Menyoal Pro Kontra Study Tour, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

Admin Beritanusaindo
0



Dalam pandangan Islam, kegiatan study tour akan dikembalikan pada hakikatnya, yaitu sebagai sarana memahami ilmu lebih luas dan memperkuat akidah para pelajar dengan menyaksikan secara langsung terkait kebesaran ciptaan Allah Swt., dan jejak peradaban Islam. Tidak ada praktik campur baur antara laki-laki dan perempuan, juga tidak berlebihan.

Narti Hs

Pegiat Literasi


Beritakan.my.id - OPINI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melayangkan surat edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/Kesra; tentang sembilan langkah pembangunan pendidikan, termasuk larangan kegiatan study tour. Menanggapi hal ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyayangkan terkait larangan tersebut khususnya di Jawa Barat. Karena menurutnya, kegiatan tersebut dapat memberikan nilai edukatif dan emosional yang penting terhadap para pelajar.


Pak Bupati mensyaratkan selama orangtua mereka menyepakati. Menyampaikan pula bahwa kegiatan study tour memiliki manfaat, bukan hanya hiburan, tetapi juga pengalaman, terutama dalam edukasi sejarah. Dan banyak siswa yang mendapatkan kesan mendalam dari pengalaman, terutama dalam mengenal perbedaan antar daerah. Selain itu, kegiatan luar kelas semacam ini mampu berkontribusi pada pembentukan karakter dan wawasan para pelajar. Anak-anak memperoleh kenangan yang berkesan, bukan hanya jalan-jalan. (RadarBdg.id, 25 Juli 2025)


Pro kontranya sebuah kebijakan, menunjukkan adanya ketidakselarasan di antara pemangku keputusan. Pada tingkat provinsi bersifat mutlak, sementara di tingkat Kabupaten ataupun Kota terjadi pengecualian. Yakni selama ada manfaat edukatif dan tidak membebani orangtua. Sehingga mengakibatkan masyarakat bertambah bingung dan pusing dengan ketidakselarasan kebijakan tersebut.


Padahal jika study tour ini dilihat dalam pengertian sebagai sarana supaya siswa memiliki wawasan lebih luas terhadap bidang study tertentu, jelas merupakan kewajiban negara sebagai salah satu bentuk pelayanan negara di bidang pendidikan. Dan seharusnya difasilitasi oleh negara; sehingga tidak akan membebani orangtua siswa, bukan malah dilarang.


Karenanya jika study tour ini dirancang dengan baik, transparan, dan inklusif; maka akan tetap bisa dijalankan sesuai prinsip Islam sekaligus mendukung pembelajaran bermakna. 


Hanya saja, study tour dalam sistem kapitalisme memang sering tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan bisnis. Di sinilah muncul pro dan kontra; ada yang mendukung, tapi ada pula yang tidak.


Sebetulnya fenomena ini menunjukkan wajah asli sistem pendidikan saat ini yang kian terperangkap dalam jerat kapitalisme global. Alih-alih mencerdaskan generasi, kegiatan study tour kini mengalami perubahan arti. Bukan menjadi sarana belajar langsung di lapangan, tetapi bergeser dan dikemas menjadi wisata komersil yang menjual “edukasi” dalam bentuk brosur maupun bus pariwisata.


Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam sistem kapitalisme, segala hal bisa dijadikan komoditas, termasuk pendidikan. Selain tempat untuk belajar, kini sekolah juga dijadikan tujuan pasar. Siswa, menjadi pelanggan bagi agen wisata, penyedia oleh-oleh, dan lokasi wisata. Sehingga, orangtua tidak hanya membayar uang SPP, tetapi juga dibebani biaya agenda tour, yang biasanya melebihi kemampuan ekonomi mereka.


Inilah salah satu bentuk riil dari komersialisasi pendidikan. Kegiatan yang seharusnya sifatnya sederhana, ilmiah, dan bernilai pembelajaran; namun justru menjadi proyek tahunan yang membebani orangtua dan lebih menguntungkan pihak tertentu. Maka, tak heran ketika study tour dilarang, dan pasti akan berimbas terhadap destinasi wisata.


Adapun dalam sudut pandang Islam, memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat; maka akan dijamin sepenuhnya oleh negara. Dalam sistem Islam, kegiatan seperti study tour tetap diperbolehkan, selama memang bertujuan untuk memperluas ilmu pengetahuan siswa. 


Islam menetapkan bahwa biaya pendidikan, termasuk aktivitas pemeliharaannya seperti studi lapangan, adalah tanggung jawab negara. Sehingga negara yang menerapkan syariat secara kaffah, akan mengalokasikan dana dari Baitulmal dalam rangka menjamin pelaksanaan pendidikan yang layak, gratis, bahkan berkualitas. Kalaupun ada donasi sukarela dari orangtua, maka dibolehkan selama tidak membebani.


Kegiatan study tour akan dikembalikan pada hakikatnya, yaitu sebagai sarana memahami ilmu lebih luas dan memperkuat akidah para pelajar dengan menyaksikan secara langsung terkait kebesaran ciptaan Allah Swt., dan jejak peradaban Islam. Tidak ada praktik campur baur antara laki-laki dan perempuan, juga tidak berlebihan.


Selain itu, negara akan hadir secara nyata dalam menyelenggarakan pendidikan. Bukan hanya membuat regulasi. Karena ketika ada pelarangan, tapi tanpa penyelesaian akar masalah, maka akan menimbulkan dampak yang lain. Misalnya saja siswa kehilangan kesempatan belajar secara langsung di alam terbuka, pengusaha wisata kehilangan pengunjung, dan sekolah pun kehilangan sarana pembelajaran tambahan.


Dengan demikian nampaklah bahwa hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Yakni sebuah kepemimpinan yang menerapkan Islam secara kaffah yang diterapkan secara total dan menyeluruh dalam kehidupan.


Dalam naungan sistem ini, pendidikan akan diatur bukan berdasarkan kepentingan pasar, namun berdasarkan akidah Islam. Negara akan menjamin pendidikan dari tingkat dasar sampai jenjang tinggi, termasuk pembiayaan kegiatan edukatif seperti study tour. 


Sistem pendidikan Islam, tidak hanya melahirkan generasi cerdas secara akademis, tetapi haruslah beriman dan bertakwa.


Maka, kini saatnya kita menyadari bahwa masalah utamanya bukan pada kegiatan study tour itu sendiri, akan tetapi pada sistem yang diterapkan. Dibutuhkan sistem yang menjadikan belajar sebagai aktivitas ibadah. Dan sistem itu hanya bisa diwujudkan ketika kepemimpinan Islam diterapkan secara kaffah di tengah masyarakat. Dengannya pula, maka akan nampak nyata seorang pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap umat yang dipimpinnya.


"Khalifah/Imam adalah penggembala, dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat." (HR Muslim)


Wallahu a'lam bis-Shawwab.


Editor: Rens


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)