Rakyat Disuruh Pintar, tapi Susah Mendapatkan Akses Belajar

Admin Beritanusaindo
0

 



Oleh Mutiara Islami

 Pegiat Pena Banua


Beritakan.my.id - OPINI - Data dari BPS tahun 2024 menunjukkan rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,2 tahun. Ini setara dengan lulusan kelas sembilan atau SMP. Temuan ini menjadi cerminan bahwa pendidikan indonesia masih didominasi oleh capaian jenjang menengah pertama dan masih banyak masyarakat belum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. (beritasatu.com, 2 Mei 2025) 


Pemerintah menjalankan program pendukung seperti kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, bantuan sosial, perluasan akses perguruan tinggi negeri, penguatan pendidikan vokasi, sekolah gratis, sekolah rakyat, dan sebagainya. Meski demikian, upaya tersebut belum bisa mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pendidikan yang ada di negeri ini. Faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah karena keterbatasan akses pendidikan karena kondisi ekonomi. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemiskinan merupakan salah satu faktor penghalang masyarakat untuk mengakses pendidikan. Ada yang putus sekolah karena tidak sanggup membayar pendidikan, yang mana biaya pendidikan makin mahal. Ada juga yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena ingin fokus membantu perekonomian orang tua supaya terpenuhi kebutuhan hidupnya. 


Kemudian keterbatasan akses pendidikan karena infrastruktur publik yang tidak memadai. Kondisi ini biasanya terjadi di wilayah terpencil. Infrastruktur publik yang terbatas menjadikan masyarakat sulit untuk mengakses fasilitas pendidikan yang jauh dari rumah mereka. Banyak kisah miris anak yang ada di pedalaman atau terpencil yang harus menyebrangi jembatan tali yang aliran sungainya deras hanya untuk bersekolah. Ada juga yang melewati jalan yang rusak dan kendaraan yang tidak layak agar bisa bersekolah. Keadaan yang sulit inilah menjadi salah satua alasan anak-anak tidak melanjutkan sekolah lagi. 


Di sisi lain, adanya keterbatasan akses pendidikan karena sarana dan fasilitas pendidikan yang tidak layak. Kemendikdasmen beberapa waktu lalu berencana akan merenovasi kurang lebih 10.000 sekolah yang rusak di seluruh Indonesia. Data BPS 2024 menyebutkan bahwa hampir 49% bangunan sekolah rusak, atap berlubang, serta ruang kelas dengan meja dan kursi yang jauh dari kata layak kerap ada di berita pendidikan dari tahun ke tahun. Ini baru bangunan fisik sekolah yang mendasar, belum lagi dengan fasilitas penunjang lainnya seperti laboratorium, internet, ruang komputer, dan sebagainya.


Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap anak. Negara harus memastikan hak ini benar-benar terpenuhi di seluruh penjuru negeri tanpa terkecuali. Sementara itu, infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sehingga negara juga memastikan bahwa di setiap wilayah negeri terdapat sarana dan prasarana yang memadai agar hak pendidikan setiap anak terpenuhi dengan baik.


Kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi dan dinikmati oleh anak adalah sektor pendidikan, dimana sektor pendidikan inilah yang menjadi alasan negara khilafah sangat memperhatikannya. Ini dikarenakan pendidikan adalah gerbong utama lahirnya peradaban unggul. Sangat wajar apabila pada masa peradaban Islam jejak pendidikan Islam sangat luar biasa dan diakui sebagai pendidikan terbaik pentas global.


Negara khilafah memberikan pemenuhan dan pelayanan dengan fasilitas pendidikan terbaik berlandaskan pada beberapa prinsip yakni:


Pertama, tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Kedua, seluruh pembiayaan pendidikan negara khilafah diambil dari baitulmal, yakni pos fa’i dan kharaj serta pos dari kepemilikan umum. 


Ketiga, akses pendidikan gratis dari jenjang pendidikan tinggi dasar sampai pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat negara khilafah. 


Keempat, negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan yang lain, di samping gedung-gedung sekolah dan universitas untuk memberi kesempatan bagi rakyat yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan, seperti fikih, ushul fikih, hadits, dan tafsir, termasuk di bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia, dan penemuan baru hingga lahir di tengah-tengah umat sekelompok besar mujtahid dan para penemu (Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam dalam bab “Strategi Pendidikan"). 


Kelima, negara membangun infrastruktur publik yang merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok negeri. Tidak akan ada kisah sedih anak-anak sekolah yang menyeberang sungai deras dengan seutas tali panjang sebagai jembatannya apabila Infrastruktur telah memadai.


Sepanjang kepemimpinan khilafah, para khalifah berlomba-lomba membangun sekolah tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Setiap sekolah tinggi dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti gedung pertemuan, auditorium, asrama mahasiswa, perumahan dosen dan ulama, dan yang lainnya. Selain itu, sekolah tinggi juga dilengkapi dengan dapur, kamar mandi, dan ruang makan, bahkan taman rekreasi.


Di antara sekolah-sekolah tinggi yang pernah berdiri ialah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al-Mustanshiriyah di Kairo. Madrasah yang terbaik adalah Madrasah Nizhamiyah. Sekolah tersebut akhirnya menjadi standar bagi daerah lainnya di Irak, Khurasan (Iran), dan yang lain.


Khilafah menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dengan melakukan apa saja yang dapat mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak, kenyamanan selama bersekolah, dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik. Semua ini terjamin dan terpenuhi agar sistem pendidikan dalam Islam benar-benar berjalan dengan optimal yang tidak hanya menciptakan generasi yang cerdas tapi juga generasi yang bertakwa serta ilmunya bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.


Editor: Rens

Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)