Solusi Islam dalam Menangani Bencana

Admin BeritakanMyId
0

 

Sumber Ilustrasi : iStock.

Oleh : Rika Lestari Sinaga, Amd.


B
anjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di pulau Sumatera bukanlah satu-satunya bencana alam yang terjadi di negeri ini. Sejak lima tahun terakhir Indonesia senantiasa dilanda bencana alam ekstrem yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan tempat tinggal yang parah.


Padahal Indonesia memiliki Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) yang selalu memberi informasi prediksi cuaca, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diharapkan bisa mencegah jatuhnya korban bencana yang tidak begitu parah. Namun fakta berbicara lain, setiap bencana yang terjadi, seolah tak diprediksi dan tak siap ditanggulangi.


Negara Lamban dan Penuh Pencitraan

Sekalipun informasi bencana yang terjadi di Sumatera begitu cepat tersebar di sosial media, namun nampaknya tidak ada tindakan cepat dan tanggap dari pemerintah untuk segera memberikan bantuan, mengevakuasi korban, dan menanggulangi kerusakan akses jalan agar logisktik dapat segera disalurkan dan menjangkau ke daerah-daerah yang terdampak.


Bahkan, sudah hampir dua minggu setelah banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa tiga provinsi di pulau Sumatera, pemerintah belum juga menetapkan hal ini sebagai Bencana Nasional hingga saat ini.


Hanya saja,
beberapa jajaran pemerintahan terlihat turun ke lapangan dengan segala atribut pencitraan. Seolah memanfaatkan bencana dan musibah yang dialami rakyat sebagai panggung politik untuk menaikkan citra dan popularitas mereka.


Hal ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme-demokrasi.
Sistem ini dibangun diatas asas materialistik, sehingga bencana pun dipandang dengan kaca mata untung dan rugi. Para pejabat dan pemimpin dalam sistem ini minim empati dan lebih mementingkan pencitraan, yang mana penderitaan rakyat dijadikan panggung drama politik.


Penanganan Bencana Dalam Islam

Dalam Islam, penanggulangan bencana bukan hanya soal bantuan setelah bencana terjadi. Tetapi sistem Islam mampu mencegah, menangani, dan memulihkan kondisi masyarakat dengan landasan syariat.


Prinsip dasar penanggulangan bencana dalam Islam adalah pemahaman bahwa bencana adalah ujian, bukan sekedar fenomena alam. Tindakan manusia berupa kezaliman, kerusakan, deforestasi,
dan penambangan, dapat memperburuk bencana.


Sistem Islam memiliki tindakan preventif (mencegah bencana), yaitu :

Pertama, larangan merusak lingkungan seperti menebang pohon sembarangan, dan eksploitasi alam yang berlebihan. Hal ini tertera di dalam surah Al-A’raf : 56,
“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya”.


Kedua, pengelolaan
sumber daya alam sebagai milik umum. Di dalam sistem Islam, hutan, air, tambang besar seperti emas, minyak, dan batu bara adalah milik umum, bukan milik perusahaan atau individu.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara : air, padang rumput, dan api”. (HR. Abu Dawud)


Karenanya,
sumber daya alam tersebut tidak boleh dikapitalisasi. Hal ini akan mencegah deforestasi, banjir, karhutla dan krisis ekologi. Karena dalam teori bisnis, keuntungan menjadi prioritas perusahaan, sehingga apabila sumber daya alam diserahkan kepada para kapital, melakukan konservasi tentu akan menambah pengeluaran yang cukup besar, akibatnya banyak perusahaan tambang dan yang lainnya meninggalkan bekas eksploitasi sumber daya alam begitu saja.


Ketiga
, perencanaan tata
kelola wilayah dalam Islam. Yaitu mengatur zonasi pemukiman, jalur sungai, reservoir air, pelestarian hutan, pertanian, dan irigasi. Sistem ini membuat wilayah aman dari banjir, longsor, kekeringan dan kelaparan.


Selain tindakan preventif, sistem Islam juga
bertindak tanggap menolong saat bencana terjadi. Di dalam sistem Islam, ada lembaga atau departemen yang memiliki tugas penanganan bencana secara cepat dan tepat. Tugas mereka yaitu memobilisasi tentara dan relawan, logistik (pangan, air, obat, dan tenda), evakuasi korban, layanan medis, serta rekonstruksi cepat.


M
iliter atau tentara dalam Islam bukan hanya sebagai perangkat perang, tetapi juga alat perlindungan rakyat, termasuk saat bencana terjadi. Tentara yang terlatih harus mampu menembus medan yang sulit terjangkau atau terisolir sekalipun demi menyelamatkan para korban bencana.


Pemerintahan dalam sistem Islam
pun wajib melakukan recovery pasca bencana, seperti membangun kembali rumah warga, memulihkan pertanian, pasar, irigasi, dan memberikan dana dari baitul mal kepada para korban. Sehingga tidak ada lagi bencana setelah bencana alam yaitu bencana kelaparan seperti saat ini.


Selain itu,
wajib bagi pemerintahan dalam Islam untuk membangun mitigasi jangka panjang seperti bendungan, saluran air bawah tanah, irigasi berskala negara, hutan lindung, dan kota tahan gempa. Sehingga negara sudah siap siaga saat terkena siklus cuaca ekstrem sekalipun.
Wallahu’alam bishshowwab.

-----

Editor : Vindy Maramis

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)