Sebenarnya, di bulan Muharam terdapat beberapa peristiwa penting terjadi. Salah satunya adalah momen hijrah Nabi saw. dan penerapan syariat Islam secara keseluruhan di Madinah.
Narti Hs
Pegiat Literasi
Beritakan.my.id - OPINI- Bagi umat Islam, momentum tahun baru tidak cukup sekadar perayaan tahunan. Pergantian tahun saatnya memperbaiki diri dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana materi Khuthbah Jumat di Pesantren Lirboyo, Kediri. Adapun isinya, mengajak umat Islam untuk introspeksi diri di tahun 1446 Hijriah, agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik. (Liputan6.com, 19 Juni 2025)
Sudah seharusnya tahun baru Islam dijadikan sebagai momen untuk introspeksi bagi kaum muslim. Bukan semata euforia dengan pawai obor, pengajian, atau lainnya; sementara kondisi masyarakat tidak lebih jauh dari kondisi tahun lalu. Mulai dari meroketnya harga kebutuhan pokok, korupsi makin meningkat, minimnya keadilan, termasuk berbagai persoalan dan kebijakan yang telah ditetapkan di negeri ini, maupun di belahan bumi lainnya; terasa semakin suram. Belum lagi fakta genosida Palestina yang masih terus terjadi, sementara pemimpin dunia hanya diam bahkan tak segan melakukan pengkhianatan dengan berjabat tangan terhadap pihak pembantai.
Sebenarnya, di bulan Muharam terdapat beberapa peristiwa penting terjadi. Salah satunya adalah momen hijrah Nabi saw. dan penerapan syariat Islam secara keseluruhan di Madinah. Ketika itu Rasulullah saw. melakukan pembinaan di bidang sosial terlebih dahulu. Pada tahapan ini, beliau mempersatukan kaum Anshar dengan Muhajirin, sekaligus mempersaudarakan mereka. Kemudian, melaksanakan pembinaan dalam bidang ekonomi. Ketika itu, kehidupan ekonomi di Madinah masih didominasi oleh kaum Yahudi. Sementara kaum Anshar yang baru bangkit menata perekonomian mereka; pada saat yang sama, mereka juga harus menanggung kehidupan kaum Muhajirin. Dan pada akhirnya Nabi saw. membagi kaum Muhajirin yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Yang ahli berdagang segera memulai berdagang, dan yang ahli bertani bersegera mengurus pertanian.
Di samping itu, Rasul saw. juga melakukan pembinaan dalam bidang agama. Pada masa tersebut, masjid digunakan sebagai pusat seluruh kegiatan. Maka beliau saw. dengan kaum muslim membangun masjid Nabawi. Yang tak kalah penting, beliau juga melakukan pembinaan di bidang pertahanan. Menetapkan undang-undang yang dikenal dengan Piagam Madinah. Di mana isinya memuat ketetapan mengenai hak dan kewajiban baik muslim dan nonmuslim. Perjanjian ini ditetapkan sebagai peristiwa penting dalam sejarah Islam dan menjadi titik awal terwujudnya kemuliaan umat. Dengan ini, masyarakat pun merasakan keamanan dan kenyamanan hidup.
Bercermin dari fakta hijrah Rasulullah saw., sebenarnya makna dari kata hijrah tersebut. Menurut bahasa, maknanya berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Mengutip dari buku Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, karya Ibnu Hajar al-Asqalani serta kitab Awn al-Ma'bud, karya al-Alqami yang telah menjelaskan bahwa kata hijrah tersebut ada dua macam. Yaitu lahir, dan batin. Makna hijrah batin yaitu meninggalkan apapun yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang mengarah pada keburukan.
Seseorang yang telah melakukan taubatan nasuha kepada Allah Swt., menaati segala perintah-Nya, dan menjauhi segala yang dilarang; maka orang tersebut sebenarnya telah melakukan proses hijrah. Sebagaimana Sabda Nabi saw., pada saat ditanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang berhijrah (muhajir) itu? "Beliau menjawab: “...orang yang meninggalkan perkara yang telah Allah larang atas dirinya.” (HR. Ahmad)
Hijrah batin, adalah perkara yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Semua aktivitas yang harus dijalankan adalah semata mengharap rida Allah yang tercermin dalam sikap patuh dan tunduk pada perintah serta menjauhi laranganNya. Misalnya saja meninggalkan budaya suap-menyuap, bisnis barang haram, muamalah ribawi, berbuat zalim, melakukan persekusi kepada Islam dan pengembannya; termasuk di dalamnya kewajiban agar peduli terhadap saudara muslim di manapun, tanpa sekat negara.
Adapun hijrah lahir, adalah lari menyelamatkan agama dari fitnah; yakni meninggalkan negeri yang berada di tengah kaum kafir berpindah ke Dar Islam. Artinya meninggalkan apa saja yang Allah larang termasuk di dalamnya berpindah dari negeri syirik menuju Darul Islam (Negara Islam). Artinya negara tersebut menerapkan syariah Islam secara menyeluruh pada semua segi kehidupan manusia, dan keamanan wajib berada di tangan kaum muslim secara penuh.
Jadi, hijrah secara lahir (zahirah) inilah, yang kemudian menjadi peristiwa atau fakta besar dalam sejarah kaum muslim. Seluruh umat Islam berpindah dari Mekkah menuju Madinah dan menerapkan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan manusia. Dengan ini, maka hukum-hukum Allah dapat diterapkan, bahkan tak hanya di Madinah saja tetapi telah menyebar ke seluruh dunia. Umat Islam bersatu di bawah naungan Daulah Islam. Hidup sejahtera hakiki di bawah aturan Allah Swt., dan menjadi Rahmat bagi seluruh alam.
Berbeda dengan hari ini, predikat khayru ummah; tidak nampak dalam kehidupan. Maka umat Islam harus sadar kembali bahwa akar persoalan kondisi buruk ini, yakni penerapan aturan kapitalisme liberalisme yang melahirkan kebebasan yang kebablasan. Harus paham bahwa umat saat ini masih kehilangan kemuliaannya. Masyarakat semakin terpuruk karena jauh dari aturan Allah (QS.20 [Thaha]:124).
Oleh sebab itu, Tahun Baru Hijriah kali ini (Muharam) harus menjadi tonggak perjuangan dan dakwah, agar Islam kembali tegak di muka bumi, membawa umat pada jalan lurus yang diridai oleh Allah Swt. Juga menjadi spirit terwujudnya institusi pelaksana syariat di tengah kaum muslimin, sehingga persoalan umat bisa segera teratasi dengan solusi yang bersifat komprehensif. Karena itu umat Islam haruslah sadar bahwa mereka memiliki kewajiban memperjuangkan apa yang sudah dimulai Rasulullah bersama para sahabat. Yakni mewujudkan Darr al Islam dengan dakwah dan jihad.
Wallahu a’lam bishowab
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.