![]() |
Ilustrasi: google |
Maraknya bangunan liar merupakan bentuk kesenjangan ekonomi akibat penerapan sistem kapitalisme.
Oleh: Annisa Rofiqo S.Pd
Pegiat Literasi Islam Kafah
Beritakan.my.id - OPINI - Sejak Senin (05/05/2025) Pemkab Bekasi mulai melakukan penertiban bangunan liar di 120 titik secara masif diantaranya, Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Babelan, dan Kecamatan Tarumajaya. Upaya ini telah dilakukan sejak Februari 2025 dimulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pembinaan terhadap pemilik bangunan. Terkait kompensasi, warga terdampak tidak mendapat ganti rugi apa pun sebab bangunan tersebut didirikan secara ilegal. Namun, petugas membolehkan warga untuk mengambil sisa-sisa bangunan yang masih layak digunakan. (bintang-save.com)
Permasalahan bangunan liar yang telah berlangsung hingga puluhan tahun seolah diabaikan oleh pemerintah, hingga menjamur di berbagai kawasan. Umumnya bangunan liar ini berdiri di atas tanah ilegal, seperti lahan pengairan, sepanjang bantaran kali, sepanjang rel kereta api, atau bahkan kolong jembatan. Selain mengganggu keindahan dan ketertiban wilayah, kehidupan warga yang menempati bangunan liar pun cukup meresahkan, khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran kali yang seringkali membuang sampah ke kali hingga membuat kali tercemar dan tersumbat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir di wilayah tersebut.
Kemudian pemerintah Jawa Barat khususnya, mulai mencari solusi dengan melakukan penertiban bangunan liar, yakni membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah ilegal. Namun, benarkah ini menjadi solusi? Lantas ratusan bahkan hingga ribuan warga yang terdampak akan dialihkan ke mana?
Kesenjangan Ekonomi dalam Kapitalisme
Tak heran, di kota-kota besar khususnya pulau Jawa, banyak kita temui kesenjangan ekonomi maupun sosial dalam satu wilayah. Di satu sisi, perumahan elite berkumpul, namun di sisi lain di sepanjang kali atau jembatan seringkali kita dapati perumahan kumuh warga. Kesenjangan di antara keduanya ibarat langit dan bumi. Demikianlah fakta gambaran kehidupan ekonomi negara ini.
Jika kita telusuri, banyak sekali faktor yang menjadi pemicu berkembangnya bangunan liar. Di antara faktor tersebut sebagaimana disebutkan dalam buku Masyarakat Transisi: Meleburnya Batas-Batas Desa Kota karya Maryanti (2022:62), yakni: lahan kosong wilayah kota jumlahnya sedikit, biaya membeli tanah maupun rumah sangat mahal, kebijakan pembangunan dari pemerintah sangat rumit, adanya oknum yang melakukan penyelewengan, penataan kota yang dilakukan pemerintah masih kurang, juga banyaknya warga yang migrasi ke kota dengan biaya pas-pasan. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan sulit dan berat bagi rakyat bawah untuk memiliki hunian yang layak, sehingga bangunan liar adalah shortcut untuk tetap bisa bertahan hidup di wilayah perkotaan.
Dalam satu liputan tvone (05/05/2025) bahkan menyebutkan warga yang sudah menempati wilayah bantaran kali di sepanjang Kali Sepak Tambun Utara sudah menempatinya selama 30 tahun, dan baru kali itu dilakukan penggusuran “paksa” oleh aparat. Di satu sisi, ini adalah kesalahan warga setempat menempati wilayah ilegal, namun di sisi lain pembiaran dan pengurusan pemerintah terhadap rakyatnya juga dipertanyakan. Hal ini sebetulnya bisa diantisipasi jika negara yang diwakili oleh pemerintah daerah Bekasi melakukan penertiban sejak awal. Tapi sejak dulu hingga puluhan tahun, pengawasan negara selalu lemah.
Kelemahan kontrol dan peran negara ini dipengaruhi oleh mindset sekularisme kapitalistik, yang lebih mengedepankan hal-hal yang mampu menambah keuntungan dibandingkan mengurus kepentingan rakyat. Kita dapati banyak proyek-proyek pembangunan besar berjalan beberapa tahun terakhir, namun pengurusan tata kelola hunian penduduk tidak berjalan.
Islam Punya Sistem Tata Kota
Islam bukanlah sebatas pengetahuan ataupun agama ritual saja, melainkan Islam merupakan sebuah ideologi yang lahir darinya aturan-aturan. Islam datang dari yang Maha Sempurna, paling memahami tentang manusia, sehingga aturan-aturan di dalamnya tidaklah zalim terhadap manusia maupun makhluk lainnya. Termasuk aturan mengenai tata kelola ruang pun telah diatur dalam Islam. Hal ini terbukti dalam sejarah kekhilafahan, di mana Islam berhasil dalam mengelola tata ruang masyarakat. Berlandaskan dengan prinsip-prinsip dalam Al-Quran dan Sunnah, lahirlah sistem tata kota Islam.
Pelaksanaan sistem tata kota yang baik sangat dipengaruhi oleh mindset pelaksananya, dalam hal ini adalah negara. Negara dalam Islam memiliki 2 fungsi utama, yakni riayah (memberikan pelayanan kepada rakyat) dan junnah (perisai yang melindungi rakyat) yang akan bekerja sesuai syariat Islam kaffah. Dan ini hanya bisa didapati dalam negara Khilafah, negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah.
Khilafah akan mengatur kebijakan politik yang memudahkan guna mencapai pemerataan penduduk, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Banyak orang berimigrasi ke kota karena pendapatan besar dan akses fasilitas mudah. Hal itu akan disamaratakan di berbagai wilayah, sebab yang menjadi orientasi pejabat negara dalam Khilafah adalah ridha Allah dan bukan keuntungan, sehingga negara akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik pada rakyat.
Adanya banyak bencana alam di negara kita, khususnya Bekasi yang terkenal dengan banjirnya, bisa jadi merupakan teguran dari Allah, bukan hanya pada rakyatnya melainkan juga pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan warga maupun kondisi lingkungan daerah Bekasi, tidak asal proyek menjadi uang namun mendzolimi rakyat.
Sebagaiman firman Allah ta'ala di QS. Ar-Rum: 30, yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
Bumi ini adalah amanah Allah untuk manusia, sebagai makhluk yang diberi akal dan sudah diturunkan petunjuk. Di tangan manusia, bumi harus dikelola dengan baik dan memberi maslahat kepada sesama manusia maupun makhluk lainnya.
Wallaahu a’lam bish shawab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.