Pernikahan Dini Dicegah, Pergaulan Bebas Dibiarkan?

Lulu nugroho
0


Ilustrasi Hochzeitswahn
Oleh Deviana 
(Aktivis Muslimah)



Beritakan.my.id, Opini_ Kasus HIV/AIDS di Kota Malang terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicunya adalah pergaulan bebas yang kian marak di kalangan usia muda.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sri Sunaringsih Ika Wardojo mengungkapkan, kasus HIV sejak 2019 hingga 2022 terjadi lonjakan signifikan. Bahkan di tahun 2025 ini, angka kasus diprediksi kembali naik, dikutip dari Detik Jatim, selasa (8/7/2025)

Sementara itu di Purwakarta, telah diadakan kegiatan pengajian rutin di kecamatan Cibatu pada Jum'at pagi dengan mengangkat tema yang sangat relevan dan penting bagi masyarakat, yakni tentang pernikahan anak di bawah umur. Dalam kegiatan tersebut, hadir para penyuluh agama Islam kecamatan Cibatu yang secara aktif memberikan pencerahan, dan edukasi kepada jamaah mengenai bahaya serta dampak negatif dari praktik pernikahan usia dini, dikutip dari Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/6/2025)

Pernikahan usia dini dianggap sebuah hal negatif yang harus dihindari oleh para kaula muda, terutama bagi mereka yang ingin mengejar kesuksesan dan cita-cita yang didambakan. Para perempuan diimbau untuk tidak melakukan pernikahan dini karena ditakutkan belum matangnya keadaan fisik dan psikologis yang dimilki. Para laki-laki juga diimbau menghindarinya lantaran dirasa belum adanya kematangan dalam berfikir serta finansial yang stabil.

Disisi yang lain, kita dihadapkan pada persoalan semakin tingginya angka pergaulan bebas, yang itu berkorelasi positif dengan tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS. Dikutip dari jurnal yang berjudul "Kriminalisasi Terhadap Perempuan Pelaku Aborsi Melalui Teori Feminisme", berdasarkan laporan dari WHO dan UNFPA, jumlah kasus aborsi di Indonesia berkisar antara 750.000 hingga 1.500.000 per tahun, dengan sekitar 2.500 kasus yang berujung pada kematian. Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, pada tahun 2021, terdapat 36.902 kasus HIV baru yang ditemukan, dan 30.160 orang mendapatkan pengobatan ARV.

Upaya yang dilakukan pemerintah pun dianggap jalan ditempat sebab faktor penyebab tingginya pergaulan masih saja dibiarkan. Misalnya media yanh menampilkan pornografi dan pornoaksi, atau sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari anak-anak sehingga mereka tidak mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

 Akar Masalah

Pemerintah saat ini sudah melakukan upaya tapi sedikit dan tidak menyelesaikan persoalan. Faktanya, berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan bahwa 80% dari permohonan dispensasi dari nikah dini dikarenakan kasus hamil diluar nikah. Hal ini menandakan masih kurangnya upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus dari pernikahan dini.

Kematangan pendewasaan kepada kedua mempelai baik laki-laki maupun perempuan juga sangat diperlukan dalam hal pernikahan. Pernikahan dini bisa berakibat vatal jika kedua belah pihak baik dari suami maupun istri belum memiliki kesiapan dari berbagai hal seperti segi pengelolaan emosi, kematangan berfikir dan bertindak. Hal ini perlu sangat diperhatikan karna dalam berumah tangga sudah pasti akan selalu ada masalah yang menerpa. Jikalau kedua belah pihak belum sama-sama siap hal ini bisa membahayakan bagi keduanya.

Adanya data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya kasus pernikahan dini dikarenakan pergaulan bebas. Hal ini menunjukkan bahwa akar masalah yang perlu diselesaikan adalah pergaulan bebas bukan pernikahan dini. Karena ketika akar masalah tidak terselesaikan maka mata rantai dari masalahnya pun tidak akan pernah terputus.


 Solusi

Didalam islam pernikahan merupaka ibadah terpanjang. Tidak ada yang hina dalam pernikahan dini di dalam islam. Pernikahan merupakan salah satu sarana yang Allah berikan kepada manusia untuk memenuhi nalurinya, yakni naluri untuk melestarikan keturunan atau berkembang biak (gharizah nau). 

Peran negara diperlukan untuk memfasilitasi serta melindungi kaula muda dari pergaulan bebas, bukan malah mengkritik pernikahan usia dini. Alih-alih memberikan solusi negara malah abay dan menutup mata dari kasus pergaulan bebas yang terjadi. 

Peran sekolah dan orangtua yang diharapkan bisa menjadi pengontrol dan pengawas sangat diperlukan. Pendidikan terkait pergaulan dengan lawan jenis dan sesama jenis pun harus diajarkan agar anak paham terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Tidak ada alasan bagi umat islam untuk melakukan zinah/pergaulan bebas. Karna hakikatnya akar masalah dari kasus ini adalah bukan pernikahan dini melainkan pergaulan bebas yang tidak kenal batas.

Wallahu a'lam bishshawab
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)