dan setiap aktifitasnya adalah memimpin umat, membersamai Umat dan mencerdaskan taraf berpikirnya. Yaitu menjadikan setiap individu muslim mengenal agamanya secara menyeluruh ( kafah) dengan demikian akan terwujud kesadaran umum bahwa umat harus bersatu, bangkit melawan segala kezaliman.
Baca juga:
Kemenangan Idulfitri Di atas Penderitaan Gaza, Tak Sebanding!
Kelompok atau organisasi masa ini tak punya kewenangan politik, semisal menggerakkan pasukan atau senjata, dana pun tidak berasal dari sumbangan partai, negara maupun para anggota parlemen yang bakal membuat lidahnya kelu menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa.
Ormas dalam Islam adalah sebuah mesin yang bertugas memanaskan tungku kesadaran umat bahwa hari ini kaum muslim tidak sedang baik-baik saja. Ormas harus bersama umat untuk terus menerus mengkaji Islam, menerapkan Islam kafah dan hanya berhukum pada Allah. Wallahualam bissawab. [ry].