Premanisme Marak, di Mana Peran Negara?

Admin Beritanusaindo
0

 


Maraknya premanisme tidak terjadi begitu saja, melainkan karena penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, dan ketimpangan sosial. 



Oleh Arini Faiza 

Pegiat Literasi 


Beritakan.my.id- OPINI - Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat kian meresahkan, selain mengganggu keamanan, mereka juga menghambat iklim usaha di Indonesia. Seperti meminta THR dan jatah proyek ke UMKM dan perusahaan-perusahaan swasta. Merespon keresahan warga terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, yang melibatkan Kemendagri, Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung. Bagi mereka yang terbukti melakukan pidana akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (cnbcindonesia.com, 09/05/2025)


Premanisme adalah gaya hidup yang biasa mendahulukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, kehidupan mereka begitu dekat dengan kriminalitas. Kesulitan ekonomi dan angka pengangguran yang tinggi akhirnya mendorong mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan penghasilan. Mulai dari pemalakan, pemerasan bahkan tega membahayakan nyawa orang lain ketika permintaannya tidak dipenuhi. Kemiskinan yang mendera dan sulitnya mendapatkan pekerjaan bisa menjadi salah satu penyebab seseorang gelap mata dan berbuat nekad sehingga tidak lagi mempedulikan halal-haram, merugikan orang lain atau tidak.


Saat ini premanisme berkembang menjadi perkumpulan yang berkedok ormas. Bukan lagi hanya sekadar preman jalanan, tetapi berkembang menjadi organisasi yang bukan hanya meresahkan individu masyarakat saja tetapi menyasar para pengusaha yang hendak berinvestasi di negeri ini. Salah satunya gangguan yang mereka lakukan pada proses pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Peristiwa yang viral di media sosial itu sangat berdampak pada iklim usaha secara keseluruhan.


Terkadang aksi premanisme tidak hanya dilakukan oleh masyarakat kelas bawah, orang kaya pun banyak yang melakukan tindakan tersebut. Seperti kasus penggusuran paksa yang tidak mengedepankan dialog dan pendekatan secara manusiawi, atau sengketa lahan. Biasanya mereka melibatkan aparat hukum baik kepolisian maupun satpol PP untuk menyelesaikannya. Alhasil, dalam kasus-kasus seperti ini seringkali diwarnai kericuhan, kekerasan dan pemukulan oleh aparat. Karenanya negara harus tegas dalam memberantas premanisme baik yang dilakukan oleh individu, ormas, maupun penegak hukum itu sendiri.


Maraknya premanisme tidak terjadi begitu saja, melainkan karena penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, dan ketimpangan sosial. Premanisme bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bekerja juga oleh aparat atau orang kaya yang menyewa aparat. Karena kapitalisme ibarat hukum rimba, siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Kedudukan maupun kekayaan menjadi alat untuk menindas rakyat lemah. Sekularisme yang sengaja menjauhkan agama dari kehidupan, telah menyuburkan tindakan premanisme, mereka tidak takut akan hisab apalagi berpikir nasib di akhirat. 


Maka bisa dikatakan bahwa biang kerok dari segala permasalahan premanisme dan lain sebagainya adalah diterapkannya kapitalisme sekuler, yang divalidasi oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Seperti kenaikan harga pangan, tarif layanan publik, pajak tinggi dan lain sebagainya.


Islam menawarkan solusi atas seluruh problematika kehidupan manusia, termasuk masalah premanisme. Keadilan dan pengurusan negara yang menerapkan hukum syariat secara menyeluruh akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang, sehingga tercipta suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Penguasa juga akan menyediakan banyak lapangan kerja, permodalan, menghidupkan tanah mati, juga mengelola sumber daya alam secara mandiri, semua itu dilakukan untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat individu per individu sehingga umat tidak akan menjadi preman dan melakukan berbagai tindak kriminal.


Selain itu penguasa Islam juga akan membangun ketakwaan individu dan masyarakat melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Yang akan membentuk pola pikir dan dan pola sikap sesuai syariat. Setiap keluarga juga dibekali pemahaman bahwa menanamkan akidah kepada anak harus dimulai sejak dini, hal ini akan menumbuhkan keimanan kepada Allah Swt. Sehingga kelak ketika dewasa jika terjadi perselisihan akan diselesaikan dengan cara pandang Islam, bukan dengan kekerasan.


Selain itu, masyarakat dalam sistem Islam terbiasa beramar makruf nahi mungkar, saling menasehati dalam kebaikan, dan mengingatkan jika ada yang melanggar hukum. Khalifah juga akan menegakkan sistem sanksi sesuai syariat, tanpa pandang bulu. Hukuman bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, maka termasuk jinayah. Jika korban dianiaya hingga terbunuh maka dikenai hukum pembunuhan yakni kisas.


Negara yang menerapkan Islam kafah akan mengoptimalkan penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sedangkan kepolisian merupakan sarana utama untuk melindungi masyarakat dari berbagai gangguan seperti: kekerasan, perampokan, pembegalan, perampasan, termasuk didalamnya premanisme yang mengganggu individu maupun perusahaan. Sementara pengawasan terhadap tugas aparat berada dibawah Departemen Dalam Negeri.


Dalam paradigma Islam, dengan sistem sanksi yang tegas dan aparat yang amanah, masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan. Premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah, sebab hukum yang berlaku bersifat zawajir (pencegah) orang lain melakukan hal yang sama dan jawabir (penebus) dosa bagi pelaku. Maka dari itu, hanya dengan penerapan hukum syariat secara total dalam sebuah institusi negara lah yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Lalu, mengapa kita tidak mencampakkan sistem sekuler kapitalisme?


 Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Maidah: 50 yang artinya:“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum)Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”


Wallahualam bishawab.


Editor: Rens


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)