Memberantas Korupsi Hingga ke Akarnya

Goresan Pena Dakwah
0

ilustrasi pelaku korupsi (pinterest)
 

Oleh : Ummu Hanan


Beritakan.my.id--Kasus korupsi kembali membelit negeri ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC. Dalam rangka pengusutan kasus, pihak KPK segera mengambil langkah untuk mencegah 13 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut (beritasatu.com, 30-6-2025). 


Kerugian yang harus ditanggung oleh negara melalui kasus ini ditaksir mencapai nilai Rp 2,1 triliun. Yang lebih memprihatinkan, kasus dugaan korupsi EDC turut menyeret bank milik pemerintah. Demi kelancaran pelaksanaan penyidikan KPK juga telah mengamankan barang bukti, keterangan serta saksi yang terkait.


Pemberitaan soal korupsi seolah tak pernah ada habisnya. Patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu. Mungkin seperti itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan betapa suburnya kemunculan kasus korupsi di negeri ini. Sungguh sebuah ironi mengingat tingginya angka korupsi berkelindan dengan komitmen pemerintah dalam hal efisiensi anggaran.


Jika benar adanya efiesiensi tersebut tentu idealnya akan memangkas segala bentuk pengeluaran yang tidak dibutuhkan negara. Realitas di lapang menunjukkan adanya pemangkasan habis-habisan dana yang seharusnya menjadi hak rakyat, seperti dana bantuan sosial, dana riset, dana tunjangan guru dan lainnya.

Baca juga: 

PMI, Masa Depan Cerah, Devisa Negara Bertambah


Jika kita kembalikan kepada asas yang melatari pembuatan kebijakan di negeri ini,  tidak lain adalah cara pandang Kapitalistik, yang  lahir dari sebuah konsep sekulerisme yaitu memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga tidak heran jika kita dapati begitu banyak persoalan yang muncul di tengah kehidupan masyarakat, dan korupsi ini adalah salah satunya. 


Pengaturan ala Kapitalisme yang liberal telah merusak tatanan kehidupan sehingga jauh dari kata ideal. Kita tidak pernah menjumpai adanya konsep sejahtera yang sesungguhnya sebab dalam Kapitalisme yang dimakmurkan hanyalah para pemilik modal. Kasus korupsi menjadi bukti bagaimana tindak kejahatan ini justru banyak dilakukan oleh orang yang sudah memiliki kemapanan secara finansial maupun jabatan.


Sistem Kapitalisme memiliki  aturan politik di tengah masyarakatnya menggunakan  Demokrasi, yang menjadikan manusia sebagai faktor penentu nilai-nilai kebaikan tanpa memperhatikan adanya potensi perbedaan diantara mereka. Dengan demikian, sistem Demokrasi akan membuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya transaksi kepentingan, antara penguasa dan pengusaha. 


Penguasa membutuhkan peran pengusaha sebagai penyokong dana mereka untuk meraih kursi kepemimpinan. Sebagai konsekuensinya penguasa akan meramu kebijakan yang memayungi kepentingan para pengusaha. Sungguh sebuah hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Adapun rakyat hanya dilibatkan pada waktu pesta Demokrasi berlangsung (pemilu) selain dari itu tidak.

Baca juga: 

State Capture, Hubungan Gelap Antara Penguasa dan Pengusaha


Korupsi tidak mungkin diberantas secara tuntas oleh sistem Kapitalisme. Hal ini tidak lain karena sistem Kapitalismelah yang telah menjadikan korupsi tumbuh subur di tengah kehidupan. Kapitalisme membangun budaya korup yang akhirnya dimaklumi sebagai konsekuensi hidup di tengah banyaknya persaingan usaha.


Kapitalisme tak mampu menciptakan kesejahteraan meski begitu banyak upaya yang dilakukan, bahkan hingga mengorbankan hak rakyat atas nama efisiensi anggaran. Maka berbicara pemberantasan korupsi harus berangkat dari sebuah pengaturan kehidupan yang berbeda dari Kapitalisme. Pengaturan semacam ini harus lahir dari Zat yang Maha Mengetahui hakikat kebenaran itu sendiri.


Syariat Islam merupakan aturan kehidupan yang berasal dari Allah swt.  Allah swt Maha Mengatur dengan segala kerumitan persoalan yang ada di kehidupan makhluknya. Akan tetapi, pengaturan Islam yang mampu memberikan pengaruh bagi kehidupan haruslah yang diterapkan secara integral dalam sebuah negara.


Dalam rangka memperkecil potensi korupsi, syariat Islam secara menyeluruh akan melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat,  terkait  hak Allah dalam harta yang kemudian disebut aturan syariat. Salah satunya, barangsiapa yang mengambil sesuatu tanpa hak maka dapat terkagori sebagai pelaku kejahatan dan ditegakkan sanksi atasnya.

Baca juga: 

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat di depan Mata


Memberantas korupsi hingga ke akarnya bukanlah hal yang utopis. Kondisi semacam ini hanya mungkin terwujud dengan komitmen seluruh pihak untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Akan tetapi komitmen saja tidaklah cukup jika tidak dilatari oleh asas perubahan yang benar.


Berangkat dari kegagalan Kapitalisme dalam memberantas korupsi maka wajib atas kita untuk beralih pada aturan yang komprehensif, itulah sistem Islam. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang bersih dari korupsi adalah dambaan kita semua dan hanya mungkin diwujudkan dengan sistem Islam kafah. Wallahualam bissawab. [ry]

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)