Ilustrasi sekolah (media sosial)
Oleh : Ummu Fatihah
Aktivis Dakwah
Beritakan.my.id, Opini--Kedinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya mengatakan, "Perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7 sampai 9 Mei 2025, jumlah korban yang tercatat sebanyak 210 orang," (CNNIndonesia.com, 11-5-2025).
Dinas Kesehatan masih melakukan upaya investigasi epidemiologis untuk mengetahui sumber keracunan. Berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait dalam upaya penanganan, pengambilan sampel. Sampai saat ini, hasil laboratorium sampel makanan belum diumumkan.
Gagalnya Kapitalisme Melindungi Jiwa
Keracunan MBG terjadi akibat industri Kapitalis yang lebih melihat keuntungan tanpa memastikan kesehatan dan keselamatan serta tidak terpenuhnya gizi bagi masyarakat.
Baca juga:
Polemik ONH di Sistem Kapitalisme
Negara berlepas tangan bahkan mengusulkan asuransi MBG yang makin menunjukkan adanya komersialisasi, bukan solusi preventif yang diberikan kepada masyarakat. Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme dengan asas sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) gagal menjamin kualitas gizi generasi, karena pasar bebas membiarkan produk-produk bahaya beredar luas tanpa pengawasan dan kontrol yang ketat.
Baca juga:
Rakyat Disuruh Pintar, Tapi Susah Mendapatkan Akses Belajar
Kapitalisme juga tidak memperhatikan suatu makanan yang diolah, apakah membahayakan jiwa serta tidak memastikan baik bagi yang mengkonsumsi. Yang penting mereka mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan bahaya bagi yang mengkonsumsi.
Kapitalisme juga gagal menyejahterakan masyarakat. Terbukti lapangan kerja minim, PHK dimana-mana sehingga semakin menyulitkan rakyat. Apalagi laki-laki memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dan bertanggung jawab terhadap anak istrinya.
Khilafah Islam sebagai Solusi Hakiki
Islam mengatur ekonomi dan kehidupan berdasarkan syariat. Negara yang menerapkan aturan Islam (khilafah) bertanggung jawab penuh atas keamanan pangan dan gizi masyarakat. Bukan diserahkan kepada pasar dan korporasi.
Jika pemerintah serius untuk mewujudkan generasi emas maka semestinya konsep dan paradigma yang mendasari program pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi MBG adalah mampu mewujudkan terjaminnya hak setiap individu tanpa ada yang diabaikan satu orang pun.
Di saat yang bersamaan Khilafah akan tetap menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (perisai). Raa’in yang dimaksud adalah keberadaan negara untuk mengurusi pemenuhan hajat hidup masyarakat, baik fisik maupun non fisik. Sedangkan, junnah yang dimaksud adalah negara yang berfungsi sebagai pelindung yang akan mencegah masyarakat jatuh pada kebinasaan.
Baca juga:
Bukan Soal Skill Tapi Soal Sistem
Namun, hal ini hanya akan terwujud dengan kembalinya negara Khilafah. Karena hanya dalam politik pangan dan gizi negara Khilafah yang berkarakter sesuai dengan syariat Islam yang mampu mewujudkannya. Khilafah menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan sektor yang produktif. Wallahu ‘alam. [ry].