KDRT dan Kekerasan pada Remaja.

Lulu nugroho
0


Oleh: Kinarafalensia




KDRT semakin meningkat di kalangan masyarakat, menimbulkan berbagai kasus dan permasalahan yang dapat merenggut nyawa salah satu di antara mereka, kekerasan di dalam rumah tangga ini banyak disebabkan oleh permasalahan ekonomi, stres dan tekanan, kurangnya komunikasi dan yang lainnya, tidak hanya itu kasus KDRT ini juga menyebabkan timbulnya kekerasan pada diri seorang remaja yang berada pada zona KDRT tersebut, sehingga ia tumbuh menjadi pribadi yang mendapat pendidikan yang buruk.

Seperti yang di kabarkan dari Berita Satu yang menyatakan bahwasannya telah terjadi KDRT di kawasan wilayah Malang, kasus pembunuhan yang di lakukan oleh suami siri yang membunuh serta menganiaya istri nya. Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, IPDA Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil menangkap FA di rumahnya tanpa perlawanan “Menurut pengakuan awal, korban dianiaya dahulu kemudian dibakar. Pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak,” kata Dicka. Ini menunjukkan bahwasannya sedang terjadi krisis ketahanan keluarga sehingga menimbulkan kekerasan terhadap satu sama lain.

Tidak hanya itu, KDRT ini juga menimbulkan masalah baru kepada remaja yang berada pada zona tersebut sehingga timbullah karakter buruk dimana mudah sekali menggunakan kekerasan ketika menhadapi permasalahan seperti pada kasus yang berasal dari salah satu media, di Jawa Timur yang mana remaja berusia 16 tahun rela membacok nenek nya sendiri dikarenakan tidak terima di katakan anak pungut oleh nenek nya. Yang mengakibatkan seorang nenek tersebut mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Kasus-kasus ini di sebabkan karena penerapan sekularisme di negara kita yang menyingkirkan nilai agama dalma kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral tidak hanya itu kasus KDRT juga kekerasan remaja juga terjadi di karenakan negara tidak peduli terhadap masyarakat nya, sehingga UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak.

Maka dari itu syariat Islam adalah satu-satu nya jalan yang dapat menghentikan kasus ini,  syariat Islam akan mengokohkan keluarga dan menata peran suami istri dengan sebaik baik nya, bukan hanya keluarga tetapi remaja pada zaman sekarang juga sangat membutuhkan pendidikan Islam yang akan membantu mereka mengembangkan/membentuk kepribadian yang bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekedar orientasi duniawi di lingkungan keluarga maupun negara.

Dan lagi-lagi seharus nya negara sebagai pelindung umat nya dapat menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga tidak akan ada lagi keluarga yang melakukan KDRT dan tidak ada lagi remaja yang akan berani melakukan kekerasan.Tidak hanya itu hukum sanksi Islam harus turut di ikut sertakan yaitu dengan menagakkan hukum tersebut agar pelaku dapat merasa jera dengan kasus yang telah ia lakukan sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai syariat Islam dan mau melakukan apa yang sudah di perintahkan oleh syariat Islam.

Wallahu a'lam bi shawab
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)