Kapitalisme Gagal Melindungi Generasi dari Kejahatan

Admin Beritanusaindo
0

 



Kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya: lemahnya pemahaman terhadap peran orang tua dalam mengasuh dan mendidik, faktor ekonomi dan kerusakan moral karena lemahnya iman. Hal ini bersumber dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. 



Oleh Arini Faiza

Pegiat Literasi 


Beritakan.my.id - OPINI - Sungguh miris, di Indonesia angka kasus kekerasan terhadap anak baik yang dilakukan secara fisik maupun seksual masih tercatat sangat tinggi. Setiap hari pemberitaannya banyak menghiasi headline di berbagai media. Tidak jarang, pelaku tindakan biadab tersebut adalah orang-orang terdekat. Seperti kisah tragis yang dialami oleh seorang bayi perempuan yang berusia 2 tahun di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang harus meregang nyawa di tangan pasangan suami istri AYS (28) dan YP (24) yang mengasuhnya. Mereka berdua adalah orang yang dipercaya untuk mengasuh balita malang itu, ketika ibunya bekerja.



Awalnya tersangka memberi tahu ibu korban bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di rumah sakit. Namun, setelah satu malam mendapatkan perawatan, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kemudian pihak RS menyarankan kepada pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, karena hasil pemeriksaan menunjukan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh sang bayi, yang mengakibatkan ia meregang nyawa. Setelah ditangkap, kedua tersangka mengaku bahwa Mereka memukul, mencubit, bahkan menyumbat mulut batita tidak berdosa itu setiap kali dia rewel dan menangis. Bahkan tersangka merekam tindakan biadab itu dengan ponselnya. (kompas.com, 15/06/2026)


Fakta di atas hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada periode Januari-Desember 2024 jumlahnya baik fisik maupun seksual sebanyak 19.648 orang. Mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022, yakni 15.120 kasus. Dan pelakunya sebagian besar adalah orang-orang terdekat korban, seperti teman dan orang tua mereka. Data ini sungguh memprihatinkan, ternyata selama ini anak-anak dikelilingi oleh kejahatan. Pelakunya pun sungguh diluar dugaan, yaitu masih kerabat sendiri.


Kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya: lemahnya pemahaman terhadap peran orang tua dalam mengasuh dan mendidik, faktor ekonomi dan kerusakan moral karena lemahnya iman. Hal ini bersumber dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang saat ini diterapkan di hampir seluruh negara. Aturan tersebut mencerabut fitrah seorang perempuan maupun laki-laki baik sebagai orangtua maupun pengasuh, yang seharusnya menampakkan rasa kasih sayang bagi anaknya atau anak asuhnya sehingga muncul dalam dirinya untuk melindungi.


Kehidupan yang sekular yaitu menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan telah melahirkan sosok yang jauh dari pemahaman agama sehingga tidak takut dosa. Tidak memahami mana yang harus dilakukan, mana yang harus dihindari, karena kering dari tuntunan agama. Ketika menghadapi masalah menjadi mudah emosi atau temperamental, mereka tidak bisa mengontrol diri, sehingga ketika marah bisa melakukan perbuatan yang menyakiti orang lain bahkan hingga menghilangkan nyawa anak-anak. Hawa nafsu begitu mudah dituruti, karena kosong dari pemahaman agama sebagai pengendali. Diperparah dengan maraknya tayangan-tayangan yang berbau kekerasan seolah menjadi inspirasi bagi pelaku. 


Seperangkat hukum yang ada tidak membuat jera para pelaku, sehingga kasus kekerasan kepada anak terus berulang. UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-undang lain yang sejenisnya, mandul karena kasus terus meningkat. Kita tidak bisa terus berharap, akan tercipta perlindungan anak di bawah sistem kapitalisme sekular, karena sudah terbukti gagal. Satu-satunya sistem yang bisa mewujudkannya hanyalah Islam. Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki seperangkat aturan lengkap untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. 


Islam mewajibkan seluruh pihak baik orangtua, masyarakat, terlebih negara untuk melindungi anak baik secara fisik maupun psikisnya. Ayah dan Ibu sebagai madrasah pertama bagi anak, harus memiliki pola pengasuhan dan pendidikan yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Dalam pandangan Islam keluarga memiliki fungsi sebagai tempat berlindung yang aman, juga membentuk kepribadian Islam, sehingga setiap anggota keluarga memiliki pemahaman yang sahih dan komitmen untuk melaksanakan hukum syariat yang merupakan panduan untuk beramal saleh. Allah Swt berfirman:


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(QS At-Tahrim: 6)


Sementara lingkungan masyarakat sangat berperan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuh kembang buah hati. Juga mengawasi dan menjaga anak-anak dari kejahatan dan kemaksiatan dengan penerapan sanksi sosial dan amar makruf nahi mungkar. Sedangkan negara memiliki peran utama sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif demi terciptanya perlindungan dan keamanan. Yaitu melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Agar masyarakat memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam.


Negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan membiarkan berbagai tayangan kekerasan dikonsumsi masyarakat. Jika ternyata masih ada yang melanggar maka akan diberlakukan sanksi yang tegas sesuai syariat, yang memberikan efek jera sekaligus penebus dosa. 


Demikianlah gambaran sistem Islam dalam memberikan solusi atas kekerasan yang menimpa anak-anak. Dengan penerapan hukum syariat secara sempurna dalam sebuah institusi negara akan mampu melindungi generasi bangsa ini dari berbagai kejahatan dan kerusakan. Wallahualam bishawab.

Editor: Rens


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)