Oleh Ismiati
Kematian seorang ibu dan bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura memicu reaksi Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk mengultimatum semua fasilitas kesehatan di provinsi tersebut. (bbc.com, 22/12025) Gubernur lalu meminta maaf dan turut berduka yang mendalam atas kejadian dan kebodohan jajaran pemerintah mulai dari atas sampai ke tingkat bawah. (news.detik.com, 23/11/2025)
Dinas Kesehatan Papua berjanji akan segera mengaudit kasus kematian Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Yowari, drg Maryen Braweri, pada Jumat, guna memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan medis telah dijalankan sesuai standar.
Penolakan RS terhadap pasien merupakan bukti bahwa penanganan kesehatan di negara sudah tidak sesuai dengan standar kesehatan. Hal ini bukan hanya terjadi di Jayapura saja melainkan banyak kasus dari berbagai rumah sakit yang menolak pasien dikarenakan administrasi yang kurang lengkap, tidak memiliki uang, kurangnya tenaga medis, ataupun perlengkapan yang kurang memadai dan lain sebagainya.
Selain alasan tersebut hal ini disebabkan pula oleh sistem sekuler kapitalis yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai ajang untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Seharusnya pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Jika negara mengabaikannya, maka hal tersebut termasuk dalam tindak kezaliman.
Setiap warga negara seharusnya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dengan konsep administrasi yang mudah beserta fasilitas yang memadai. Tata kelola kesehatan seperti ini sudah pernah diterapkan pada saat Khilafah tegak. Salah satu di antaranya adalah Rumah Sakit Al-Mansuri (Al-Mansuri Bimaristan) di Kairo, Mesir. Sebuah rumah sakit yang memiliki kapasitas hingga 8.000 tempat tidur ini dibangun pada 1284 M atas perintah Sultan Mamluk al-Mansur Qalawun.
Rumah Sakit Al-Mansuri, memiliki fasilitas lengkap, mulai dari apotek, laboratorium, ruang kuliah, perpustakaan, dapur, hingga tempat ibadah (masjid untuk pasien muslim dan kapel untuk pasien Kristen). Layanan medis diberikan secara gratis kepada semua pasien, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, usia, atau status sosial. Pasien dirawat sampai benar-benar pulih dan pada saat keluar, mereka bahkan diberi pakaian dan uang saku agar tidak perlu segera kembali bekerja. (mnews.com, 25/11/2025)
Islam memandang negara berfungsi sebagai raa’in, yaitu mengurus dan melayani kebutuhan rakyat. Keberlangsungan fungsi negara bergantung pada kepemimpinan sebagaimana dalam hadis Nabi ï·º, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam negara Daulah Islam, kesehatan di tanggung secara penuh oleh negara tanpa dipungut sepeserpun. Bahkan, dalam sebuah sejarah dikatakan bahwa saat kepala keluarga sakit maka akan mendapatkan uang ganti dari negara untuk menggantikan uang nafkah yang seharusnya diberikan kepada negara terhadap tanggungan keluarganya.
Demikianlah sistem kesehatan dalam Islam yang mensejahterakan dan mengutamakan kesehatan masyarakat tanpa dipungut biaya. Ini akan terwujud jika sebuah negara menerapkan semua sistem Islam sebagaimana perintah Allah Swt. dan tuntunan Rasulullah saw. Wallahu a'lam bishawab. []
