Setelah Pertamax Oplosan, Terbitlah Minyakita Oplosan

Goresan Pena Dakwah
0

Ilustrasi: Minyakita (pinterest)

Oleh : Nafiza 

Aktivis Dakwah


Beritakan.my.id, Opini--Dilansir dari media bisnis.com, 10 Maret 2025, setelah adanya dugaan praktik pertamax 'oplosan' yang membuat heboh publik, kini produk minyak goreng kemasan Minyakita tengah menjadi sorotan, dimana ditemukan dugaan kecurangan pada takaran minyak goreng  yang tidak sesuai takaran pada label kemasannya.


Dinas Perdagangan Kota Mataram pun menemukan indikasi minyak curah yang dikemas ulang dengan merek MinyaKita di pasar tradisional. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran terkait standar kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat (Tri.co.id, 14/03/2025).


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga produsen perusahaan Minyakita untuk disegel dan ditutup, jika terdapat bukti pelanggaran (tirto.id, 09-03-2025).


Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindakan lanjutan dari pihaknya seusai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam investigasi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan (antara.news.com, 09-03-2025).

Baca juga: 

Relokasi Bukan Solusi Hakiki Warga Gaza


Produk Minyakita digadang-gadang sebagai produk yang bisa mengimbangi isi kantong rakyat, namun malah bikin geleng-geleng kepala. Rakyat sedang pusing menghadapi berbagai macam persoalan yang bertubi-tubi. Malah ditambah lagi beredarnya masalah Minyakita oplosan. Minyakita oplosan tentu menjadi persoalan yang serius bagi rakyat. 


Minyak merupakan bahan pangan yang dikonsumsi dan diproses dalam tubuh, maka harus melalui pemeriksaan yang teliti sebelum di konsumsi. Sehingga tidak menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya. Namun, hari ini makanan hingga minuman yang tidak sehat beredar bebas. Bahkan Minyakita oplosan telah lama beredar tanpa disadari oleh rakyat maupun pemerintah sendiri. 


Adanya Minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi untung. Hal ini membuktikan bahwa penyaluran (distribusi) kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan negara hanya hadir sebagai regulator untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapitalis. Bahkan tidak ada sanksi yang menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.

Baca juga: 

Al-qur'an Pedoman Hidup Individu, Masyarakat dan Negara


Dari kasus ini menunjukan betapa abainya negara dalam menjamin kesehatan pangan rakyatnya. Bahkan sanksi yang diterapkan pada para pelaku tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Sehingga kasus-kasus serupa terus berkelanjutan dari skala kecil hingga berskala besar. Sebab negara yang menerapkan sistem Kapitalisme berasaskan manfaat, siapa yang memberikan keuntungan maka mendapat tempat. Rakyat secara umum dirugikan. 


Di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya, para korporat mendapat karpet merah untuk dapat menguasai rantai distribusi pangan (hulu hingga hilir). Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Paradigma kapitalisme ini menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.


Sedangkan Islam menetapkan pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Paradigma dalam mengurus rakyat dalam sistem Islam adalah pelayanan, bukan bisnis atau keuntungan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme yang sesuai syariat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi, hulu hingga hilir.


Selain menjaga pasokan produk pangan seperti minyak goreng, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Qadhi hisbah akan melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.Wallahu'alam. [ry].

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)