Air Adalah Sumber Kehidupan, Haram Dikapitalisasi

Goresan Pena Dakwah
0

 

Ilustrasi: Air Kemasan (pinterest)

Oleh : Ummu Hanan


Beritakan.my.id, Opini--Publik dikejutkan dengan pemberitaan dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum kemasan merek Aqua. Dugaan ini dapat berimplikasi pada sanksi serius yang harus ditanggung oleh pihak Aqua jika terbukti benar perusahaan tersebut tidak menjalankan sebagaimana mestinya. 


Akan ada konsekuensi hukum jika terbukti produsen Aqua melakukan kecurangan dengan mengganti bahan baku air sehingga tidak sesuai dengan sampel yang sebelumnya diajukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi halal Majelis Ulama Imdonesia (MUI) atau Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) (mediaindonesia.com, 25-10/?-2025). 


Diketahui bahwa di dalam iklannya produsen Aqua menawarkan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang bersumber dari mata air pegunungan dan ini bertolak belakang dengan temuan di lapang yang tidak sesuai.

Baca juga: 

Mendongkrak Ekonomi Tanpa Stimulus,  Mungkinkah?


Saat ini kita jumpai cukup banyak merek dagang air minum dalam kemasan, tidak hanya Aqua. Perusahaan tersebut tentu menggunakan mata air sebagai modal utama menjalankan usaha mereka. Alhasil titik-titik tempat munculnya mata air yang tersebar di berbagai daerah rawan dikuasai oleh perusahaan air minum.


Jika dalam produksinya kebutuhan debit air meningkat maka bukan tidak mungkin perusahaan akan mengambil air tanah dalam dengan mengguakan sumur bor. Ini tentu akan membawa dampak serius pada kerusakan ekologis serta pencemaran disebabkan pemanfaatan air tanah secara berlebihan. Dampak buruk akhirnya akan mengena masyarakat sekitar dan memengaruhi kualitas hidup mereka.


Keberadaan mata air di tengah kehidupan begitu berharga. Sumber air atau dikenal dengan akuifer merupakan bentukan geologi bawah tanah yang dapat menyimpan serta mengalirkan air tanah dalam jumlah cukup besar. Akuifer ini berasal dari curah hujan, danau dan sungai yang meresap ke dalam tanah. Akuifer berfungsi sebagai sumber air bersih bagi kehidupan manusia dan ekosistem yang ada di sekelilingnya. 


Pengambilan akuifer dalam akan berisiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar dan berpotensi pada amblesnya tanah. Selain itu, keberadaan perusahaan air minum dalam kemasan telah membatasi akses air bersih bagi masyarakat. Mereka harus mencari sumber air alternatif yang boleh jadi tidak memiliki kualitas sebaik yang dimiliki perusahaan air minum dalam kemasan.


Air adalah sumber kehidupan. Manusia membutuhkan air untuk melangsungkan kehidupannya. Tidak hanya manusia, air juga mutlak dibutuhkan oleh makhluk hidup dan lingkungan hidup secara luas. Terhalangnya akses atau bahkan hilangnya mata air maka akan berpengaruh pada keseimbangan ekologi.

Baca juga: 

Saatnya Gen Z Sadar Politik!


Kerusakan lingkungan akibat rusaknya sumber mata air adalah perkara niscaya dalam praktik bisnis ala kapitalisme. Pencaplokan sumber mata air demi membuka peluang bisnis merupakan tabiat yang biasa dalam pandangan kapitalisme. Ideologi ini tidak memedulikan seberapa besar kerusakan yang akan diderita masyarakat selama ada perputaran laba di dalamnya. 


Di sisi lain, regulasi yang ada tentu akan mempermudahkan jalannya kapitalisasi hajat masyarakat seperti yang terjadi saat ini. Semisal departemen dan kementerian yang terkait dengan pemanfaatan air seolah tidak mampu menghentikan kapitalisasi air.


Air adalah milik umum. Inilah konsep yang jelas diatur di dalam Islam. Syariat Islam memandang air sebagai bagian dari sumber daya alam (SDA) yang kepemilikannya wajib berada di tangan negara. Nabi saw bersabda yang artinya, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput dana pi, dan harganya adalah haram” (HR Ibnu Majah). 


Syariat Islam melarang secara tegas kepemilikan sumber daya alam apalagi dengan jumlah melimpah kepada individu atau swasta. Negara tidak boleh mengedepankan keuntungan materi yang tidak seberapa dan mengorbankan kelestarian lingkungan. Terlebih negara harus memastikan ketersediaan air bersih senantiasa tercukupi untuk kebutuhan masyarakat. Negara wajib membuat regulasi yang ketat dan tegas agar menutup segala celah terjadinya penguasaan terhadap milik umum tersebut, seperti pada sumber mata air.

Baca juga: 

Kohabitasi dan Potret Liberalisasi


Kapitalisasi air adalah potret gagalnya Sistem Kapitalisme dalam mengatur kehidupan manusia. Kapitalisme tidak mampu mewujudkan makna sejahtera dengan seutuhnya dan justru menghasilkan banyak kerusakan. Adapun Islam telah menjauhkan potensi mudarat dan memunculkan kemaslahatan bagi setiap individu rakyat. Belum terlambat bagi kita untuk menyelamatkan keutuhan sumber daya alam yang ada dengan ikut memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam di tengah kehidupan. Allahu’alam. [ry].

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)