Potret Batil Kapitalisme, Judol Sasar Generasi Muda

Goresan Pena Dakwah
0

Ilustrasi judi online (pixxelart)

Oleh: Nafizah


Beritakan.my.id, Opini--Judi online (Judol) terus mewabah dan kali ini targetnya adalah para generasi muda. Generasi saat ini menjadikan judol sebagai ajang untuk mengubah hidup. Anak-anak berusia 10 tahun di Indonesia telah melakukan transaksi Judol. Data Ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (cnbcindonesia.com, 8-5-2025).


Melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), pemerintah memperkuat langkah pemberantasan judi online (judol) yang menyasar anak-anak. Aturan ini mewajibkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membatasi akses digital anak, melindungi data pribadi, serta ikut meningkatkan literasi digital.


Pemerintah menerapkan pengawasan ketat agar PSE patuh terhadap ketentuan dalam PP Tunas. Tercatat sekitar 197.054 anak usia 10–19 tahun terlibat dalam aktivitas judol, dengan nilai deposit yang sangat fantastis yaitu mencapai Rp50,1 miliar pada triwulan I-2025. Data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 8 Mei 2025. (beritasatu.com, 19-05-2025).

Baca juga: 

Job Fair Ricuh, Sarjana Hingga Pasca PHK Bertaruh


Generasi muda saat ini menjadikan judol sebagai salah satu bentuk usaha yang instan (cepat) untuk keluar dari kemiskinan. Padahal sejatinya judol adalah bentuk kemiskinan pemikiran yang hakiki. Maka, menjadikan judol sebagai solusi sangatlah keliru. Judi online juga merupakan senjata iblis dalam memperdaya manusia untuk melakukan kemaksiatan. 


Fenomena judi online yang menyasar anak-anak bukanlah suatu kebetulan. Kenyataan yang sesungguhnya adalah diterapkanya sistem Kapitalisme, sistem ini menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, meski harus merusak generasi muda. Industri ini memanfaatkan celah psikologis dan visual untuk menarik anak-anak. Ini menunjukan wajah asli Kapitalisme yang rakus dan tidak pernah mengenal batas moral. 


Kapitalisme menjadikan anak-anak sebagai sasaran empuk dalam bisnis para korporat. Mirisnya, pemikiran generasi saat ini sangatlah dangkal, apalagi dalam menghadapi gempuran kemiskinan. Sehingga mereka mengambil jalan pintas yang serba instan untuk menyelesaikan masalah. Apalagi pendidikan tinggi tidak menjamin bisa keluar dari permasalahan yang pelik, ditambah lapangan kerja yang sempit sehingga rakyat makin menjerit. 

Baca juga: 

Paradoks Persatuan Umat dalam Ibadah Haji


Pemerintah tidak memiliki upaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi judi online. Setiap usaha yang dilakukan pemerintah tidak membuahkan hasil, buktinya judol makin merajalela dan jaringannya meluas. Pemutusan akses situs online dilakukan setengah hati dan tebang pilih, alhasil banyak situs tetap aktif, serta berkembang pesat. Hal ini membuktikan bahwa sistem Demokrasi Kapitalisme tidak memiliki solusi yang jelas dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas.


Dalam mendidik anak, orang tua memiliki peran penting. Terkhusus ibu yang mempunyai peran sentral dalam membentengi anak-anaknya dari kerusakan moral, termasuk dari jebakan judi online dan sosial media. Apalagi zaman ini serba gadget dan internet. Seharusnya orang tua membatasi atau mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan gadget. Apalagi akidah, moral serta akhlak generasi saat ini makin dirusak oleh pendidikan Kapitalisme, sehingga kebebasan berekspresi menjadi senjata rahasia dalam melakukan kejahatan, termasuk didalamnya startup.


Keluarga muslim akan melahirkan generasi yang kuat secara akidah, iman yang kokoh serta tidak mudah bermaksiat. Namun ini akan sulit jika orang tua sendiri terbebani oleh ekonomi yang menghimpit dan tak sempat mendidik anak. Tanpa peran orang tua, generasi akan makin terjerumus dalam lubang kemaksiatan. 

Baca juga: 

Pendidikan Kebutuhan Dasar, Tanggung Jawab Negara


Sistem pendidikan Islam tidak mefokuskan hanya pada akademik saja, tapi juga akan membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam. Dalam negara Islam anak akan dididik sesuai dengan ketentuan syariat, sehingga halal-haram dijadikan sebagai standar dalam berperilaku, termasuk literasi digital sesuai batasan syariat.


Dalam sistem Islam (Khilafah), negara bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online dan start UP-start UP yang memicu kemaksiatan. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara Islam juga menjamin kemaslahatan rakyatnya, termasuk memberi solusi yang tepat serta sesuai standar syariat dalam menangani kemiskinan.Wallahu a'lam. [ry].

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)