Maraknya Perdagangan Bayi, Bukti Abainya Negara

Lulu nugroho
0
Ilustrasi Pinterest
Oleh: Zahrul Hayati


Beritakan.my.id, Opini_ Praktik perdagangan bayi semakin marak terjadi di negeri ini. Kasus terbaru yang terungkap adanya keterlibatan temuan pegawai Dukcapil dalam sindikat perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Namun sangat disayangkan sekali, diantara pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah pejabat pemerintahan. Sehingga celah untuk terjadinya perdagangan ini semakin marak dan meluas.

Anggota Komisi lX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. Netty mengatakan bahwa praktik tersebut merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil diluar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO (nasional.kompas.com, 18/07/2025).

Maraknya perdagangan bayi di negeri ini bukan kali pertama terjadi. Sungguh kasus seperti ini telah berulang kali terjadi, yang terlihat seperti gunung es saja.  Dalam kasus tersebut terungkap bahwa sindikat akan menjual 24 bayi ke luar negeri dengan harga 11 juta hingga 16 juta.

Bahkan anggota Komisi II  DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindak lanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikat perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Menurut Khozin, kasus ini bukan kali pertama. Sebelumnya pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP
(mediaindonesia.com, 18/07/2025).

Bagaimana mungkin, adanya keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikat perdagangan bayi? Ini tidak bisa dibenarkan apa lagi dibiarkan. Karena sama saja memfasilitasi,   membuka celah dan jalan mulus bagi sindikat perdagangan bayi. Karena tanpa adanya unsur pemalsuan dokumen yang terdiri dari dokumen kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran dan KTP, dan dengan adanya dokumen ini, besar kemungkinan tidak akan terjadinya perdagangan bayi.

Mirisnya lagi, bagi seorang ibu anak adalah merupakan anugerah Illahi dan amanah yang seharusnya dijaga, tapi malah diperdagangkan.


==
Negara Abai
==

 Negara abai, adanya keterlibatan pegawai pemerintahan dalam kasus perdagangan bayi,  menunjukkan bahwa negara hari ini tidak sedang baik-baik saja. Pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat dari berbagai tindak kejahatan, sebaliknya malah menjadi pelaku kejahatan perdagangan bayi. 

Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini yang menjadi biang berulang kali terjadinya kasus perdagangan bayi. Karena kapitalisme tidak mengenal kebaikan, kejahatan, asalkan bisa mendapatkan uang di balik suatu kejahatan maka itu dianggap sah-sah saja. Bahkan dianggap lumrah. 

Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah menciptakan masyarakat liberal yang permisif dan hedonis. Bahkan mengumbar aurat sebebas mungkin menjadi sesuatu yang biasa. Kondisi ini justru membuka peluang perzinahan. Hal ini juga yang memberikan celah memicu terjadinya terjadi kehamilan diluar pernikahan. Akhirnya, lahirlah bayi-bayi di luar pernikahan yang tidak dikehendaki menjadi terlantar bahkan hingga dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. 

Selama kehidupan masyarakatnya diatur oleh sistem sekuler kapitalisme, maka sepanjang kehidupan manusia akan dipenuhi berbagai permasalahan,  penyimpangan, kerusakan, dan kesengsaraan.

Inilah kerusakan yang disistemkan oleh barat sebagai akibat dari penerapan kapitalisme dan sekularisme. Sebagian besar umat Islam lebih memilih berkiblat pada sistem kehidupan barat, yakni sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan liberalisme atau kebebasan. Tidak mengherankan, bila kasus perdagangan bayi terus-menerus terjadi. Sistem yang dibuat barat memang sejatinya untuk menghancurkan perlahan dan menjauhkan umat Islam dari fitrahnya sebagai hamba Allah.

 Demikian nyata betapa rusaknya sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari ini. Agama terpinggirkan dari kehidupan dan kejahatan makin marak, termasuk perdagangan bayi. Parahnya lagi, orang tuanya sendiri yang menjualnya dengan berbagai alasan ekonomi dan himpitan kemiskinan.

==
Islam Mengatur Negara
==

Dalam Islam, Allah telah menjamin rezeki setiap anak yang terlahir ke dunia. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan di dalam haditsnya Rasulullah saw., "Sesungguhnya manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah tanpa mengenakan apapun, kemudian Allah memberikan rezeki." (HR Ahmad).

Akibat tidak diterapkannya aturan Allah (syariat Islam) dalam kehidupan, maka fitrah manusia akan hilang dan akal sehat manusia pun ikut lenyap. Anak-anak tidak berdosa diperlakukan seperti komoditas barang demi mendapatkan cuan. Islam sangat jelas melarang praktik ini, siapapun pelakunya akan ditindak dengan hukuman yang tegas dan menimbulkan efek jera.

Negara harusnya hadir menjamin hidup dan martabat setiap bayi sejak dalam kandungan hingga dewasa. Negara dalam Islam memiliki tata cara yang khas dalam menghentikan kasus perdagangan bayi agar tidak terulang lagi.

Pertama, negara harus melaksanakan politik ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakatnya tanpa melihat status ekonominya. Kesejahteraan ini meliputi terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Kedua, negara hadir membina seluruh individu masyarakatnya dengan syariat Islam. Tujuannya adalah agar para orangtua khususnya bisa memahami secara utuh hak dan kewajibannya sebagai orangtua. 

Ketiga, negara menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam tanpa meninggalkan pendidikan skill untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Keempat, negara menerapkan sistem sanksi dengan hukuman yang tegas dan menimbulkan efek jera. Tujuannya agar tidak terulang kembali kejahatan yang serupa, seperti halnya kejahatan perdagangan bayi.

Untuk menyelesaikan kasus-kasus perdagangan bayi ini, kita butuh perubahan yang hakiki menyeluruh dalam sistem kehidupan. Saatnya kita melakukan perubahan itu, yakni bersama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Islam secara kafah. Aturan ini hanya bisa tegak bila negaranya berkomitmen menerapkan Islam secara kafah. Satu-satunya negara yang mampu berkomitmen demikian adalah khilafah. Oleh karena itu, kehadiran khilafah tidak bisa ditunda-tunda lagi, agar kasus perdagangan bayi tidak  terulang kembali.[]
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)